Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 87 Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dalam Edukasi Pencegahan Pelecehan Seksual Anak di Desa Jawilan

Dokumentasi bersama setelah pelaksanaan edukasi hukum tentang pencegahan pelecehan seksual pada anak di Desa Jawilan. (doc. KKM 87 UNIBA)
Dokumentasi bersama setelah pelaksanaan edukasi hukum tentang pencegahan pelecehan seksual pada anak di Desa Jawilan. (doc. KKM 87 UNIBA)

Serang, Krajan.id – Isu pelecehan seksual pada anak masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Serang. Melihat urgensi tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 87 yang ditempatkan di Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, menghadirkan program edukasi hukum bertajuk “Pencegahan Pelecehan Seksual pada Anak” pada 18 Agustus 2025.

Namun, berbeda dari kegiatan edukasi serupa yang sering kali hanya menekankan aspek pengetahuan hukum, program ini justru menyoroti pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam melindungi anak dari tindak pelecehan.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa tidak hanya menyampaikan materi mengenai definisi, bentuk, dan tanda-tanda pelecehan seksual, melainkan juga menekankan bagaimana komunikasi antara orang tua dan anak menjadi benteng pertama pencegahan.

“Kami ingin anak-anak di Desa Jawilan tumbuh dengan keberanian untuk menjaga diri dan tidak takut berbicara jika mengalami pelecehan. Edukasi ini juga menjadi pengingat bahwa hukum hadir untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Nova Tresia Manurung, Penanggung Jawab Bidang Hukum Kelompok 87.

Mahasiswa juga menjelaskan landasan hukum yang melindungi anak, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sosialisasi dilakukan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami, baik oleh anak-anak maupun orang tua.

Kegiatan edukasi berlangsung dalam suasana penuh antusiasme. Mahasiswa menggunakan gambar ilustratif, permainan edukatif, dan sesi tanya jawab interaktif. Metode ini membuat anak-anak lebih mudah memahami perbedaan sentuhan baik dan buruk, serta berani mengungkapkan perasaan jika merasa tidak nyaman.

Mahasiswa saat memberi edukasi hukum tentang pencegahan pelecehan seksual pada anak di Desa Jawilan. (doc. KKM 87 UNIBA)
Mahasiswa saat memberi edukasi hukum tentang pencegahan pelecehan seksual pada anak di Desa Jawilan. (doc. KKM 87 UNIBA)

Sementara itu, bagi para orang tua, mahasiswa menekankan pentingnya mendengarkan cerita anak tanpa menghakimi, serta memberikan dukungan emosional jika anak mengaku menjadi korban. Orang tua juga dibekali pengetahuan tentang jalur hukum yang bisa ditempuh apabila kasus pelecehan terjadi.

Melalui edukasi ini, Kelompok 87 berharap tercipta lingkungan keluarga dan masyarakat yang lebih peduli serta peka terhadap isu perlindungan anak. Edukasi bukan hanya menyiapkan anak untuk melindungi diri, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum masyarakat Desa Jawilan agar lebih responsif terhadap isu kekerasan seksual.

Mahasiswa saat memberi edukasi hukum tentang pencegahan pelecehan seksual pada anak di Desa Jawilan. (doc. KKM 87 UNIBA)
Mahasiswa saat memberi edukasi hukum tentang pencegahan pelecehan seksual pada anak di Desa Jawilan. (doc. KKM 87 UNIBA)

“Pencegahan tidak bisa hanya dibebankan pada anak. Orang tua, guru, dan masyarakat harus bahu-membahu menciptakan ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak,” tambah Nova.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 87 dalam memberikan kontribusi nyata, khususnya di bidang hukum dan perlindungan anak. Lebih jauh, program ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi desa lain untuk memperkuat peran keluarga dalam mencegah pelecehan seksual anak sejak dini.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *