MPP Ngawi Jadi Simpul Baru Layanan Publik dan Penggerak Ekonomi Daerah

Mal pelayanan publik Ngawi. (doc. pribadi)
Mal pelayanan publik Ngawi. (doc. pribadi)

Ngawi, Krajan.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi kian menegaskan perannya sebagai simpul layanan publik sekaligus penggerak ekonomi daerah. Sejak diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Juni 2024, MPP Ngawi langsung menjadi pusat aktivitas pelayanan masyarakat di wilayah tersebut.

Berlokasi di eks Plaza Ngawi, MPP menghadirkan 152 jenis layanan dari 39 instansi. Layanan itu mencakup administrasi kependudukan, perizinan usaha, perpajakan, keimigrasian, hingga layanan lintas instansi vertikal dan daerah. Salah satu layanan yang paling diminati adalah pengurusan paspor, yang kini tersedia setiap Kamis dengan kuota 30 pemohon.

Bacaan Lainnya

Rata-rata kunjungan harian ke MPP mencapai 400 hingga 800 orang. Sebagian besar merupakan warga yang mengurus perizinan usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta sertifikasi halal. Efisiensi layanan ini dinilai berkontribusi terhadap iklim usaha dan investasi di Ngawi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ngawi pada 2024 mencapai 4,64 persen, meningkat dibandingkan 2023 yang berada di angka 4,49 persen. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tercatat sebesar Rp27,62 juta, dengan sektor pertanian masih menjadi penyumbang terbesar, yakni 32,04 persen. Pemerintah daerah menilai perbaikan tata kelola perizinan melalui MPP turut menopang capaian tersebut.

Dampak MPP juga dirasakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di Ngawi, jumlah UMKM tercatat mencapai 79.937 unit. Pemerintah daerah menyediakan sentra UMKM di lantai dasar MPP sebagai ruang promosi produk lokal. Selain itu, tersedia pojok digital untuk memperkenalkan UMKM pada pemasaran berbasis teknologi.

Inovasi “Santri MPP” atau Santai Antri turut melengkapi konsep layanan. Program ini memanfaatkan waktu tunggu pengunjung untuk mengenalkan produk UMKM lokal. Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas pasar UMKM sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan.

Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi dinilai strategis dalam menyinergikan MPP dengan arah pembangunan daerah. Melalui integrasi Portal Data Daerah dan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), data sektoral seperti UMKM, koperasi—yang tercatat sebanyak 87 unit aktif—serta ketahanan pangan digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan.

Dalam paparan Bappeda, MPP Ngawi ditegaskan sebagai bagian dari arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ngawi 2025–2029. MPP diposisikan bukan sekadar pusat layanan terpadu, melainkan instrumen strategis peningkatan kualitas pelayanan publik melalui integrasi layanan berbasis teknologi informasi.

Masuknya MPP ke dalam RPJMD menjadikannya salah satu pilar reformasi birokrasi daerah. Pemerintah menargetkan peningkatan efisiensi, transparansi, serta perbaikan indeks pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

MPP Ngawi juga dikenal melalui inovasi “Inversi MPP” (Integrated Service Mall Pelayanan Publik). Inovasi ini tercatat dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah 2024 dan telah direplikasi oleh sejumlah daerah lain, seperti Blitar, Mojokerto, dan Magetan.

Berdasarkan catatan pemerintah daerah, integrasi layanan tersebut meningkatkan jumlah pengguna layanan hingga sepuluh kali lipat dibandingkan sebelum MPP beroperasi, sekaligus memangkas 66 persen aplikasi layanan yang sebelumnya berdiri sendiri.

Dengan dukungan regulasi, mulai dari Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan MPP hingga penetapan Satuan Inovasi Daerah pada 2024, MPP Ngawi diproyeksikan terus berkembang. Pemerintah daerah menilai MPP tidak hanya menjadi simbol reformasi birokrasi, tetapi juga gerbang baru pertumbuhan ekonomi yang berbasis pelayanan publik yang efisien dan terintegrasi.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *