Menkop Teken MoU dengan Serikat Petani Indonesia untuk Perkuat Kedaulatan Pangan

Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono (tengah) bersama Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih (kedua kanan) menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) usai penandatanganan kerja sama di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (doc. Humas Kementerian Koperasi)
Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono (tengah) bersama Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih (kedua kanan) menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) usai penandatanganan kerja sama di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (doc. Humas Kementerian Koperasi)

Jakarta, Krajan.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) guna memperkuat peran koperasi petani dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (5/2). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan ekonomi petani melalui pengelolaan usaha berbasis koperasi.

Bacaan Lainnya

Menkop Ferry menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi SPI dalam memperjuangkan reforma agraria dan kedaulatan pangan. Ia menegaskan, Kementerian Koperasi siap memberikan dukungan menyeluruh bagi koperasi yang berada di bawah naungan SPI.

“Kami akan mendukung, membina, mendampingi, bahkan membiayai koperasi-koperasi yang telah berdiri di lingkungan Serikat Petani Indonesia,” ujar Ferry usai penandatanganan MoU.

Menurut Ferry, kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Ia menekankan bahwa kedaulatan pangan tidak hanya dimaknai sebagai ketersediaan pangan, tetapi juga kemandirian produksi dalam negeri.

“Kedaulatan pangan adalah tentang kemampuan bangsa ini menghasilkan produk pertanian sendiri, bukan sekadar bergantung pada impor. Ini merupakan visi besar pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan,” kata Ferry.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga menyampaikan bahwa Kemenkop akan mendorong kelompok-kelompok usaha tani di bawah koordinasi SPI yang belum berbadan hukum koperasi agar segera difasilitasi pembentukannya. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya dan memperkuat posisi tawar petani.

Turut hadir mendampingi Menkop dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi serta Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, menyatakan bahwa MoU ini merupakan bagian dari komitmen SPI dalam mengembangkan Koperasi Petani Indonesia yang telah dibentuk sejak 2017.

“Kami berharap melalui Koperasi Petani Indonesia, kehidupan petani di pedesaan dapat meningkat, dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat Indonesia secara luas,” ujar Henry.

Henry juga menegaskan dukungan SPI terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, yang menjadi salah satu prioritas strategis nasional dalam memperkuat ekonomi desa. Ia mendorong anggota SPI untuk terlibat aktif dalam pengembangan Kopdes Merah Putih.

Menurut Henry, keterlibatan petani dalam Kopdes Merah Putih akan memperluas jangkauan manfaat koperasi, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi pedesaan berbasis gotong royong.

“Kami percaya kerja sama ini akan memperkuat perjuangan kesejahteraan petani. Kementerian Koperasi juga siap membantu kami mengembangkan lebih banyak koperasi di pedesaan,” kata Henry.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *