Pernahkah kita bertanya, dari mana asal muasal korupsi di negeri ini? Apakah praktik tidak terpuji ini muncul begitu saja saat seseorang menduduki kursi kekuasaan, atau justru sudah bertunas sejak usia dini—di tempat yang mungkin luput dari perhatian kita, yakni di sekolah dasar?
Saat ini, masyarakat sering kali dibuat geram oleh berita tentang penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan uang rakyat. Namun, sangat jarang kita menengok ke masa lalu, ke masa-masa ketika seharusnya nilai-nilai kejujuran dan integritas mulai dibentuk dan ditanamkan secara konsisten kepada anak-anak.
Ketika seorang anak sekolah dasar berani mencontek, mengambil uang kembalian lebih dari yang seharusnya di koperasi sekolah, atau berpura-pura lupa mengembalikan barang temannya, sesungguhnya kita sedang menyaksikan bagaimana benih korupsi mulai tumbuh dalam diri generasi muda.
Pendidikan anti-korupsi sejatinya bukan semata persoalan hukum atau pasal dalam undang-undang. Ia adalah soal pembentukan kebiasaan sejak usia dini—di rumah, di lingkungan sosial, dan terutama di sekolah.
Sekolah dasar idealnya menjadi ladang subur tempat nilai-nilai moral dan etika tumbuh dan berkembang. Namun, tidak jarang nilai-nilai tersebut justru diabaikan karena dianggap terlalu berat untuk disampaikan kepada anak-anak usia dini.
Padahal, pendidikan antikorupsi tidak harus diajarkan dalam bentuk ceramah atau modul yang kaku. Ia bisa dihadirkan secara menyenangkan melalui cerita bergambar, diskusi ringan, permainan interaktif, atau drama sederhana yang mengangkat tokoh anak jujur yang berani berkata benar. Anak-anak dapat diajak untuk memahami bahwa berbuat jujur bukan hanya tindakan terpuji, tetapi juga sebuah kebiasaan yang membanggakan.
Bayangkan jika sejak dini, anak-anak dilatih untuk tidak menyontek saat ulangan, diminta melaporkan penggunaan uang kas kelas secara jujur, atau mengisi “pohon kejujuran” di kelas dengan tindakan baik mereka setiap minggu.
Dengan metode ini, mereka tidak hanya belajar bahwa jujur itu penting, tetapi juga bahwa kejujuran itu keren. Lebih dari itu, mereka akan tumbuh dengan pemahaman bahwa jujur adalah sebuah kewajiban moral, bukan sekadar pilihan.
Namun, pendidikan tidak bisa berdiri sendiri. Lingkungan sosial dan perilaku orang dewasa sangat memengaruhi pembentukan karakter anak. Guru, misalnya, tidak bisa hanya mengajarkan kejujuran secara teori sambil memberikan contoh yang bertolak belakang, seperti memanipulasi nilai siswa atau tidak transparan dalam pengelolaan dana kegiatan sekolah. Anak-anak adalah peniru ulung. Mereka belajar tidak hanya dari apa yang didengar, tetapi juga dari apa yang mereka lihat.
Hal serupa berlaku di lingkungan keluarga. Ketika orang tua menyuruh anak mengatakan “Ayah tidak di rumah” padahal sang ayah sedang bersembunyi dari tamu, maka anak pun belajar bahwa berbohong itu bisa dibenarkan dalam kondisi tertentu. Pendidikan anti-korupsi harus menjadi budaya kolektif—melibatkan peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Apakah mungkin memberantas korupsi sejak dari sekolah dasar? Jawabannya mungkin tidak langsung terlihat. Namun, jika satu generasi tumbuh dengan rasa malu terhadap kebohongan dan keberanian untuk bersikap jujur, mereka tidak akan nyaman duduk di kursi kekuasaan dengan tangan yang kotor. Mereka tidak akan menganggap ‘uang pelicin’ sebagai sesuatu yang wajar atau perlu demi kelancaran urusan.
Negeri ini tidak kekurangan orang cerdas. Yang kurang justru adalah orang yang berintegritas. Dan integritas itu tidak dibentuk di gedung parlemen, melainkan ditanamkan di ruang kelas kecil yang penuh ketulusan.
Saat guru mengapresiasi keberanian siswa yang mengaku kesalahan, saat anak dipuji karena mengembalikan barang yang bukan miliknya, saat nilai karakter dihargai lebih dari sekadar angka, di situlah bangsa ini mulai menyiapkan masa depan yang bersih dari korupsi.
Kita tidak perlu menunggu anak-anak menjadi pejabat baru kemudian berbicara soal antikorupsi. Mari mulai dari sekarang, dari ruang-ruang kelas sederhana, dari ucapan dan tindakan kita sehari-hari. Sebab masa depan Indonesia yang bersih dan bermartabat tidak dibangun dengan slogan, tetapi dengan kejujuran yang diteladankan dan dibiasakan.





