Tragedi runtuhnya musala di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Oktober 2025 menyisakan duka mendalam sekaligus membuka celah persoalan administratif yang selama ini luput dari perhatian. Dalam situasi darurat, ketika puluhan santri menjadi korban, proses identifikasi justru terhambat oleh hal yang tampak sepele: kualitas cap tiga jari pada ijazah.
Tim Disaster Victim Identification dari Polda Jawa Timur menghadapi kenyataan pahit. Sebagian besar korban berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP sebagai data ante-mortem yang lazim digunakan dalam identifikasi forensik. Sidik jari pada jenazah banyak yang rusak akibat tekanan reruntuhan dan perubahan kondisi tubuh. Dalam situasi seperti itu, setiap dokumen identitas alternatif menjadi sangat krusial, termasuk ijazah dengan cap tiga jari.
Masalahnya, banyak cap yang tidak tercetak dengan benar. Tinta hanya menempel di bagian tengah pola sidik jari tanpa merekam lengkungan utuh. Cap tampak buram, tidak memiliki titik pembeda yang memadai, dan sulit dicocokkan secara ilmiah. Akibatnya, proses identifikasi harus bergantung pada metode lain seperti pemeriksaan gigi, catatan medis, barang pribadi, hingga uji DNA yang memerlukan waktu lebih lama dan sumber daya besar.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa cap tiga jari bukan sekadar formalitas administratif. Ia merupakan identitas biometrik analog yang memiliki fungsi setara dengan rekaman sidik jari digital. Dalam konteks bencana, dokumen pendidikan dapat berubah menjadi alat forensik yang menentukan kepastian nasib seseorang.
Selama ini, praktik pencetakan cap tiga jari di banyak lembaga pendidikan dilakukan tanpa standar teknis yang jelas. Jari ditekan datar di atas bantalan tinta, lalu ditempelkan begitu saja ke blangko ijazah. Cara tersebut keliru karena tidak menangkap keseluruhan pola ridge sidik jari. Padahal, identifikasi forensik bergantung pada detail lengkungan, percabangan, dan karakteristik unik yang hanya muncul jika jari digulung, bukan ditekan.
Teknik yang benar sesungguhnya sederhana, tetapi memerlukan ketelitian. Jari harus dilapisi tinta secara tipis, lalu digulirkan dari sisi dalam menuju sisi luar secara perlahan dengan tekanan ringan. Metode pengguliran ini memastikan seluruh pola, dari tepi ke tepi, tercetak utuh. Pencetakan dilakukan satu kali saja pada posisi yang telah ditentukan, tanpa pengulangan yang berisiko merusak detail atau membuka peluang manipulasi.
Ketidaktahuan terhadap prosedur ini menunjukkan lemahnya kesadaran kita dalam memandang dokumen sebagai bagian dari sistem identitas nasional. Administrasi pendidikan sering dianggap wilayah birokrasi semata, padahal ia terhubung langsung dengan aspek hukum, perlindungan sipil, hingga penanganan bencana.
Lebih jauh, persoalan ini mencerminkan kesenjangan antara praktik administratif dan kebutuhan forensik modern. Indonesia telah mengembangkan sistem identitas berbasis biometrik melalui KTP elektronik. Namun, pada kelompok usia yang belum tercakup, seperti pelajar, standar biometrik belum diintegrasikan secara serius dalam dokumen pendidikan. Akibatnya, ketika tragedi terjadi, negara kehilangan salah satu instrumen identifikasi yang seharusnya bisa diandalkan.
Karena itu, pembenahan tidak cukup dilakukan secara sporadis di tingkat sekolah atau pesantren. Diperlukan pedoman nasional yang mengatur tata cara pencetakan cap tiga jari secara seragam, lengkap dengan pelatihan bagi tenaga pendidik dan pengawas administrasi. Standarisasi tinta, media cetak, serta posisi penempatan cap juga penting untuk menjamin konsistensi dan keterbacaan jangka panjang.
Edukasi kepada siswa juga relevan. Mereka perlu memahami bahwa cap tiga jari bukan hanya syarat kelulusan, melainkan bagian dari identitas hukum yang akan digunakan sepanjang hidup, termasuk dalam dokumen perjanjian, layanan publik, atau proses pembuktian lainnya.
Tragedi di Sidoarjo memberi pengingat keras bahwa detail administratif dapat menentukan kecepatan, bahkan kepastian, dalam proses kemanusiaan. Ketika identitas menjadi kabur, penderitaan keluarga korban pun berkepanjangan. Sebaliknya, sistem identifikasi yang tertata rapi mampu menghadirkan kepastian lebih cepat dan bermartabat.
Kesadaran terhadap hal-hal teknis semacam ini sering muncul setelah bencana terjadi. Tantangannya adalah mengubah pelajaran tersebut menjadi kebijakan permanen, bukan sekadar reaksi sesaat. Ketelitian dalam mencetak tiga jari mungkin tampak sebagai pekerjaan kecil, tetapi di baliknya tersimpan fungsi besar: memastikan setiap individu tetap dapat dikenali, bahkan dalam situasi paling tragis.





