Optimalisasi Pencegahan Kekerasan dalam Dunia Pendidikan untuk Anak-Anak

Ilustrasi/penulis
Ilustrasi/penulis

Kekerasan dalam dunia pendidikan merupakan persoalan serius yang memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan psikologis, emosional, dan sosial anak-anak. Di Indonesia, perhatian terhadap isu ini terus meningkat seiring dengan maraknya kasus yang terungkap.

Salah satu kasus tragis yang menjadi sorotan adalah kejadian yang menimpa Albi Rufi Ozara, seorang siswa kelas 3 SD di Jayamukti, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Albi meninggal dunia setelah mengalami kekerasan fisik yang diduga bermula dari tindakan perundungan.

Bacaan Lainnya

Kasus ini membuka mata banyak pihak mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan yang lebih serius terhadap kekerasan di lingkungan sekolah.

Albi diduga menjadi korban perundungan berujung kekerasan fisik yang menyebabkan luka berat. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang menjelaskan bahwa korban sebelumnya telah mengalami perundungan sebelum insiden mematikan tersebut.

“Kejadian berlangsung selama beberapa hari sebelum kondisi korban memburuk dan akhirnya dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Pernyataan ini diperkuat oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menilai kasus ini sebagai bentuk kekerasan serius yang mengancam nyawa. Tragedi ini menegaskan bahwa perundungan yang tidak segera ditangani dapat berkembang menjadi kekerasan ekstrem.

Dampak perundungan yang berakhir dengan kekerasan tidak hanya mencakup cedera fisik tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi korban. Untuk itu, semua pihak, termasuk sekolah, keluarga, dan pemerintah, memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Langkah preventif melalui edukasi dan pengawasan lebih ketat sangat diperlukan guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan lonjakan kasus kekerasan terhadap anak. Pada tahun 2023, tercatat lebih dari 15.120 kasus, meningkat lebih dari 50% dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga September 2024, jumlah kasus mencapai 11.624, dengan mayoritas korban adalah laki-laki.

Meski terjadi penurunan, angka ini tetap menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak, termasuk di sekolah, masih menjadi masalah serius. Sekolah, sebagai tempat belajar, seharusnya menjadi lingkungan yang aman bagi siswa untuk berkembang. Namun, kenyataan sering kali berkata lain. Oleh karena itu, diperlukan strategi pencegahan yang komprehensif.

TPPK di setiap sekolah harus dilatih secara khusus untuk mengenali potensi kekerasan sejak dini. Sosialisasi aktif kepada siswa, guru, dan orang tua juga menjadi bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang bebas kekerasan.

Baca Juga: Bahasa di Persimpangan Zaman: Antara Globalisasi dan Identitas

Guru memegang peranan penting dalam mendeteksi serta menangani potensi kekerasan di sekolah. Pelatihan berkala, termasuk pendekatan psikologis, diperlukan agar mereka lebih siap memberikan dukungan kepada siswa yang menjadi korban.

Pencegahan kekerasan di sekolah membutuhkan sinergi antara institusi pendidikan, pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat. Kerja sama ini penting untuk memperkuat regulasi, meningkatkan kesadaran publik, serta memberikan perlindungan maksimal bagi siswa.

Melalui seminar, workshop, dan kegiatan ekstrakurikuler, kampanye kesadaran dapat membangun budaya saling menghormati di kalangan siswa. Kampanye ini juga menjadi medium efektif untuk mengajarkan nilai-nilai empati dan toleransi.

Melalui Kurikulum Merdeka, sekolah dapat mengintegrasikan nilai-nilai anti-kekerasan dalam proses belajar-mengajar. Pendekatan ini bertujuan menanamkan kesadaran tentang pentingnya empati sejak dini.

Keluarga adalah benteng pertama dalam pencegahan kekerasan. Orang tua perlu memberikan pendidikan moral, mengajarkan empati, dan memastikan anak-anak merasa didukung. Diskusi rutin antara orang tua dan anak tentang pengalaman di sekolah juga penting untuk mendeteksi tanda-tanda awal perundungan.

Baca Juga: Fenomena Semburan Lumpur dan Sejarah Masjid Gunung Anyar Surabaya

Selain itu, kolaborasi antara keluarga dan sekolah dapat memperkuat upaya pencegahan. Dengan komunikasi yang terbuka, orang tua dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada pihak sekolah mengenai kebutuhan anak-anak.

Pencegahan kekerasan dalam dunia pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Dengan mengimplementasikan strategi yang tepat, memberikan edukasi menyeluruh, serta membangun sinergi antara berbagai pihak, sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa. Upaya ini tidak hanya menekan angka kekerasan tetapi juga membentuk generasi muda yang berintegritas, toleran, dan berkualitas.

Kasus Albi Rufi Ozara harus menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki sistem pencegahan kekerasan di Indonesia. Melalui langkah konkret dan kolaborasi semua pihak, harapan akan terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dapat terwujud.

Daftar Pustaka

  • BBPMP Jabar. (2024). Pendekatan terintegrasi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat. Diakses pada: 29 November 2024, dari https://www.bbpmpjabar.id/pendekatan-terintegrasi-pencegahan-kekerasan-di-satuan-pendidikan/

  • Dindikpora Banjarnegara. (2024). Optimalisasi fungsi ULD dan sosialisasi pencegahan kekerasan. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara. Diakses pada: 29 November 2024, dari http://dindikbna.info/artikel/100-optimalisasi-fungsi-uld-dan-sosialisasi-pencegahan-kekerasan-di-satuan-pendidikan

  • Kemenko PMK. (2024). Pencegahan dan penanganan kekerasan satuan pendidikan. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Diakses pada: 29 November 2024, dari https://www.kemenkopmk.go.id/pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-satuan-pendidikan-tanggung-jawab-multipihak

  • Kompasiana. (2024). Pentingnya optimalisasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Kompasiana. Diakses pada: 29 November 2024, dari

  • https://www.kompasiana.com/akbarisation/67089ab7c925c4769d31f332/pentingnya-optimalisasi-tim-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-di-sekolah?lgn_method=google&google_btn=onetap

  • Rahayu, S. R., Sari, R., & Anwar, M. S. (2023). Optimalisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah SMP N 2 Tukak Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan.  Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), SNPPM2023SH-33–SNPPM2023SH-39. Retrieved from Diakses pada: 29 November 2024, dari https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/snppm/article/view/39386

  • TVOne. (2023, November 30). Miris, perundungan sekolah memakan korban lagi [Video]. YouTube. Diakses pada: 1 Desember 2024, dari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *