Wonogiri, Krajan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonogiri menggelar rapat paripurna untuk mematangkan persiapan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (10/11/2025), di ruang rapat Sekretariat DPRD Wonogiri. Agenda ini menjadi tahap awal guna memastikan seluruh proses dan kelengkapan pembahasan Raperda siap sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Sriyono, S.Pd., dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan. Bupati Wonogiri Setyo Sukarno turut hadir bersama jajaran pemerintah kabupaten dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Sejumlah mahasiswa magang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Slamet Riyadi Surakarta juga mengikuti jalannya sidang, termasuk Zheva Anggita Arya Putra yang tengah melaksanakan praktik kerja lapangan di Sekretariat DPRD.
Sebagai forum resmi legislatif, rapat paripurna difokuskan untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah mengenai arah kebijakan, mekanisme kerja, serta tahapan pembahasan Raperda. Sinergi kedua lembaga dinilai penting agar penyusunan peraturan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Wonogiri Sriyono menegaskan pentingnya persiapan yang matang sebelum pembahasan dilakukan pada tingkat pansus atau komisi. Ia menyebut rapat paripurna ini menjadi pintu masuk agar seluruh tahapan pembahasan berlangsung efektif, tertib, dan sesuai prosedur.
“DPRD berkewajiban menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif,” ujar Sriyono. Ia menambahkan, kecermatan dalam menelaah materi, memperhatikan aspirasi masyarakat, serta koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah menjadi faktor penentu lahirnya peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan publik.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembahasan Raperda. Menurutnya, pemerintah kabupaten siap menyediakan data pendukung, naskah akademik, serta kajian teknis yang dibutuhkan dewan dalam memperdalam materi rancangan regulasi. “Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.
Rapat juga memaparkan gambaran umum mengenai alur pembahasan Raperda pada tahap selanjutnya, mulai dari penjadwalan, pendalaman substansi, hingga mekanisme pengesahan. Dengan pemetaan tersebut, diharapkan seluruh anggota dewan memiliki pemahaman yang sama mengenai arah dan tujuan pembentukan peraturan daerah.
Kehadiran mahasiswa magang dalam rapat ini memberi ruang pembelajaran praktik mengenai tata kerja lembaga legislatif daerah. Melalui keterlibatan langsung, mahasiswa memperoleh pengalaman mengenai proses penyiapan agenda, dinamika pembahasan kebijakan, serta hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif hingga seluruh agenda selesai. Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Wonogiri menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi secara akuntabel dan transparan, sekaligus mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kehadiran regulasi yang terukur dan aplikatif.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





