Petungsewu, Krajan.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Kelompok 94 menginisiasi program bertajuk “Petungsewu dalam Peta” sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi berbasis data spasial di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Program ini berfokus pada penyusunan peta desa melalui pendekatan pemetaan partisipatif dengan dukungan teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG).
Ketua KKN, Hillmy Fuaddzan Nugroho dari Program Studi Ilmu Hukum 2023, menjelaskan bahwa desa sebagai unit administrasi terkecil memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan pembangunan. Namun, ketersediaan data spasial yang akurat kerap menjadi tantangan.
“Tanpa batas wilayah yang jelas, proses perencanaan pembangunan hingga pendataan kependudukan berisiko tidak optimal,” ujarnya.
Desa Petungsewu sendiri mengalami perkembangan wilayah yang cukup pesat, terutama akibat pertumbuhan permukiman. Kondisi tersebut memunculkan persoalan batas administrasi tingkat Rukun Warga (RW) yang selama ini lebih banyak bertumpu pada ingatan kolektif tokoh masyarakat. Minimnya dokumentasi kartografis yang presisi berpotensi menimbulkan tumpang tindih lahan dan ketidakpastian data.
Melalui program ini, tim KKN melakukan identifikasi wilayah tiap RW sekaligus menetapkan batas administrasi secara lebih terstruktur. Penanggung jawab program, Muhammad Mashia Abiyyu Arhab dari Pendidikan Geografi 2023, menuturkan bahwa proses pemetaan tidak hanya berfokus pada batas wilayah, tetapi juga mencakup penggunaan lahan, fasilitas umum, serta jaringan jalan desa.

“Data diperoleh dari Badan Informasi Geospasial (BIG) kemudian divalidasi melalui observasi lapangan, citra satelit Google Earth dan Sentinel 2A, serta diskusi bersama perangkat desa. Pendekatan partisipatif menjadi kunci agar hasil peta sesuai dengan kondisi aktual,” katanya.
Tim KKN yang terdiri dari mahasiswa lintas disiplin mulai dari Ekonomi Pembangunan, Ilmu Hukum, Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian, Pendidikan Geografi, hingga Teknik Sipil turun langsung melakukan verifikasi lapangan. Mereka berdialog dengan ketua RW dan perangkat desa untuk memastikan ketepatan batas wilayah serta penamaan lokasi atau toponimi.

Hasilnya, tersusun Peta Desa Petungsewu yang memuat informasi batas administrasi RW, fasilitas umum, jaringan jalan, serta penggunaan lahan secara akurat. Peta tersebut telah melalui proses validasi bersama perangkat desa melalui forum diskusi. Koreksi terhadap detail toponimi dan batas wilayah dilakukan sebelum persetujuan akhir diberikan.
Dengan adanya persetujuan resmi, peta desa kini siap digunakan sebagai dokumen pendukung dalam perencanaan pembangunan. Hardfile dan softfile peta telah diserahkan kepada pemerintah desa sebagai basis data untuk pengelolaan administrasi, perencanaan program, hingga pengambilan kebijakan berbasis bukti.
Selain memperkuat tata kelola, program ini juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai batas administrasi wilayahnya. Edukasi mengenai pentingnya data spasial diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik batas lahan di masa mendatang.
Program yang dilaksanakan di bawah bimbingan dosen Andri Prasetyo, S.E., M.E. ini menjadi contoh kolaborasi akademik dan masyarakat dalam mendorong pembangunan desa berbasis data. Melalui optimalisasi tata kelola desa berbasis data spasial, Desa Petungsewu kini memiliki instrumen visual yang valid untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Ke depan, tim berharap model pemetaan partisipatif ini dapat direplikasi di desa-desa lain yang menghadapi persoalan serupa. Dengan dukungan teknologi dan partisipasi aktif masyarakat, desa dapat memperkuat fondasi administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya





