Tangerang Selatan, Krajan.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran remaja terhadap isu pelecehan seksual, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 6 Tangerang Selatan pada Kamis, (24/4/2025).
Kegiatan yang mengangkat tema “Kenali, Cegah, Lawan: Bersama Akhiri Pelecehan Seksual” ini ditujukan kepada siswa kelas 10 sebagai kelompok usia remaja awal yang sedang memasuki masa transisi dan memerlukan edukasi tentang pentingnya menjaga diri serta menghargai batasan pribadi.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh dua mahasiswa yang bertindak sebagai pembawa acara, memastikan jalannya sosialisasi berjalan secara terstruktur dan kondusif. Tiga pemateri utama dari tim mahasiswa kemudian menyampaikan materi yang dikemas secara interaktif, dilanjutkan dengan sesi diskusi, kuis, serta permainan edukatif untuk mendorong partisipasi aktif para siswa.
Materi yang diberikan mencakup definisi pelecehan seksual, berbagai bentuknya, mitos yang masih berkembang di masyarakat, faktor penyebab, serta dampak psikologis dan sosial yang bisa menimpa korban.
Salah satu aspek penting yang ditekankan adalah pemahaman terhadap hukum yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang dijelaskan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh kalangan remaja.
Marsya Alma Mayza, salah satu pemateri, menegaskan pentingnya memahami pelecehan seksual secara menyeluruh. “Kita ingin mereka tahu bahwa pelecehan seksual tidak hanya soal fisik. Tatapan, komentar, dan tindakan digital yang bersifat melecehkan juga termasuk. Kalau mereka tahu bentuk-bentuknya, mereka bisa lebih berani melindungi diri,” ujarnya.
Salah satu tujuan utama dari sosialisasi ini adalah membongkar persepsi keliru yang masih melekat di masyarakat, seperti anggapan bahwa pelecehan hanya menimpa perempuan atau bahwa korban yang diam dianggap menyetujui.

Ketua tim pelaksana PKM, Eky Rafliandi, mengatakan, “Justru banyak kasus pelecehan terjadi karena korban tidak tahu harus berbuat apa. Edukasi seperti ini penting agar mereka paham bahwa diam bukan berarti setuju.”
Mahasiswa juga mengajak peserta untuk memahami akar penyebab kekerasan seksual, termasuk lingkungan sosial yang permisif, kurangnya edukasi, hingga normalisasi candaan seksual di antara teman sebaya. Hal ini penting mengingat dampak dari pelecehan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh ranah psikologis dan sosial.
Muhammad Kosasih, pemateri lainnya, menyampaikan, “Pelecehan seksual meninggalkan luka yang tidak selalu tampak. Kadang dampaknya muncul bertahun-tahun kemudian. Karena itu, lebih baik dicegah sejak sekarang.”
Mahasiswa UNPAM juga menyampaikan beberapa cara praktis dalam mencegah pelecehan seksual. Mereka menekankan pentingnya memahami dan menghormati batasan diri dan orang lain sebagai pondasi membangun budaya saling menghormati.
Sikap tegas dalam menolak perlakuan atau interaksi yang tidak diinginkan pun sangat dianjurkan, termasuk berani mengatakan tidak. Selain itu, menjaga perilaku dan ucapan dalam pergaulan sehari-hari juga sangat penting, agar tidak menyakiti orang lain, terutama dalam bentuk gosip atau komentar mengenai kehidupan pribadi dan seksual seseorang.
Penting pula membangun lingkungan pertemanan yang saling menghargai dan mendukung satu sama lain. Terakhir, mahasiswa mengajak siswa untuk tidak ragu melapor kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang jika mereka mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan.
Sesi diskusi dan permainan interaktif menjadi bagian menarik dari kegiatan ini, karena memberikan ruang kepada siswa untuk menyampaikan pandangan dan bertanya secara terbuka. Banyak peserta mengaku baru menyadari bahwa tindakan yang selama ini dianggap remeh, ternyata bisa berdampak besar terhadap korban.
“Saya jadi lebih paham dan tidak akan diam jika melihat teman mengalami pelecehan,” ujar Khalisa, salah satu siswa peserta kegiatan.
Baca Juga: Tim KKN-T UNDIP Edukasi Siswa SD Tambakbulusan Lewat “Pojok Siaga Pesisir” untuk Hadapi Ancaman Bencana

Dokumentasi bersama mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM setelah melaksanakan kegiatan PKM di SMAN 6 Tangerang Selatan dengan mengangkat topik “Kenali, Cegah, Lawan: Bersama Akhiri Pelecehan Seksual” pada (24/4/2025). (doc. mahasiswa Ilmu Hukum UNPAM)
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dari tim mahasiswa kepada pihak sekolah sebagai bentuk apresiasi dan simbol kerja sama antara pendidikan tinggi dan menengah. Tim PKM terdiri dari Eky Rafliandi, Salsabila Putri Nazir, Awindya Raina Hafizh, Rima Novita, Farza Pamungkas, Marsya Alma Mayza, Muhammad Kosasih, dan Syahdan Aunurofiq, dengan dosen pembimbing Lukman Hakim, S.H., M.H.
Melalui kegiatan ini, UNPAM menunjukkan komitmennya dalam mendukung edukasi hukum dan pencegahan kekerasan seksual sejak dini di lingkungan sekolah. Diharapkan, siswa tidak hanya memiliki pemahaman yang benar mengenai pelecehan seksual, tetapi juga memiliki keberanian untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





