DJP Kirim ‘Surat Cinta’ Digital: Jangan Panik, Waspada 3 Tanda Penipuan

Ilustrasi Wajib Pajak Panik menerima email atas nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Foto: Freepik.com
Ilustrasi Wajib Pajak Panik menerima email atas nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Foto: Freepik.com

Menjelang tutup tahun, ponsel kita biasanya riuh oleh notifikasi. Dari diskon belanja hingga ucapan selamat tahun baru. Namun, belakangan ini banyak warga yang mendadak “senam jantung” saat menerima pesan singkat atau email yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Istilahnya “Surat Cinta”. Isinya seringkali bernada mendesak: ada tagihan pajak yang belum lunas atau kendala akun Coretax yang harus segera diperbaiki. Sebelum jempol Anda tergerak untuk mengklik tautan di dalamnya, ada baiknya tarik napas dalam-dalam. Tidak semua yang datang dengan instansi pemerintah itu benar-benar dari instansi pemerintah.

Bacaan Lainnya

Modus Penipuan Pajak Online yang Marak di Akhir Tahun 2025

Para penipu paham betul bahwa akhir tahun adalah masa krusial bagi Wajib Pajak. Mereka memanfaatkan momentum transisi sistem Coretax untuk menebar jaring. Modusnya makin canggih, mulai dari file berformat .APK, .PDF palsu, hingga tautan yang menyerupai situs resmi pemerintah.

Sebagai penyuluh, saya beberapa kali menemui Wajib Pajak yang lemas karena saldo rekeningnya terkuras habis hanya karena sekali klik. Mereka bukan orang yang tidak berpendidikan, mereka hanya sedang cemas. Dan kecemasan itulah yang menjadi “makanan” empuk bagi para predator digital.

Ciri Email dan Pesan Resmi dari Direktorat Jenderal Pajak

Lantas, bagaimana membedakan mana cinta yang tulus dan mana yang palsu? Setidaknya ada tiga tanda yang harus Anda waspadai untuk membedakan email resmi dari DJP dengan jebakan penipu:

  • Pastikan Domain Pengirim Hanya pajak.go.id

Ini adalah kunci pertama dan utama. Email yang benar-benar resmi dari DJP HANYA dikirimkan menggunakan domain resmi, yaitu pajak.go.id. Jika ada email dengan domain lain (misalnya Gmail, Yahoo, atau domain mencurigakan lainnya), abaikan saja karena itu dipastikan palsu.

  • Permintaan Transfer ke Rekening Pribadi

DJP tidak pernah meminta Wajib Pajak melakukan pembayaran atau transfer ke rekening atas nama pribadi. Semua transaksi pembayaran pajak harus melalui Kode Billing.

  • DJP Tidak Mengirimkan Link di Luar Situs Resmi

Waspadai segala bentuk link atau tautan asing yang disertakan dalam email. DJP tidak mengirimkan tautan di luar situs resmi mereka. Selalu pastikan Anda mengakses Coretax secara mandiri melalui URL resmi yang tertera di atas.

Cara Melaporkan Penipuan Pajak dan Menjaga Keamanan Data

Jika Anda menerima pesan yang mencurigakan, jangan ragu untuk mengabaikannya atau melakukan konfirmasi langsung. Anda bisa menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau datang ke kantor pelayanan pajak terdekat.

Ingat, kedaulatan data pribadi Anda ada di tangan Anda sendiri. Di era digital yang makin kencang ini, menjadi waspada bukan berarti kita takut, melainkan bukti bahwa kita cerdas dalam menjaga hak-hak kita sebagai warga negara.

Panduan Cepat Cek Tagihan Pajak Lewat Coretax

Setelah yakin email yang diterima resmi dari DJP, Anda bisa langsung mengakses sistem Coretax untuk verifikasi dan pembayaran.

Ini panduan cepatnya:

  1. Akses Resmi: Buka browser Anda dan kunjungi sistem Coretax DJP melalui tautan resminya: https://coretaxdjp.pajak.go.id/.
  2. Cek Menu Pembayaran: Setelah berhasil login, periksa tagihan pajak Anda di menu “Pembayaran”, lalu pilih “Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak”.
  3. Buat Kode Billing: Centang tagihan yang akan dilunasi, isi nominal yang harus dibayar pada kolom “Amount You Want to Pay,” lalu klik “Buat Kode Billing”.
  4. Lakukan Pembayaran: Gunakan kode billing yang baru terbentuk untuk melakukan pembayaran. Pembayaran dilakukan melalui saluran resmi MPN-G2 (Teller Bank, ATM, Mobile/Internet Banking, atau e-commerce).

Oase Akhir Tahun

Kita semua mendambakan sistem yang bersih dan aman. Hadirnya Coretax sebenarnya adalah jawaban untuk mempersempit ruang gerak oknum-oknum nakal ini. Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, interaksi kita dengan pajak akan menjadi lebih impersonal namun tetap manusiawi.

Saya optimis, dengan literasi yang makin baik, masyarakat kita tidak akan lagi mudah digoyang oleh gertakan palsu. Pajak bukan lagi soal rasa takut, melainkan soal kontribusi yang saling menjaga. Mari kita masuki tahun baru dengan kepala tegak, hati yang tenang, dan jempol yang lebih bijak dalam memilah informasi.

Bukankah menjadi bangsa yang besar dimulai dari warga yang tidak mudah ditipu oleh hal-hal sepele yang dibungkus nama besar? Lantas, jika kita sudah tahu cara membedakan mana yang asli dan mana yang palsu, masihkah kita mau membiarkan rasa cemas mengalahkan akal sehat kita sendiri?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *