Deklarasi Sekolah Anti-Bullying, Langkah Nyata SMPN 11 Serang dan KKM 10 UNIBA Wujudkan Keadilan di Sekolah

Dokumentasi bersama. (doc. KKM 10 UNIBA)
Dokumentasi bersama. (doc. KKM 10 UNIBA)

Kota Serang, Krajan.id – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menggelar kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying bertajuk “Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Melalui Perlindungan Hak Asasi Manusia” di SMPN 11 Kota Serang, Kecamatan Curug, pada Rabu, (24/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa KKM UNIBA dan beberapa kelurahan di Kota Serang, seperti Kelurahan Sukalaksana, Curug, dan Cipare.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya hak asasi manusia serta mendorong terciptanya iklim pendidikan yang inklusif dan bebas dari kekerasan.

Acara yang berlangsung meriah ini diikuti oleh ratusan siswa-siswi, dewan guru, perangkat kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam sesi sosialisasi, peserta diberikan materi yang meliputi:

  1. Pengertian dan bentuk-bentuk bullying yang umum terjadi di lingkungan sekolah
  2. Dampak psikologis dan sosial yang dirasakan oleh korban bullying
  3. Bullying sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia
  4. Upaya kolektif yang dapat dilakukan untuk mewujudkan sekolah ramah anak

Salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa tindakan bullying merupakan bentuk kekerasan yang nyata dan berdampak panjang terhadap perkembangan mental korban.

“Setiap anak berhak untuk dihormati dan dilindungi. Mencegah bullying bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya di hadapan para peserta.

Baca Juga: Mahasiswa KKNTK 25 Unigoro Hadiri Upacara Peresmian TMMD di Desa Soko: Belajar Makna Pengabdian dan Sinergi

Sosialisasi ini kemudian ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Sekolah Anti-Bullying oleh para siswa, guru, mahasiswa, serta perwakilan warga kelurahan. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan melalui perlindungan hak asasi manusia.

Ketua pelaksana kegiatan yang juga merupakan mahasiswa KKM UNIBA menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk membangun budaya sekolah yang saling menghargai dan peduli satu sama lain.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, pelajar di SMPN 11 Kota Serang dapat lebih memahami pentingnya sikap saling menghormati, menjauhi kekerasan, dan tumbuh menjadi generasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Desa Soko Sambut Hangat Mahasiswa KKN 55 UNUGIRI, Harapkan Solusi Ekonomi Nyata

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah dan masyarakat karena dinilai mampu memberikan pemahaman mendalam kepada siswa mengenai bahaya bullying serta pentingnya peran aktif semua pihak dalam mencegahnya.

Dengan adanya kegiatan edukatif seperti ini, UNIBA melalui mahasiswanya menunjukkan komitmen dalam berkontribusi nyata untuk kemajuan pendidikan dan pembangunan karakter generasi muda di Kota Serang.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *