Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SiMAWAS) – Integrasi Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi Pengawasan Pemerintah Daerah

Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan berhasil melakukan terobosan besar dalam pengawasan pemerintahan daerah melalui pengembangan Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SiMAWAS). Diluncurkan sejak 2021, sistem ini mengintegrasikan seluruh siklus pengawasan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, hingga evaluasi—ke dalam satu platform digital. SiMAWAS terhubung dengan database kepegawaian, data tunggakan pajak daerah, serta notifikasi otomatis melalui WhatsApp dan email.

Keunggulan utama SiMAWAS adalah hadirnya Multi AI-Agent System Pengawasan Inspektorat (Mas Wasis), asisten berbasis kecerdasan buatan yang mampu memproses informasi secara real-time dari basis data internal maupun dokumen pengawasan (.pdf/.docx/.xlsx). Kehadiran Mas Wasis menjadikan SiMAWAS sebagai pionir pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di lingkungan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

SiMAWAS memiliki fitur komprehensif, seperti iKegiatan untuk memantau progres pengawasan secara real-time, pembuatan surat tugas dan pemberitahuan dengan tanda tangan elektronik (TTE), unggah dokumen tindak lanjut secara online, analisis pola temuan berulang, hingga layanan konsultasi preventif bagi OPD, kecamatan, dan desa.

Dibandingkan metode manual berbasis MS Office maupun sistem daerah lain, SiMAWAS unggul karena mendigitalisasi seluruh proses bisnis pengawasan secara terpadu dan dikustomisasi sesuai kebutuhan Kabupaten Pekalongan.

Implementasi SiMAWAS juga berhasil mengatasi tantangan infrastruktur, literasi digital, dan keamanan data. Upaya ini diwujudkan melalui pelatihan rutin, penyusunan buku panduan, pembuatan video tutorial, serta penerapan enkripsi AES-256.

Dampak inovasi ini dirasakan luas, baik oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun pihak auditi seperti RSUD Kraton dan Desa Kajongan. Proses tindak lanjut rekomendasi kini berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga mendorong peningkatan kepatuhan sekaligus perbaikan sistem pengendalian internal.

Keberlanjutan SiMAWAS dijamin melalui dukungan penuh Pemkab Pekalongan, berupa anggaran APBD, tenaga ahli, server yang dikelola Diskominfo, serta payung hukum yang kuat dari berbagai Peraturan dan Keputusan Bupati.

Dengan komitmen tersebut, SiMAWAS tidak hanya menjadi inovasi sementara, tetapi juga fondasi menuju Good Governance dan Clean Government, sekaligus model yang dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *