Krajan.id – Pemerintah Republik Indonesia setiap tahunnya secara resmi merilis logo HUT RI sebagai elemen penting dalam memperkuat identitas dan semangat perayaan nasional. Menjelang peringatan ke-80 kemerdekaan pada 17 Agustus 2025, masyarakat kini sudah bisa mengunduh logo resmi melalui sejumlah portal pemerintah dan kanal media sosial.
Peluncuran logo ini dijadwalkan pada Jumat, 18 Juli 2025, bertepatan dengan pengumuman tema perayaan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiyantoro. Masyarakat dapat segera menggunakan logo tersebut dalam berbagai materi promosi, seperti spanduk, baliho, dan atribut digital.
Tujuh Kanal Resmi Unduhan Logo
- Situs Setkab (Sekretariat Kabinet)
- Portal Indonesia.go.id
- Situs Kemensetneg (Sekretariat Negara)
- Website Ekonomi Kreatif (Ekraf)
- Instagram @kemensetneg.ri
- Instagram @sekretariat.kabinet
- Instagram @ekraf.ri
Daftar lengkap ini juga disebutkan di RRI dan Tirto untuk mempermudah akses publik
Proses pemilihan logo HUT ke-80 RI dimulai dengan sayembara tertutup yang digelar dari 23 Mei–1 Juni 2025, dan diikuti oleh ratusan desainer grafis profesional dari berbagai daerah . Panitia terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), dan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI).
Dari total 245 submisi, terpilih lima karya terbaik yang kemudian dipresentasikan pada 30 Juni – 1 Juli 2025 Para juri, termasuk Menteri Ekraf Teuku Riefky, Wamen Ekraf Irene Umar, dan Yovie Widiyanto (Staf Khusus Presiden Bidang Ekraf), menilai berdasarkan:
- Orisinalitas: logo harus benar-benar baru, tanpa kemiripan dengan versi sebelumnya.
- Kekuatan narasi visual: mampu menyampaikan makna mendalam meski tampil sederhana.
- Filosofi nasional: mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, merah‑putih, dan semangat persatuan .
Yovie Widiyanto menuturkan bahwa memilih di antara karya berkualitas tinggi adalah tantangan tersendiri dan semua finalis layak disebut pemenang.
Panduan Resmi Pengunduhan dan Penggunaan Logo
Setiap portal resmi, seperti Setneg & Kemenparekraf, menyediakan logo dalam berbagai format digital (PNG, JPG, vektor seperti AI/PDF/EPS) sesuai public awareness . Contoh panduan penggunaannya sudah tersedia di portal Detik Jatim, yang mencakup:
- Persyaratan penggunaan
- Aturan tata ruang putih
- Versi berwarna & hitam putih
- Batas minimum ukuran serta resolusi untuk penggunaan cetak.
Menghindari Logo Palsu
Detik dan Suara.com memperingatkan munculnya versi palsu yang tersebar di media sosial. Jika Anda menemukan logo yang tidak berasal dari kanal resmi tersebut, sebaiknya abaikan karena bisa menimbulkan ketidakkonsistenan visual dalam acara atau materi kampanye.
Keuntungan Mengunduh dari Sumber Resmi
Dengan memakai logo resmi, masyarakat dan instansi akan:
- Memastikan keseragaman visual nasional
- Mendukung keselarasan tema dan narasi resmi
- Memenuhi pedoman legalitas penggunaan logo pemerintah
- Mempermudah distribusi materi acara, baik cetak ataupun digital, termasuk oleh BUMN, pemerintahan daerah, hingga sekolah dan UMKM percetakan.
Dengan menggunakan logo dan mengikuti pedoman resmi, kita turut menyemarakkan HUT RI ke-80 secara terstruktur, legal, dan penuh semangat persatuan.





