Di tengah laju urbanisasi yang terus menguat di Kota Gorontalo, Kelurahan Sipatana Barat menyimpan modal sosial dan spiritual yang kerap luput dari perhatian dalam agenda pembangunan lingkungan.
Kawasan ini memperlihatkan bagaimana nilai keagamaan dan kearifan lokal dapat berfungsi sebagai fondasi etika ekologis yang relevan dengan tantangan zaman. Melalui perspektif ekoteologi, alam tidak diposisikan semata sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi, melainkan sebagai bagian dari tatanan ciptaan yang memiliki nilai sakral dan patut dijaga martabatnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan peringatan Al-Qur’an dalam QS. Ar-Rum ayat 41 yang menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut bersumber dari perbuatan manusia. Ayat ini tidak hanya memuat kritik moral, tetapi juga seruan tanggung jawab iman.
Kerusakan ekologis bukan persoalan teknis semata, melainkan krisis kesadaran spiritual. Di titik inilah peran perempuan di Sipatana Barat menjadi signifikan. Mereka tampil sebagai penghubung antara nilai ketuhanan dan praktik keberlanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam struktur sosial masyarakat setempat, perempuan kerap menjadi pengelola ruang domestik sekaligus aktor penting dalam jejaring sosial berbasis komunitas. Ketika nilai agama diinternalisasi dalam praktik harian, aktivitas sederhana seperti menjaga kebersihan saluran air, mengelola sampah rumah tangga, merawat tanaman pekarangan, hingga menghidupkan pengajian dengan konsumsi makanan tradisional memperoleh makna yang lebih dalam. Tindakan-tindakan tersebut menjelma sebagai ekspresi ibadah sosial yang berorientasi pada pemeliharaan kehidupan.
Praktik ini berkelindan dengan falsafah Gorontalo, “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah”, yang menegaskan kesatuan antara norma adat dan ajaran agama. Alam dipahami sebagai sesama ciptaan yang memiliki hak untuk dijaga keberlanjutannya.
Kesadaran semacam ini membentuk etika kepedulian yang berakar pada kasih sayang, ketelatenan, dan tanggung jawab lintas generasi. Spiritualitas perempuan, dengan demikian, tidak berhenti pada ranah personal, tetapi bergerak sebagai kekuatan sosial yang membentuk relasi manusia dan lingkungan secara lebih adil.
Rekonstruksi relasi manusia dan alam di Sipatana Barat juga mencerminkan kearifan lokal “Duluo liyo lo gari, gari liyo lo duluo”, bekerja bersama sebagai prinsip dasar kehidupan. Menjaga keseimbangan ekologis dipahami sebagai kewajiban kolektif yang bermula dari keluarga dan meluas ke ruang publik.
Tantangan ke depan terletak pada sejauh mana pengalaman dan spiritualitas perempuan ini diakui serta diintegrasikan dalam kebijakan lingkungan dan wacana keagamaan lokal.
Ekoteologi yang tumbuh dari praktik perempuan di Sipatana Barat menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan tidak selalu berangkat dari proyek besar atau jargon teknokratis. Ia justru lahir dari keseharian, dari doa yang diterjemahkan menjadi tindakan konkret.
Melalui peran tersebut, Sipatana Barat tidak hanya merawat alamnya, tetapi juga menegaskan jati diri masyarakat yang beradab, beriman, dan selaras dengan tanggung jawab sebagai khalifah di bumi.





