Morotai, Krajan.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap menjadi luka tersembunyi di tengah masyarakat. Tidak sedikit kasus yang dianggap sebagai urusan domestik atau persoalan internal keluarga sehingga luput dari perhatian publik. Cara pandang inilah yang dinilai perlu diluruskan, sebab kekerasan berbasis gender merupakan persoalan sosial yang menyangkut hak asasi dan keselamatan warga.
Kesadaran tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Utara yang digelar oleh Tim KKN-PPM UGM Kita Morotai bekerja sama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) serta LBH Perempuan dan Anak (LBH PA) Morotai, Senin (26/1/2026).
Kegiatan bertajuk “Membangun Ketahanan Komunitas dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Utara” itu berlangsung di Aula SMA Nusa Damai Posi-Posi, Kabupaten Pulau Morotai. Lebih dari 50 peserta hadir, terdiri atas mama-mama desa, pemudi lokal, serta tokoh masyarakat setempat.
Data nasional menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan serius. Komnas Perempuan mencatat terdapat 339.782 pengaduan kekerasan berbasis gender (KBG) sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 3.442 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan. Kekerasan di ranah personal mendominasi dengan persentase mencapai 99 persen atau sekitar 336.804 kasus, termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Koordinator Mahasiswa Tingkat Unit (Kormanit) KKN-PPM UGM, Rasya Wahyu Anggita, mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman kelompok perempuan mengenai bentuk-bentuk kekerasan serta mekanisme pencegahannya. Selain itu, mahasiswa KKN juga mendorong peran pemuda desa agar berani membawa isu perlindungan perempuan ke ruang publik.
“Melalui kegiatan ini, tim KKN UGM berharap peserta dapat mengenali bentuk kekerasan, memahami hak-haknya, mengetahui jalur perlindungan, serta menjadi bagian dari komunitas yang saling menjaga dan berani bersuara,” ujar Rasya dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (6/2/2026).
Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, yang menjadi salah satu pemateri, memaparkan temuan Catatan Tahunan (CATAHU) 2024. Ia menyoroti tren peningkatan pelaporan kasus kekerasan berbasis gender yang mencapai 330.097 kasus secara nasional.
“Angka ini menjadi alarm bagi masyarakat agar tidak lagi menormalisasi kekerasan, baik yang terjadi di dalam rumah tangga maupun di lingkungan sosial,” kata Daden.
Dalam kesempatan itu, Daden juga memperkenalkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai payung hukum penting yang menjamin hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan. Ia turut mensosialisasikan kanal aduan nasional SAPA 129 yang dapat diakses korban maupun masyarakat.
Sementara itu, Direktur LBH Perlindungan Anak Morotai, Djuniar, mengungkapkan bahwa sepanjang periode pemantauan, tercatat 222 kasus kekerasan di Provinsi Maluku Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 kasus ditangani oleh Polres Pulau Morotai hingga September 2025.
Djuniar menilai faktor geografis menjadi tantangan serius bagi korban untuk melapor. Biaya dan akses transportasi laut yang terbatas sering kali menghambat korban menjangkau pusat layanan di kota. Untuk mengatasi kendala tersebut, LBH PA Morotai bersama Institut KAPAL Perempuan menginisiasi strategi “jemput bola” dengan membentuk sejumlah Pos Pengaduan di desa-desa, seperti Desa Waringin dan Desa Usbar Pantai.
“Kami ingin memangkas jarak akses terhadap keadilan agar sistem pelaporan lebih mudah dijangkau korban,” ujar Djuniar.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-PPM UGM, Atrida Hadianti, S.T., M.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa kegiatan edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari komitmen UGM untuk hadir di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
“Jarak geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk mendapatkan edukasi tentang hak-hak perlindungan diri,” kata Atrida.
Ia berharap kolaborasi lintas elemen antara mahasiswa, lembaga negara, dan organisasi bantuan hukum ini dapat menjadi model berkelanjutan dalam memperkuat ketahanan komunitas, khususnya di wilayah kepulauan kecil. Program Kuliah Kerja Nyata dinilai menjadi ruang strategis bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam mewujudkan kualitas hidup yang lebih adil dan aman bagi perempuan dan anak di daerah terpencil.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





