Kemiskinan perkotaan di Indonesia merupakan persoalan struktural yang semakin kompleks seiring percepatan urbanisasi dan transformasi kota. Namun, cara membaca persoalan ini masih kerap terjebak pada kerangka lama ilmu-ilmu sosial yang cenderung statis dan menyederhanakan realitas. Akibatnya, berbagai analisis akademik maupun kebijakan publik sering gagal menangkap dinamika kemiskinan kota secara utuh, apalagi menawarkan solusi yang berkelanjutan.
Selama ini, ilmu sosial, khususnya sosiologi dan ekonomi, banyak memahami kemiskinan melalui indikator kuantitatif seperti pendapatan, konsumsi, atau garis kemiskinan. Pendekatan ini tentu memiliki nilai guna sebagai alat pemetaan awal. Namun, dalam konteks perkotaan, indikator statistik tersebut kerap tidak memadai.
Kemiskinan kota tidak selalu identik dengan ketiadaan pekerjaan atau penghasilan, melainkan berkaitan erat dengan ketidakpastian kerja di sektor informal, keterbatasan akses terhadap hunian layak, ancaman penggusuran, jeratan utang, hingga tekanan sosial yang tidak tercatat dalam data resmi.
Masalah menjadi lebih serius ketika kemiskinan dipahami semata sebagai persoalan individu atau rumah tangga. Cara pandang ini mengaburkan peran struktur sosial dan tata kelola kota dalam menciptakan serta mempertahankan kemiskinan.
Warga miskin kota sering diposisikan sebagai objek pembinaan atau pemberdayaan, seolah-olah kemiskinan bersumber dari kekurangan kapasitas personal. Padahal, kebijakan tata ruang yang eksklusif, komersialisasi ruang kota, mekanisme pasar tenaga kerja yang timpang, serta lemahnya perlindungan sosial justru menjadi faktor kunci yang membatasi mobilitas sosial kelompok miskin perkotaan.
Aspek struktural tersebut kerap luput dari analisis arus utama ilmu sosial. Ketimpangan ruang, penggusuran atas nama pembangunan, dan privatisasi layanan publik jarang ditempatkan sebagai variabel utama dalam kajian kemiskinan. Akibatnya, solusi yang ditawarkan cenderung bersifat teknokratis dan jangka pendek, tanpa menyentuh akar persoalan yang lebih mendasar.
Keterbatasan lain tampak dari dominasi pendekatan berskala nasional dalam kajian kemiskinan perkotaan. Kerangka umum ini sering mengabaikan kenyataan bahwa setiap kota memiliki karakter sosial, ekonomi, dan budaya yang berbeda. Kemiskinan di Jakarta tidak dapat disamakan dengan kemiskinan di kota menengah atau kecil.
Pola migrasi, struktur ekonomi lokal, relasi sosial di tingkat komunitas, serta sejarah perkembangan kota membentuk wajah kemiskinan yang sangat kontekstual. Ketika keragaman ini disederhanakan, kebijakan yang dihasilkan cenderung seragam dan kurang relevan dengan kebutuhan lapangan.
Jarak antara dunia akademik dan realitas hidup masyarakat miskin kota juga memperlemah kualitas pemahaman. Banyak penelitian dilakukan dengan keterlibatan yang terbatas terhadap warga yang diteliti. Suara mereka lebih sering hadir sebagai data pendukung, bukan sebagai sumber utama pengetahuan.
Padahal, pengalaman hidup masyarakat miskin kota menyimpan pemahaman penting tentang strategi bertahan hidup, jaringan solidaritas, serta bentuk-bentuk ketidakadilan yang tidak selalu dapat dijelaskan melalui teori atau angka statistik.
Kondisi ini menegaskan kebutuhan mendesak untuk memperbarui cara pandang ilmu-ilmu sosial dalam membaca kemiskinan perkotaan. Pendekatan yang terlalu teknis dan administratif perlu dilengkapi dengan analisis yang kritis, historis, dan kontekstual. Kemiskinan harus dipahami sebagai hasil interaksi antara kebijakan publik, dinamika ekonomi politik, dan praktik sosial sehari-hari warga kota.
Pendekatan lintas disiplin menjadi prasyarat penting. Kemiskinan perkotaan tidak dapat dijelaskan secara memadai dari satu perspektif keilmuan. Dialog antara ilmu sosial, studi perkotaan, geografi, ekonomi politik, dan kajian lingkungan diperlukan untuk memahami relasi antara kemiskinan, ruang kota, dan distribusi kekuasaan. Tanpa integrasi tersebut, analisis akan terus bersifat parsial.
Selain itu, ilmu sosial perlu memberi ruang yang lebih luas bagi pendekatan partisipatif. Melibatkan masyarakat miskin kota sebagai subjek aktif penelitian bukan sekadar tuntutan etis, melainkan strategi epistemologis untuk menghasilkan pengetahuan yang lebih relevan dan berpihak. Dengan cara ini, ilmu sosial dapat berfungsi sebagai instrumen kritik dan transformasi sosial, bukan hanya sebagai alat deskripsi.
Keterbatasan ilmu-ilmu sosial dalam membaca kemiskinan perkotaan seharusnya dipandang sebagai momentum refleksi dan pembaruan. Keberanian untuk mengkritik kerangka lama, membuka diri terhadap pendekatan baru, serta lebih peka terhadap realitas kelompok terpinggirkan menjadi syarat mutlak.
Tanpa perubahan tersebut, kajian kemiskinan perkotaan berisiko terus berputar di lingkaran analisis lama, sementara persoalan di lapangan semakin kompleks dan mendesak.
Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P





