Nominal Baru, Pemahaman Baru: Redenominasi Butuh Penjelasan, Bukan Kejutan

Ilustrasi mata uang rupiah (pina.id)
Ilustrasi mata uang rupiah (pina.id)

Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka setelah Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa Indonesia secara fundamental telah siap memasuki tahap penyederhanaan nominal mata uang.

Pernyataan ini bukan hal baru. Gagasan redenominasi telah berulang kali muncul dalam satu dekade terakhir, tetapi selalu berhenti pada tataran diskursus elite. Di tingkat publik, kebijakan ini justru masih dikelilingi kebingungan dan kesalahpahaman.

Bacaan Lainnya

Masalah utamanya bukan pada kesiapan ekonomi, melainkan pada jurang pemahaman. Sebagian masyarakat hanya menangkap pesan paling sederhana sekaligus paling menakutkan: angka nol akan dipangkas.

Tanpa penjelasan utuh, informasi tersebut mudah ditafsirkan keliru seolah-olah nilai uang akan menyusut atau harga barang akan melonjak. Dalam konteks ini, redenominasi hadir sebagai wacana teknokratis yang gagal diterjemahkan ke dalam bahasa publik.

Purbaya menegaskan bahwa prasyarat ekonomi untuk redenominasi relatif terpenuhi, mulai dari inflasi yang terkendali, pertumbuhan yang stabil, hingga sistem keuangan yang cukup solid. Namun, ia juga menekankan satu faktor penentu yang kerap diabaikan, yakni kesiapan komunikasi pemerintah.

Redenominasi bukan semata kebijakan moneter administratif, tetapi kebijakan yang bersentuhan langsung dengan persepsi, psikologi, dan rasa aman masyarakat terhadap uang yang mereka pegang setiap hari.

Pengalaman negara lain memperlihatkan pelajaran penting. Turki dan Korea Selatan tidak hanya mengandalkan indikator makroekonomi, tetapi juga membangun edukasi publik secara bertahap dan konsisten. Pemerintah di negara-negara tersebut menyusun buku panduan, kampanye media, iklan layanan masyarakat, hingga simulasi harga yang mudah dipahami.

Redenominasi diperlakukan sebagai proses sosial, bukan sekadar keputusan fiskal. Tanpa pendekatan seperti ini, kebijakan yang sebenarnya sederhana justru berpotensi dianggap rumit dan mengancam.

Risiko terbesar dari komunikasi yang lemah adalah munculnya ketidakpastian di tingkat akar rumput. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil, perubahan nominal dapat memicu kebingungan dalam penetapan harga, pencatatan transaksi, hingga perhitungan upah.

Ketika ruang informasi tidak diisi oleh penjelasan resmi yang memadai, celah itu akan diisi oleh spekulasi, kabar simpang siur, bahkan potensi manipulasi harga. Dalam situasi seperti ini, manfaat redenominasi dapat tertutup oleh keresahan sosial yang sebenarnya dapat dicegah.

Pemerintah juga memikul tanggung jawab untuk menegaskan perbedaan mendasar antara redenominasi dan sanering. Keduanya sering disamakan, padahal memiliki konsekuensi yang sepenuhnya berbeda. Sanering memangkas nilai uang dan daya beli, sementara redenominasi hanya menyederhanakan angka tanpa mengubah nilai riil. Selama perbedaan ini tidak dijelaskan secara tegas dan berulang, publik akan terus berada dalam bayang-bayang ketakutan yang tidak beralasan.

Karena itu, persiapan redenominasi harus dimaknai sebagai proyek komunikasi nasional. Narasi kebijakan perlu dibangun secara konsisten, baik melalui kanal digital maupun pendekatan langsung. Sosialisasi tidak cukup dilakukan di pusat kota atau ruang diskusi elite.

Pasar tradisional, warung kecil, sekolah, dan komunitas lokal harus menjadi sasaran utama, karena merekalah yang akan paling terdampak dalam praktik sehari-hari. Keberhasilan redenominasi sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakat merasa dilibatkan dan dipahami.

Pesan yang disampaikan Purbaya sesungguhnya sederhana tetapi krusial. Redenominasi memang penting, tetapi pemahaman publik jauh lebih menentukan. Kebijakan ini tidak boleh hadir sebagai kejutan administratif, melainkan sebagai proses yang dijelaskan, didiskusikan, dan diterima secara kolektif.

Uang bukan sekadar alat tukar atau deretan angka, melainkan simbol kepercayaan. Tanpa komunikasi yang jujur, lengkap, dan terbuka, kepercayaan itu sulit tumbuh, dan redenominasi berisiko kehilangan legitimasi sejak awal.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *