Surabaya, Krajan.id – Upaya pendampingan hukum terhadap masyarakat nelayan di pesisir timur Surabaya kembali mendapatkan perhatian serius. Pada Jumat (30/5/2025), Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Leviathan, Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar Sekolah Hukum dan HAM bertema “Menyelesaikan Tantangan Masyarakat Pesisir Timur Surabaya”.
Kegiatan ini merupakan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen kader IMM pasca mengikuti Darul Arqam Dasar (DAD), sekaligus menjadi wujud nyata solidaritas mahasiswa terhadap kelompok masyarakat terdampak pembangunan.
Program ini difokuskan pada nelayan yang terdampak proyek Surabaya Waterfront Land (SWL)—sebuah proyek strategis nasional yang belakangan menimbulkan persoalan hukum dan sosial bagi warga pesisir, khususnya dalam hal hak atas tanah, akses laut, dan keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Baca Juga: Mahasiswa UINSA Gencarkan Sosialisasi Moderasi Beragama di MA Unggulan Bustanul Hikmah Lamongan
Leon Da’i Faizul Haq, selaku ketua pelaksana, menyampaikan bahwa kegiatan ini lahir dari hasil riset lapangan yang dilakukan para kader IMM Leviathan.
“Kami menemukan banyak permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat pesisir, terutama mereka yang sedang berjuang mempertahankan wilayah tangkapan ikan mereka. Sekolah Hukum dan HAM ini kami adakan sebagai bentuk pendampingan nyata, agar mereka tidak sendirian menghadapi situasi ini,” jelasnya.
Tak hanya menghadirkan narasumber untuk memberi pemahaman dasar-dasar hukum, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pembagian buku saku hukum yang dirancang khusus berdasarkan permasalahan yang mereka hadapi. Buku tersebut diharapkan menjadi panduan praktis dalam bertindak sesuai koridor hukum.
“Kita menyusun buku panduan hukum yang relevan dengan tantangan yang mereka hadapi. Harapannya, para nelayan punya pegangan hukum ketika mereka harus menyikapi atau mengambil langkah dalam perjuangan mereka. Karena kita hidup di negara hukum, setiap tindakan perlu berdasar aturan yang jelas,” tambah Leon.
Rohim, Ketua Kelompok Nelayan setempat, menyambut baik dan penuh haru atas inisiatif ini. Ia menilai, apa yang dilakukan para mahasiswa bukan hanya menyumbangkan ilmu, tetapi juga memberi semangat baru bagi perjuangan komunitasnya.
Baca Juga: UGM dan Kemendag RI Dorong Mahasiswa Jadi Motor Inovasi Ekonomi Desa Melalui KKN
“Saya sangat terharu. Kehadiran mahasiswa IMM ini membuktikan bahwa kami tidak sendiri. Pengetahuan hukum yang mereka berikan sangat penting bagi kami yang selama ini minim informasi. Sekarang kami merasa lebih percaya diri untuk memperjuangkan hak kami,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Rohim juga berharap pendampingan seperti ini bisa terus berlanjut. “Kami butuh dukungan terus-menerus. Kami sadar tidak punya banyak akses, jadi gerakan seperti ini sangat kami butuhkan untuk memperkuat langkah kami,” tambahnya.
Ketua PK IMM Leviathan, Thoriq Aqsa Ramadhan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, baik dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat pesisir yang telah membuka diri untuk berdiskusi dan belajar bersama.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua panitia yang telah bekerja keras, dan juga kepada para nelayan yang dengan terbuka menerima kami. Ini bukan sekadar kegiatan formalitas, tapi bagian dari komitmen IMM untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: UGM dan Kemendag RI Dorong Mahasiswa Jadi Motor Inovasi Ekonomi Desa Melalui KKN
Lebih jauh, Thoriq menegaskan bahwa gerakan pendampingan hukum seperti ini akan terus diperluas cakupannya. Ia juga mengajak elemen masyarakat sipil lainnya untuk bergabung dalam gerakan solidaritas hukum bagi kelompok-kelompok rentan.
“Ke depan, kami akan memperluas jangkauan kegiatan ini ke lebih banyak wilayah terdampak. Kami berharap seluruh elemen bangsa, baik mahasiswa, organisasi, maupun akademisi, bisa ikut serta dalam gerakan mendampingi masyarakat pesisir menghadapi tantangan hukum mereka,” tutup Thoriq.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





