Keluarga Bahagia Dimulai dari Cinta Kasih dan Jiwa yang Selaras dengan Fitrah

Photo by Devi Puspita Amartha Yahya on unsplash
Photo by Devi Puspita Amartha Yahya on unsplash

Sesuai dengan perintah Allah dalam surat At-Tahrim:6, “…Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” Ayat ini tidak hanya berisi peringatan tentang besarnya tanggung jawab terhadap diri sendiri tetapi juga orang lain yaitu keluarga; istri dan anak.

Karena iman harus senantiasa dijaga dan dipelihara. Pada dasarnya, ikatan cinta dan kasih antara suami-istri, ayah atau ibu dan anaknya disatukan oleh Allah SWT. Ikatan ini hadir demi menjaga kelangsungan hidup yang harmonis. Namun, kehadiran rasa cinta dan kasih antar keluarga patut bermuara pada ketaatan dan ridho pada Allah agar niat baik ini dapat tersalurkan dengan baik dan penuh keberkahan.

Bacaan Lainnya

Keluarga yang tidak pernah meninggalkan syariat serta sunnah akan mendapatkan ketenangan jiwa dan raga sebagaimana yang telah Allah jamin dalam al-Qur’an. Selama ini, manusia hanya mencari kenikmatan yang bersifat material sehingga, ia lupa dengan asal penciptaan manusia dan kebahagiaan haqiqi yang didambakan oleh setiap insan.

Oleh karena itu, tujuan dari pernikahan dalam meraih sakinah, mawaddah, warahmah (Ar-Rum:21) menjadi salah satu perantara manusia mendapatkan kebahagiaannya dalam bentuk ibadah dan muamalah terhadap keluarganya.

Fitrah inilah yang menghantarkan manusia menjadi makhluk sosial yang saling membutuhkan. Menjaga serta melindungi anggota keluarga lainnya dari kekeliruan dan kejahatan dunia dengan berusaha menciptakan lingkungan yang sehat dan taat.

Dalam islam, keluarga berperan penting dalam membentuk akal, jiwa, dan akhlak seorang anak. Maka dari itu, tiap anggota harus memiliki tolak ukur atau panduan tetap yang berasal dari agama yakni tuntunan beragama dan bagaimana menjadi manusia yang baik.

Melalui agama, anak diajarkan untuk taat kepada Tuhannya, Malaikat, para Nabi dan Rasul, Al-Qur’an, hingga orang tuanya. Selain itu, Anak diajarkan untuk berperilaku baik terhadap sesama manusia, binatang, maupun tumbuhan.

Karena, perintah Allah kepada manusia adalah menjadi “khalifah fil ardh” yakni pemimpin di bumi; menjadi perwakilan untuk melakukan penjagaan terhadap alam sehingga, tidak ada celah bagi manusia untuk berbuat semena-mena terhadap ciptaan Allah.

Adapun sifat-sifat yang perlu ditanamkan pada anak adalah sifat-sifat terpuji seperti berani, jujur, amanah, adil, dermawan, sabar, rendah hati, tanggung-jawab, tolong-menolong, sopan, ikhlas, malu dan sebagainya. Hal ini merupakan bagian dari upaya orang tua untuk membekali anak dengan pendidikan dan penanaman moral di masa depan agar lebih beradab dan sukses dunia akhirat.

Ali bin Abi Talhah meriwayatkan dari Ibn Abbas;

قُواْ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً

Ia berkata, “Berlaku taat kepada Allah, hindari kemaksiatan kepada Allah, dan perintahkan keluargamu untuk mengingat Allah, maka Allah akan menyelamatkanmu dari api neraka.” Mujahid juga berkomentar tentang ayat tersebut dengan mengatakan, “Bertaqwa kepada Allah dan perintahkan keluargamu untuk bertaqwa kepada-Nya.” Qatadah berkata, “Dia memerintahkan ketaatan kepada Allah, untuk tidak mendurhakai Allah, dia memerintahkan keluarganya untuk menaati perintah-Nya dan membantu mereka untuk melaksanakannya. Ketika melihat ketidaktaatan, ia menghentikan mereka dan melarang mereka melakukannya.“

Hal serupa dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Muqatil; ”Merupakan kewajiban bagi seorang Muslim untuk mengajarkan kepada anggota keluarganya yang dekat, serta budak laki-laki dan perempuan, apa yang Allah wajibkan bagi mereka dan apa yang Allah larang bagi mereka.”

Ada hadits yang menguatkan makna ayat ini. Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidhi meriwayatkan bahwa Ar-Rabi` bin Sabrah berkata bahwa ayahnya berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,“Perintahkanlah anak kecil untuk shalat ketika ia mencapai usia tujuh tahun, dan ketika ia mencapai usia sepuluh tahun, hukumilah dia karena tidak melakukannya.” Ini adalah riwayat yang dikumpulkan oleh Abu Dawud; At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini Hasan.”

Dalam tafsir al-Azhar, Hamka menekankan pentingnya sosok suami sekaligus ayah dalam memimpin rumah tangga. Memikul tanggung jawab sebagai memberi nafkah dan teladan bagi istri dan anak adalah pekerjaan utama dan mulia di sisi-Nya. Laki-laki yang mementingkan agama daripada ego atau nafsunya adalah laki-laki yang patut dinikahi karena, selayaknya seorang nahkoda ia harus paham dengan tujuan dan arah kemana kapal akan singgah.

Sedangkan perempuan akan mengikuti arah kemana sang suami memberi arahan dan bimbingan maka, pembagian peran ini sangat penting bagi suami-istri dalam menempuh perjalanan keluarga. Jika kedua pasangan saling memahami perannya masing-masing maka, rumah tangga akan tentram dan tidak banyak drama.

Andaikata perempuan ingin bekerja dan menuntut ilmu di luar rumah pun diperbolehkan selama masih dalam batas wajar dan tetap menjaga nilai-nilai islam. Namun, jika perempuan yang menggantikan peran suami tanpa adanya uzur maka, islam tidak memperbolehkan karena tidak sesuai dengan fitrahnya. Perempuan diciptakan memiliki rahim dan sifat lemah lembut yang dengan pemberian itu, ia dapat melahirkan dan merawat anaknya dengan penuh kelembutan dan kasih sayang.

Tidak hanya itu, perempuan juga diberi kelebihan oleh Allah agar terampil dalam mendidik anak. Studi ilmiah menunjukkan bahwa otak perempuan memiliki karakteristik khas yang memfasilitasi kemampuan belajar dan pemrosesan informasi yang efisien lebih cepat daripada otak pria maka, tidak heran jika perempuan lebih banyak yang datang ke kajian atau seminar parenting daripada laki-laki. Hal ini mendukung peran ibu sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya.

Namun, dalam mendidik anak kedua orang tua tetap bekerja sama dalam membentuk watak dan dasar pengetahuan anak. Oleh karena itu, tugas suami dan istri itu saling melengkapi. Suami dengan perannya menjadi kepala keluarga yang mencari nafkah, istri mengurus pekerjaan rumah tangga dan anak.

Islam sama sekali tidak membedakan atau merendahkan salah satu diantara keduanya. Islam memandang perempuan dan laki-laki itu setara sehingga, segala amal perbuatan tidak ditimbang berdasarkan gender tetapi, dari tingkat ketakwaannya.

Dengan demikian, keluarga akan menjadi tempat paling nyaman untuk mencurahkan keluh kesah dan berbagi cerita. Bahkan, keluarga menjadi tempat tumbuh dan berkembang seseorang dari fisik, pikiran hingga mental. Untuk itu, keluarga adalah tempat yang paling aman untuk kembali dan meminta pertimbangan.

Kemudian, hal terpenting dalam keluarga adalah kemauan dan keikutsertaan orang tua dalam menerapkan ajaran dan nilai-nilai islam sesuai dengan fitrahnya. Dalam penerapannya, keluarga juga berfungsi sebagai pengingat di kala futur dan hilang arah sehingga peran orang tua sangat dibutuhkan. Pada akhirnya, dasar iman dan ilmu itulah yang membuat keluarga menjadi sakinah, mawaddah, dan warrahmah.


Referensi

Buku Kiat Menjadi Guru Keluarga milik Dr. Adian Husaini

Buku Pendidikan Islam Mewujudkan Generasi Gemilang Menuju Negara Adidaya 2045 milik Dr. Adian Husaini

https://quran.com/id/66:6/tafsirs/en-tafisr-ibn-kathir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *