Mahasiswa KKM Uniba Dorong Optimalisasi UMKM Lemeung di Desa Bojong Catang

Mahasiswa KKM Uniba 66 mendampingi pemilik UMKM Leumeung Bu Janarsih di Desa Bojong Catang dalam proses rebranding produk dengan menghadirkan logo baru dan alat pendukung kemasan. (doc. KKM 66 UNIBA)
Mahasiswa KKM Uniba 66 mendampingi pemilik UMKM Leumeung Bu Janarsih di Desa Bojong Catang dalam proses rebranding produk dengan menghadirkan logo baru dan alat pendukung kemasan. (doc. KKM 66 UNIBA)

Serang, Krajan.id – Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba) yang tergabung dalam Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 66 memberikan perhatian khusus pada pengembangan UMKM Lemeung di Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Melalui program pengabdian masyarakat ini, mereka fokus pada pembenahan legalitas usaha, strategi promosi, rebranding, hingga inovasi kemasan untuk meningkatkan daya saing produk khas desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Salah satu langkah nyata yang dilakukan mahasiswa adalah membantu pemilik usaha dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas ini dinilai sangat penting sebagai pintu masuk agar pelaku UMKM bisa memperoleh akses pembiayaan, mengikuti pelatihan pemerintah, serta memperluas jaringan pasar.

Selain itu, KKM 66 juga memfasilitasi pengadaan vacuum sealer sebagai inovasi dalam pengemasan. Dengan teknologi ini, produk lemeung dapat lebih awet, higienis, dan mampu bersaing di pasar luar daerah. Mahasiswa juga menghadirkan desain logo baru yang lebih modern serta membuat banner promosi untuk memperkuat identitas usaha sekaligus meningkatkan daya tarik konsumen.

“Kami ingin UMKM lemeung ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan siap bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Widya, salah satu anggota KKM 66.

Dukungan mahasiswa ini disambut hangat oleh Janasih, pemilik UMKM Lemeung. Ia mengaku terbantu dengan adanya pendampingan mahasiswa terutama dalam pembuatan legalitas usaha yang sebelumnya terkendala biaya.

“Sebenernya dulu ada yang nawarin ngurusin NIB, tapi disuruh bayar mahal, jadi ibu nggak mau. Terus pernah mau bikin banner tapi nggak jadi. Makasih buat teman-teman mahasiswa yang sudah bantu ibu, semoga sukses selalu,” ungkap Janasih dengan penuh haru.

Upaya ini sekaligus menjadi jawaban atas kebutuhan pelaku usaha lokal yang selama ini belum terealisasikan. Banner promosi yang dipasang kini menjadi penanda sekaligus media pemasaran sederhana namun efektif bagi masyarakat yang berkunjung langsung ke rumah produksi.

Mahasiswa KKM Uniba 66 bersama pemilik UMKM Leumeung Bu Janarsih di Desa Bojong Catang menunjukkan dokumen legalitas usaha sebagai bukti dukungan terhadap penguatan UMKM lokal. (doc. KKM 66 UNIBA)
Mahasiswa KKM Uniba 66 bersama pemilik UMKM Leumeung Bu Janarsih di Desa Bojong Catang menunjukkan dokumen legalitas usaha sebagai bukti dukungan terhadap penguatan UMKM lokal. (doc. KKM 66 UNIBA)

Melalui program ini, mahasiswa juga memperkenalkan strategi rebranding yang menekankan identitas visual produk agar lebih mudah dikenali oleh konsumen. Diharapkan, langkah-langkah inovatif ini mampu membuka peluang lebih luas bagi UMKM Lemeung untuk menembus pasar modern sekaligus menjaga eksistensi makanan khas Desa Bojong Catang.

Program KKM 66 Uniba ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan UMKM di Bojong Catang. Dengan legalitas usaha yang resmi, pengemasan inovatif, dan promosi yang lebih strategis, produk Lemeung diyakini dapat menarik minat konsumen yang lebih luas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *