Dampak Bullying Online Terhadap Gen Z (Cyber Bullying)

Ilustrasi/ int
Ilustrasi/ int

Generasi Z, atau yang sering disebut Gen Z, adalah kelompok individu yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012. Mereka tumbuh dalam era digital, di mana internet dan media sosial menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari.

Era digital ini membawa banyak manfaat, seperti kemudahan mengakses informasi dan komunikasi. Namun, teknologi digital juga bisa menjadi pisau bermata dua yang memberikan dampak negatif, salah satunya adalah cyber bullying.

Bacaan Lainnya

Cyber bullying, atau perundungan daring, adalah bentuk pelecehan yang dilakukan melalui perangkat digital seperti ponsel, komputer, dan tablet. Perundungan ini dapat terjadi melalui teks, gambar, video, aplikasi, atau permainan daring di media sosial.

Contoh cyber bullying meliputi pengiriman pesan atau email bernada ancaman, menyebarkan kebohongan tentang seseorang secara daring, serta memposting gambar yang tidak pantas dengan tujuan merendahkan seseorang.

Dampak dari cyber bullying sangat signifikan terhadap generasi Z yang menjadi korbannya. Salah satu dampak yang paling sering dirasakan adalah masalah kesehatan mental. Korban seringkali mengalami stres, depresi, kecemasan, hingga berpikir untuk mengakhiri hidup. Mereka merasa terisolasi dan kehilangan kepercayaan diri, yang akhirnya berdampak pada kehidupan sosial mereka. Selain itu, trauma yang dialami sering memengaruhi kemampuan mereka dalam membangun hubungan interpersonal yang sehat.

Prestasi akademis juga sering kali terkena dampak. Korban cyber bullying biasanya kesulitan untuk berkonsentrasi di sekolah atau kampus karena rasa cemas dan takut yang terus menghantui. Akibatnya, prestasi akademis mereka menurun.

Beberapa bahkan memutuskan untuk tidak lagi menghadiri sekolah atau kampus karena trauma bertemu dengan pelaku. Hal ini menunjukkan betapa besar dampak yang ditimbulkan oleh cyber bullying pada aspek pendidikan korban.

Selain itu, cyber bullying juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Korban sering kali menarik diri dari pergaulan sosial, kehilangan teman, dan merasa sulit untuk mempercayai orang lain. Mereka merasa tidak aman di lingkungan mereka sendiri, yang akhirnya mendorong mereka untuk mengisolasi diri. Isolasi ini pada akhirnya memperparah dampak psikologis yang mereka rasakan, membuat mereka semakin sulit untuk pulih dari trauma.

Reputasi korban juga menjadi salah satu aspek yang sering dirusak akibat cyber bullying. Konten yang merendahkan yang diunggah secara daring dapat menyebar dengan cepat dan sulit untuk dihapus. Hal ini tidak hanya memengaruhi kehidupan pribadi korban, tetapi juga dapat berdampak pada kehidupan profesional mereka di masa depan. Reputasi yang tercoreng sering kali menjadi beban yang sulit diatasi oleh korban.

Tidak hanya berdampak secara psikologis, korban cyber bullying juga sering mengalami dampak fisik. Rasa cemas yang terus-menerus sering kali menyebabkan gangguan tidur, sakit kepala, gangguan pencernaan, dan berbagai masalah kesehatan lainnya. Semua ini menunjukkan bagaimana dampak cyber bullying tidak hanya terbatas pada aspek mental, tetapi juga memengaruhi kondisi fisik korban secara langsung.

Sementara itu, pelaku cyber bullying juga tidak terlepas dari dampak negatif. Mereka cenderung menunjukkan sifat agresif, mudah marah, dan impulsif. Kurangnya empati pada pelaku sering kali membuat mereka sulit diterima dalam lingkungan sosial. Perilaku agresif ini juga dapat berlanjut ke aspek kehidupan lainnya, memengaruhi hubungan mereka dengan keluarga, teman, atau rekan kerja di masa depan.

Saksi cyber bullying juga merasakan dampaknya. Ketika perundungan daring dibiarkan tanpa tindakan, saksi sering kali berasumsi bahwa perilaku ini dapat diterima secara sosial. Beberapa di antaranya bahkan memilih untuk bergabung dengan perundungan karena takut menjadi target berikutnya. Di sisi lain, ada juga saksi yang memilih diam karena tidak ingin terlibat. Ketidakpedulian ini hanya memperburuk situasi, karena perilaku pelaku tidak mendapatkan konsekuensi yang tegas.

Baca Juga: Pengaruh Gajet sebagai Alat Komunikasi dan Sistem Informasi di Kalangan Mahasiswa dalam Pembelajaran Saat Ini

Ciri-ciri anak yang mengalami cyber bullying sering kali terlihat dari perubahan perilaku mereka. Mereka cenderung menunjukkan tanda-tanda depresi, kehilangan motivasi, dan sulit fokus pada aktivitas sehari-hari. Mereka juga sering mengalami masalah kepercayaan terhadap orang lain, selalu waspada, dan merasa khawatir berlebihan. Di lingkungan sekolah atau kampus, mereka mungkin menunjukkan kesulitan dalam menyesuaikan diri, yang semakin memperjelas dampak negatif dari cyber bullying.

Untuk mengatasi masalah ini, edukasi dan peningkatan kesadaran menjadi langkah yang sangat penting. Generasi Z, orang tua, dan pendidik perlu diberikan pemahaman tentang dampak negatif dari cyber bullying serta cara menghadapinya.

Program pendidikan yang berfokus pada penggunaan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab dapat menjadi solusi efektif. Orang tua juga perlu aktif dalam memantau aktivitas daring anak mereka, berdiskusi secara terbuka, serta memberikan batasan yang sehat terhadap penggunaan media sosial.

Institusi pendidikan seperti sekolah atau kampus juga harus memiliki kebijakan tegas dalam menangani kasus cyber bullying. Kebijakan ini mencakup pelaporan insiden, dukungan terhadap korban, serta pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, dukungan psikologis bagi korban sangat diperlukan. Konseling individu atau kelompok dapat membantu mereka mengatasi dampak emosional yang ditimbulkan oleh cyber bullying.

Mengajarkan generasi Z untuk menggunakan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab juga merupakan langkah penting. Mereka perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga privasi di media sosial, mengenali tanda-tanda bahaya di dunia maya, serta bagaimana menghapus atau melaporkan konten yang tidak pantas. Dengan edukasi yang baik, generasi Z dapat lebih memahami bagaimana melindungi diri mereka dari bahaya cyber bullying.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Alam Gunung Marapi

Dalam konteks hukum, Indonesia telah mengatur ketentuan terkait cyber bullying melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 27 ayat (3) melarang distribusi informasi elektronik yang mengandung penghinaan atau pencemaran nama baik, sementara Pasal 27 ayat (4) melarang distribusi informasi yang mengandung pemerasan atau pengancaman.

Pelaku cyber bullying dapat dikenakan sanksi yang tegas, termasuk hukuman penjara atau denda yang signifikan. Dengan penegakan hukum yang kuat, diharapkan kasus cyber bullying dapat diminimalkan.

Dampak cyber bullying pada generasi Z sangatlah besar, baik dari segi psikologis, sosial, akademis, hingga fisik. Oleh karena itu, edukasi, pengawasan, kebijakan tegas, dan dukungan psikologis sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Generasi Z perlu diberikan pemahaman yang mendalam tentang bahaya perundungan daring, sehingga mereka dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih aman dan mendukung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *