Perkembangan teknologi digital telah merevolusi cara masyarakat mengakses layanan keuangan. Aktivitas yang sebelumnya mengharuskan kehadiran fisik di kantor bank kini dapat diselesaikan melalui ponsel pintar. Transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian produk keuangan, hingga investasi dan pengajuan pinjaman berlangsung cepat dan praktis. Transformasi ini bukan sekadar soal efisiensi, melainkan juga perluasan akses keuangan yang semakin inklusif.
Meski demikian, kemudahan tersebut menyimpan risiko yang tidak kecil. Akses luas terhadap layanan keuangan digital tidak selalu dibarengi pemahaman yang memadai. Banyak pengguna memanfaatkan produk keuangan tanpa memahami mekanisme, biaya tersembunyi, serta konsekuensi jangka panjangnya. Kondisi ini memicu lahirnya persoalan baru, mulai dari utang konsumtif, jerat pinjaman online ilegal, hingga maraknya korban penipuan berkedok investasi.
Dalam konteks tersebut, literasi keuangan menjadi fondasi yang tidak dapat ditawar. Literasi keuangan tidak sebatas kemampuan menggunakan aplikasi atau mengikuti tren digital, melainkan kecakapan merencanakan keuangan, mengelola pendapatan dan pengeluaran, memahami risiko, serta mengambil keputusan finansial secara rasional. Tanpa bekal ini, kemajuan teknologi justru berpotensi memperlebar kerentanan ekonomi individu dan rumah tangga.
Indonesia mencatat kemajuan signifikan dalam aspek inklusi keuangan. Perbankan digital, dompet elektronik, serta berbagai platform teknologi finansial telah menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya sulit mengakses layanan keuangan formal.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta masyarakat di wilayah terpencil memperoleh peluang untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan terhubung dengan sistem ekonomi yang lebih luas.
Namun, inklusi keuangan yang tidak diiringi literasi ibarat membuka akses tanpa panduan. Masyarakat telah masuk ke dalam sistem keuangan formal, tetapi belum tentu mampu memanfaatkannya secara optimal. Ketidaktahuan mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen, struktur biaya, serta risiko produk keuangan membuat sebagian pengguna mudah tergoda janji kemudahan dan keuntungan instan, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Perkembangan teknologi finansial juga membentuk pola baru dalam perilaku keuangan, khususnya di kalangan generasi muda. Pembayaran digital, layanan paylater, dan investasi berbasis aplikasi menjadi bagian dari rutinitas harian. Budaya transaksi yang serba cepat memang meningkatkan efisiensi, tetapi sekaligus menumbuhkan kecenderungan konsumtif dan keputusan finansial yang impulsif.
Fasilitas paylater kerap dipersepsikan sebagai solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan. Tanpa perencanaan yang matang, skema ini mudah berubah menjadi beban finansial. Banyak pengguna luput menghitung akumulasi cicilan dan bunga, sehingga pengeluaran rutin meningkat dan menggerus stabilitas keuangan. Fenomena ini menunjukkan bahwa kemudahan teknologi harus disertai kedisiplinan serta kesadaran finansial yang kuat.
Risiko lain yang tak kalah serius adalah maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Minimnya pemahaman mengenai legalitas, tingkat bunga, denda, serta perlindungan konsumen membuat sebagian masyarakat terjebak dalam praktik yang merugikan. Dalam situasi ini, literasi keuangan berfungsi ganda, bukan hanya sebagai alat pengelolaan keuangan, tetapi juga sebagai mekanisme perlindungan diri dari penyalahgunaan dan penipuan.
Selain faktor teknologi, aspek sosial dan budaya turut memengaruhi rendahnya literasi keuangan. Di banyak keluarga, isu pengelolaan keuangan masih dianggap tabu untuk dibicarakan. Anak-anak tidak dibekali pemahaman dasar mengenai uang, sehingga ketika dewasa mereka belajar melalui pengalaman yang sering kali keliru. Tekanan gaya hidup dan pengaruh media sosial semakin memperkuat kecenderungan belanja yang tidak selaras dengan kemampuan finansial.
Dorongan untuk menampilkan citra mapan di ruang digital menciptakan standar gaya hidup semu. Tanpa perencanaan yang realistis, individu terdorong mengejar pengakuan sosial dengan mengorbankan kesehatan finansial. Dalam jangka panjang, pola ini menghambat kemampuan menabung, berinvestasi, dan membangun ketahanan ekonomi.
Situasi tersebut menegaskan pentingnya upaya peningkatan literasi keuangan secara sistematis dan berkelanjutan. Pendidikan keuangan sejak usia dini, program edukasi publik, serta peran aktif pemerintah, otoritas keuangan, dan media massa menjadi prasyarat utama. Masyarakat tidak cukup diajarkan cara menggunakan produk keuangan, tetapi juga dilatih untuk berpikir kritis, memahami risiko, dan mempertimbangkan konsekuensi dari setiap keputusan finansial.
Era digital membuka peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peluang ini hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila masyarakat memiliki kecakapan finansial yang memadai. Melek finansial telah menjadi kebutuhan dasar agar teknologi keuangan tidak berubah menjadi sumber masalah, melainkan sarana yang aman, bijak, dan berkelanjutan bagi pembangunan ekonomi.





