Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 31 Serahkan NIB kepada UMKM Konveksi BoeadBaeud di Pandeglang

Penyerahan Dokumen NIB Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 31 menyerahkan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Bapak Hamdi, pemilik UMKM Konveksi BoeadBaeud di Kampung Cilanggawe. (doc. KKM 31 UNIBA)
Penyerahan Dokumen NIB Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 31 menyerahkan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Bapak Hamdi, pemilik UMKM Konveksi BoeadBaeud di Kampung Cilanggawe. (doc. KKM 31 UNIBA)

Pandeglang, Krajan.id – Upaya penguatan legalitas usaha mikro di tingkat desa kembali mendapat perhatian dari mahasiswa. Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 31 secara resmi menyerahkan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada UMKM Konveksi BoeadBaeud, milik Hamdi, pelaku usaha konveksi asal Kampung Cilanggawe, Desa Karya Utama, Kecamatan Cikedal, Sabtu (23/8/2025).

Serah terima dokumen dilakukan langsung di ruang produksi konveksi dan menjadi bagian dari program kerja bidang pemberdayaan ekonomi lokal yang dijalankan mahasiswa selama masa pengabdian di desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Pembuatan NIB dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan pendampingan penuh mahasiswa. Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong para pelaku usaha lokal agar memiliki identitas legal yang diakui pemerintah, sehingga lebih mudah mengakses peluang pengembangan usaha.

UMKM BoeadBaeud sendiri telah berdiri sejak 2012 dan mulai mandiri pada 2014. Usaha konveksi rumahan ini fokus memproduksi kaos polos dan sablon untuk komunitas, sekolah, serta pemesanan pribadi. Meski sudah berjalan lebih dari satu dekade, usaha ini baru kali pertama memiliki dokumen legal formal berupa NIB.

“Kami ingin membantu pelaku usaha lokal agar lebih siap menghadapi tantangan pasar. Dengan adanya NIB, UMKM bisa lebih mudah mendapatkan akses bantuan, pelatihan, hingga peluang kerja sama,” jelas Mahar, Koordinator Bidang Ekonomi KKM Kelompok 31.

Melalui pendampingan intensif, mahasiswa membantu proses registrasi, pengisian data, hingga verifikasi dokumen. Setelah NIB resmi terbit, dokumen diserahkan langsung kepada Hamdi, pemilik usaha.

Hamdi menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengakui sebelumnya kurang memahami pentingnya legalitas usaha.

“Saya sangat berterima kasih. Sekarang usaha saya punya identitas resmi. Semoga ini bisa membuka jalan agar usaha konveksi saya dapat berkembang lebih besar,” ucap Hamdi penuh harap.

Dengan adanya NIB, UMKM BoeadBaeud kini memiliki akses lebih luas terhadap program pemerintah, seperti pelatihan kewirausahaan, bantuan modal, serta kemudahan pengurusan izin usaha lain.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa tidak hanya sekadar melaksanakan program akademik, tetapi juga hadir sebagai fasilitator perubahan sosial dan ekonomi di masyarakat. Pendekatan praktis yang diambil Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 31 mampu memberikan solusi nyata bagi pelaku usaha desa untuk lebih siap menghadapi tantangan persaingan.

Program ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM lain di Desa Karya Utama agar segera mengurus legalitas usaha mereka. Langkah sederhana ini diyakini mampu membuka jalan menuju kemandirian dan keberlanjutan ekonomi desa.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *