Dari Layar ke Nurani, Menegakkan Sila Kedua di Tengah Badai Digital

Di dunia digital, luka tidak terlihat, tetapi tetap terasa. Kata-kata bisa lebih tajam dari senjata. (GG)
Di dunia digital, luka tidak terlihat, tetapi tetap terasa. Kata-kata bisa lebih tajam dari senjata. (GG)

Ketika Anonimitas Menjadi Tameng Kebrutalan

Media sosial memiliki efek unik yang oleh para psikolog disebut sebagai online disinhibition effect. Sederhananya, ini adalah fenomena di mana orang merasa lebih berani melakukan atau mengatakan sesuatu di dunia maya yang tidak akan pernah mereka lakukan di dunia nyata. Rasa malu terkikis karena kita merasa tersembunyi di balik layar ponsel pintar.

Bacaan Lainnya

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepanjang tahun 2023 mencatat ribuan konten bermuatan ujaran kebencian dan perundungan siber (cyberbullying) berhasil diidentifikasi. Namun, angka tersebut hanyalah puncak gunung es. Survei dari SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender daring (KBGO) meningkat signifikan di Indonesia, dengan korban terbanyak adalah perempuan dan kelompok minoritas.

Di sinilah letak urgensi “Kemanusiaan yang Adil”. Menjadi adil di era digital berarti kita tidak serta-merta menghakimi seseorang berdasarkan potongan video 30 detik atau tangkapan layar yang belum tentu utuh kebenarannya. Menjadi adil berarti memberi ruang bagi orang lain untuk menjelaskan, memberi kesempatan untuk berbeda pendapat tanpa harus dilabeli “bodoh” atau “aliran sesat”.

Saya pernah menyaksikan seorang ibu rumah tangga hampir depresi karena fotonya diambil tanpa izin dan dijadikan meme jahat oleh akun anonim. Di dunia nyata, dia adalah tetangga yang ramah, tapi di dunia maya, ia berubah menjadi “badut” yang ditertawakan ribuan orang. Apakah ini peradaban yang kita bangun? Sungguh, ini bukan sekadar soal etika, ini soal kemanusiaan.

“Beradab” Itu Bukan Soal Pakaian, Tapi Soal Tutur Kata

Ketika kita bicara tentang “Beradab” dalam konteks sila kedua, banyak yang menyempitkan maknanya pada tata krama fisik atau pakaian. Padahal, di era digital, ukuran “beradab” adalah bagaimana kita mengelola emosi dan kata-kata.

Menurut laporan We Are Social (2024), pengguna internet aktif di Indonesia mencapai 185 juta orang. Rata-rata dari kita menghabiskan 3 jam 10 menit per hari hanya untuk media sosial. Dalam waktu selama itu, interaksi kita hampir seluruhnya berbasis teks, emoji, dan gambar. Tanpa nada bicara, tanpa ekspresi wajah, kesalahpahaman adalah menu utama.

Data dari Kepolisian Republik Indonesia juga menunjukkan bahwa kasus pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih mendominasi laporan polisi. Ironisnya, banyak pelaku yang merupakan orang terdekat, teman, atau bahkan keluarga sendiri.

Mengapa ini terjadi? Karena kita lupa bahwa di balik setiap akun media sosial, ada jantung yang berdetak dan perasaan yang bisa hancur. Kita terlalu mudah mengetikkan kata “silahkan ganti karpet” ketika melihat orang menangis, atau menuliskan cacian panjang lebar hanya karena selera politik seseorang berbeda.

Seorang netizen yang beradab adalah mereka yang paham bahwa “block” atau “scroll” adalah opsi yang lebih manusiawi daripada harus meninggalkan luka batin yang membekas. Seperti kata filsuf Voltaire yang populer di kalangan netizen: “Aku tidak setuju dengan apa yang kau katakan, tetapi aku akan membela mati-matian hakmu untuk mengatakannya.” Sayangnya, versi modern kita sering berubah menjadi: “Aku tidak setuju, maka kau harus lenyap dari internet.”

Krisis Empati Digital

Kita perlu jujur, terjadi krisis empati di ruang digital. Sebuah studi yang dilakukan oleh Digital Civility Index (Microsoft) beberapa tahun terakhir menempatkan Indonesia pada peringkat yang kurang membanggakan terkait tingkat perundungan siber. Meskipun ada fluktuasi, indikator menunjukkan bahwa interaksi digital kita masih diwarnai oleh risiko kontak negatif yang tinggi.

Selain itu, riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam survei literasi digital menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia memiliki kemampuan teknis menggunakan gadget, tetapi literasi etika digitalnya masih tertinggal. Banyak yang fasih membuat konten, tetapi gagap dalam menyaring hoaks dan mengendalikan emosi saat berdebat di kolom komentar.

Krisis ini diperparah dengan algoritma media sosial yang dirancang untuk mengutamakan konten yang memicu emosi baik amarah maupun ketakutan karena itu yang paling banyak mendulang interaksi. Akibatnya, kita terus disuguhi konten yang memecah belah. Jika tidak dibentengi dengan nilai “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, kita akan dengan mudah terprovokasi menjadi pasukan buzzer yang siap menyerbu siapa saja yang dianggap “musuh”.

Padahal, di dalam Pembukaan UUD 1945, kita bercita-cita melindungi segenap bangsa Indonesia. Bangsa, di sini, termasuk juga mereka yang tidak sepaham dengan kita di dunia maya.

Menjadi Manusia di Era AI dan Kecerdasan Buatan

Kita kini memasuki era di mana kecerdasan buatan (AI) mulai mengambil alih banyak pekerjaan. Namun, ada satu hal yang tidak akan pernah bisa digantikan oleh AI.

Ketika kita menyebarkan hoaks, kita tidak hanya menyebarkan informasi salah, tetapi kita telah merampas hak seseorang atas kebenaran. Ketika kita membiarkan perundungan terjadi di grup WhatsApp, kita adalah bagian dari budaya diam yang tidak beradab. Ketika kita memberikan komentar sinis pada orang yang sedang berduka, kita telah kehilangan esensi kemanusiaan.

Menarik perhatian warganet bukan berarti harus menjadi kontroversial. Saat ini, justru konten yang humanis dan welcoming mulai mendapatkan tempat. Tren positive vibes bukan sekadar utopia; ini adalah kebutuhan.

Kita bisa belajar dari gerakan-gerakan kecil. Misalnya, bagaimana warganet Indonesia kerap bergotong royong menggalang dana untuk sesama yang sedang sakit melalui platform daring. Atau bagaimana komunitas fans tertentu mampu menyulap energi penggemar menjadi aksi sosial nyata. Itulah wujud nyata “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”: kepekaan sosial yang diimplementasikan dalam aksi kolektif.

Kembali ke Esensi

Layar ponsel yang kita sentuh setiap hari adalah cermin dari peradaban kita. Jika di dalamnya penuh kebencian, maka seberapa hebat pun pertumbuhan ekonomi digital kita, kita tetaplah bangsa yang miskin karakter.

Menegakkan sila kedua di era digital tidak perlu dengan pidato panjang di atas panggung. Cukup dengan tiga tindakan sederhana: berpikir sebelum mengetik, memverifikasi sebelum membagikan, dan berempati sebelum berkomentar.

Saat kita mampu menahan jari untuk tidak membagikan konten yang belum jelas kebenarannya, saat itu kita sudah beradab. Saat kita membela korban perundungan meskipun kita tidak mengenalnya secara pribadi, saat itu kita sudah menjunjung keadilan.

Pancasila bukan hanya untuk dihafal pada upacara bendera. Ia adalah living ideology yang harus mengalir dalam aliran data dan denyut nadi media sosial kita. Karena sebaik-baiknya netizen adalah mereka yang di dunia nyata maupun maya, tetap menjadi manusia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *