Ketimpangan Sosial dan Ekonomi di Indonesia: Tantangan Ilmu-Ilmu Sosial Merumuskan Solusi Kontekstual

Kebijakan sering dirumuskan rapi, tetapi jarang bertanya siapa yang menanggung bebannya. (gg)
Kebijakan sering dirumuskan rapi, tetapi jarang bertanya siapa yang menanggung bebannya. (gg)

Ketimpangan sosial dan ekonomi masih menjadi realitas yang mengemuka dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di tengah narasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang terus digaungkan, kesenjangan antarwilayah dan antarkelompok sosial tetap tampak nyata.

Di kawasan perkotaan, sebagian masyarakat menikmati akses terhadap pendidikan bermutu, layanan kesehatan modern, serta peluang ekonomi yang luas.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, di banyak daerah lain, masyarakat masih bergulat dengan keterbatasan infrastruktur dasar, rendahnya kualitas pendidikan, dan akses pekerjaan yang sempit. Kontras ini menandakan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan.

Dalam konteks tersebut, ilmu-ilmu sosial sejatinya memiliki peran strategis untuk membaca, menjelaskan, sekaligus menawarkan jalan keluar atas problem ketimpangan. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kontribusi ilmu sosial sering kali belum optimal.

Kajian akademik kerap berhenti pada tataran konseptual dan statistik, tanpa benar-benar menyentuh pengalaman hidup masyarakat yang terdampak langsung oleh ketimpangan. Data memang penting, tetapi tanpa pemahaman kontekstual, angka-angka tersebut kehilangan daya jelaskan terhadap realitas sosial yang kompleks.

Salah satu persoalan mendasar dalam perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia adalah ketergantungan pada kerangka teori yang lahir dari pengalaman sosial negara lain. Teori-teori tersebut sering diadopsi secara generik dan diterapkan seolah-olah realitas sosial Indonesia bersifat seragam.

Padahal, masyarakat Indonesia hidup dalam keragaman sosial, budaya, dan ekonomi yang sangat kaya. Ketika analisis tidak berangkat dari konteks lokal, rekomendasi kebijakan yang dihasilkan pun kerap sulit diterapkan atau bahkan meleset dari kebutuhan riil masyarakat.

Jarak antara dunia akademik dan kehidupan masyarakat juga masih terasa lebar. Kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, pekerja sektor informal, serta warga di wilayah tertinggal, acap kali diposisikan sebatas objek penelitian.

Suara dan pengalaman mereka jarang menjadi dasar utama dalam perumusan analisis maupun kebijakan. Akibatnya, kebijakan publik yang lahir dari kajian akademik berpotensi mengabaikan realitas lapangan dan, dalam kasus tertentu, justru mereproduksi ketimpangan yang ingin diatasi.

Kondisi ini menuntut reorientasi serius dalam pengembangan ilmu-ilmu sosial. Pendekatan yang lebih membumi dan kontekstual perlu dikedepankan, antara lain melalui riset lapangan yang mendalam, keterlibatan aktif masyarakat sebagai subjek pengetahuan, serta keberanian untuk mengembangkan perspektif dan teori yang berakar pada pengalaman lokal. Ilmu sosial tidak cukup berfungsi sebagai alat kritik, tetapi harus mampu menjadi jembatan antara analisis akademik dan solusi praktis yang dapat diterapkan.

Relevansi ilmu-ilmu sosial di Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuannya menjawab persoalan nyata masyarakat. Ilmu sosial yang bernas adalah ilmu yang mampu menghubungkan teori dengan praktik, serta berpihak pada upaya mewujudkan keadilan sosial. Tanpa pembaruan paradigma dan kedekatan yang lebih erat dengan realitas lokal, ilmu-ilmu sosial berisiko kehilangan daya guna di tengah kompleksitas persoalan sosial dan ekonomi yang terus berkembang.

Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *