Pemda DIY Kembangkan Becak Listrik untuk Melestarikan Transportasi Tradisional Malioboro

Sebuah becak listrik terparkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta. (doc. pribadi)
Sebuah becak listrik terparkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta. (doc. pribadi)

DIY, Krajan.id – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya menjaga keberlangsungan transportasi tradisional di tengah modernisasi sistem angkutan perkotaan. Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah pengembangan becak listrik di kawasan Malioboro.

Program ini dirancang sebagai solusi untuk mempertahankan eksistensi becak kayuh sekaligus menekan penggunaan becak motor yang dinilai tidak sesuai regulasi dan berdampak pada lingkungan.

Bacaan Lainnya

Pengembangan becak listrik merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Transportasi. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah berkewajiban menjaga keberlanjutan moda transportasi tradisional, khususnya andong dan becak kayuh, sebagai bagian dari identitas Yogyakarta.

Namun, dalam praktiknya, jumlah pengemudi becak kayuh terus mengalami penurunan. Faktor usia, kondisi fisik yang semakin menurun, serta tuntutan ekonomi mendorong sebagian pengemudi beralih menggunakan becak motor atau bentor. Peralihan ini terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan akan alat transportasi yang lebih ringan dan efisien.

Padahal, merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, becak motor tidak termasuk dalam kategori moda transportasi yang legal untuk beroperasi di jalan umum. Keberadaan bentor juga dinilai menimbulkan persoalan keselamatan lalu lintas serta menambah beban pencemaran udara, khususnya di kawasan wisata padat seperti Malioboro.

Kondisi tersebut mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menggagas becak listrik sebagai jalan tengah. Becak listrik tetap mempertahankan bentuk dasar becak kayuh, namun dibekali motor listrik dan baterai sehingga lebih ringan dikayuh, ramah lingkungan, dan tetap sesuai dengan karakter transportasi tradisional Yogyakarta.

Peresmian Becak Listrik di Malioboro. (doc. pribadi)
Peresmian Becak Listrik di Malioboro. (doc. pribadi)

Koordinator Lapangan Program Becak Listrik Dishub DIY, Agha Perdana Putro, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah pelestarian moda transportasi tradisional. Aspek pengurangan emisi dan kenyamanan pengemudi merupakan manfaat lanjutan dari inovasi tersebut.

“Fokus utamanya tetap pelestarian becak kayuh. Ketika pengemudi kembali ke becak kayuh atau menggunakan becak listrik, tidak ada emisi gas buang seperti pada becak motor. Dampaknya, kualitas lingkungan di kawasan Malioboro bisa lebih terjaga,” ujar Agha.

Program becak listrik mulai dijalankan pada 2023 dengan pengadaan 50 unit. Pada 2024, jumlah tersebut ditambah sebanyak 40 unit. Secara keseluruhan, sebanyak 90 unit becak listrik telah dihibahkan kepada tiga koperasi becak yang beroperasi di Kota Yogyakarta. Skema hibah dipilih sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah agar pengemudi tidak terbebani biaya pengadaan.

Sebelum disalurkan kepada pengemudi, becak listrik tersebut melalui tahapan uji coba dan evaluasi lapangan. Dishub DIY bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi, untuk memastikan spesifikasi becak listrik sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Masukan dari pengemudi menjadi bahan utama dalam proses penyempurnaan. Evaluasi pada 2023 mencatat sejumlah catatan teknis, antara lain sistem pengereman yang perlu disederhanakan, kapasitas baterai yang terbatas, serta daya motor yang belum optimal saat mengangkut penumpang.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, becak listrik produksi 2024 mengalami sejumlah peningkatan. Kapasitas baterai ditingkatkan dari sekitar 800 menjadi 1.000, daya motor diperbesar, serta sistem pengereman disesuaikan agar lebih mudah digunakan oleh pengemudi lanjut usia. Penyempurnaan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keamanan operasional.

Selain aspek teknis kendaraan, Dishub DIY juga menaruh perhatian pada pembinaan sumber daya manusia. Sebelum becak listrik dioperasikan, para pengemudi mendapatkan pelatihan dasar terkait penggunaan, perawatan, serta penanganan gangguan teknis sederhana.

Ke depan, pembinaan tersebut akan diperluas. Pemerintah daerah merencanakan pelatihan lanjutan, mulai dari dasar kelistrikan hingga peningkatan kapasitas komunikasi pengemudi.

“Kami ingin pengemudi becak tidak hanya mampu mengoperasikan kendaraan, tetapi juga memiliki keterampilan pendukung, seperti bahasa Inggris dan pengetahuan sejarah Malioboro. Dengan begitu, mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem pariwisata,” kata Agha.

Dari sisi regulasi, operasional becak listrik mengacu pada peraturan gubernur serta surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Aturan tersebut mengatur spesifikasi teknis kendaraan, batas kecepatan, serta kelengkapan keselamatan, seperti lampu sein dan rambu peringatan. Pengaturan ini dimaksudkan agar becak listrik dapat beroperasi secara aman dan tertib di jalan raya.

Untuk menunjang operasional, pemerintah daerah mulai membangun infrastruktur pengisian daya. Hingga kini, satu titik pengisian daya telah tersedia di kawasan parkir Ketandan sebagai bagian dari penataan kawasan Malioboro. Meski masih terbatas, Dishub menilai pengembangan infrastruktur pengisian daya dapat dilakukan secara bertahap karena sistem pengisian becak listrik relatif sederhana.

Dalam pelaksanaannya, Dishub DIY menggandeng berbagai pihak lintas sektor. Dinas Koperasi dan UKM dilibatkan dalam pembinaan koperasi becak dan penguatan kelembagaan pengemudi. Sementara itu, kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan dalam pengembangan desain serta peningkatan teknologi becak listrik.

Meski telah berjalan hampir dua tahun, program becak listrik masih menghadapi tantangan. Salah satu kendala utama adalah kesiapan sumber daya manusia pengemudi yang sebagian besar berusia lanjut dan belum terbiasa dengan teknologi. Selain itu, jumlah becak listrik masih kalah dibandingkan becak motor yang telah lebih dulu menjamur.

“Tantangan terberat bukan pada teknologinya, tetapi pada SDM. Bagaimana membangun kesiapan pengemudi untuk berubah dan bekerja secara lebih profesional,” ujar Agha.

Ia menambahkan, upaya promosi serta penataan sistem tarif juga masih diperlukan agar becak listrik semakin dikenal dan diminati masyarakat maupun wisatawan. Tanpa dukungan kebijakan dan sosialisasi yang konsisten, keberadaan becak listrik dikhawatirkan sulit bersaing dengan moda lain.

Meski demikian, respons publik terhadap program ini cenderung positif. Dukungan terlihat dari berbagai tanggapan masyarakat yang mendorong pengurangan becak motor dan memperbanyak becak listrik, terutama di kawasan Malioboro sebagai ikon wisata Yogyakarta.

Ke depan, becak listrik diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem transportasi terintegrasi di kawasan Malioboro, seiring dengan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor. Program ini juga berpotensi dikembangkan ke wilayah lain di DIY, bergantung pada kesiapan dan komitmen pemerintah kabupaten dan kota.

Dengan evaluasi berkelanjutan serta penguatan sumber daya manusia, pengembangan becak listrik diharapkan tidak hanya menjadi solusi transportasi ramah lingkungan, tetapi juga menjaga identitas transportasi tradisional Yogyakarta di tengah arus modernisasi perkotaan.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *