Perkembangan teknologi digital telah mengubah secara mendasar cara masyarakat melakukan aktivitas jual beli. Transaksi yang dahulu bergantung pada pertemuan fisik di toko kini beralih ke ruang digital melalui berbagai platform daring.
Marketplace, aplikasi belanja, dan media sosial tidak sekadar menjadi kanal alternatif, melainkan telah menjelma sebagai tulang punggung baru perdagangan modern. Perubahan ini sejalan dengan meningkatnya penetrasi internet dan penggunaan ponsel pintar, serta pergeseran perilaku konsumen yang menuntut kepraktisan, kecepatan, dan efisiensi.
Belanja daring menawarkan kemudahan yang sulit ditandingi oleh toko konvensional. Konsumen dapat membandingkan harga, menilai kualitas produk melalui ulasan, dan memilih dari beragam pilihan hanya dalam satu genggaman.
Berbagai survei digital menunjukkan lonjakan transaksi daring dipicu oleh gaya hidup urban yang serba cepat, keterbatasan waktu, serta kemajuan sistem pembayaran non-tunai. Pandemi Covid-19 turut mempercepat pergeseran ini dengan memaksa masyarakat membatasi interaksi langsung dan mengandalkan transaksi digital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seiring menguatnya ekosistem perdagangan daring, pola promosi pun mengalami perubahan signifikan. Penjualan tidak lagi bertumpu pada foto produk statis atau deskripsi teks semata. Konten visual seperti video pendek, ulasan berbasis pengalaman, dan siaran langsung menjadi instrumen utama dalam menarik perhatian konsumen.
Dari dinamika inilah konsep social commerce tumbuh, yakni aktivitas jual beli yang terintegrasi langsung dengan media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan WhatsApp. Media sosial tidak lagi hanya berfungsi sebagai ruang interaksi sosial, tetapi juga sebagai arena pemasaran dan transaksi yang interaktif.
Dalam ekosistem social commerce, konten kreator menempati posisi strategis sebagai penghubung antara produk dan konsumen. Kreator tidak hanya menampilkan barang dagangan, melainkan membangun narasi melalui pengalaman penggunaan, penjelasan manfaat, serta kesan personal.
Pendekatan ini menciptakan kedekatan emosional sekaligus membangun kepercayaan audiens. Rekomendasi dari kreator yang diikuti kerap dianggap lebih kredibel dibandingkan iklan konvensional karena hadir dalam bahasa yang akrab dan terasa autentik. Kepercayaan inilah yang kemudian mendorong keputusan pembelian.
Bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), social commerce membuka peluang yang sebelumnya sulit dijangkau. Penjual dapat memasarkan produk tanpa harus menanggung biaya tinggi untuk menyewa toko fisik atau memasang iklan skala besar.
Kolaborasi dengan konten kreator memungkinkan produk menjangkau pasar yang lebih luas dan lebih spesifik sesuai segmentasi audiens. Tidak sedikit pula pelaku UMKM yang memilih membangun merek secara mandiri dengan merangkap sebagai konten kreator.
Meski demikian, peluang ini dibarengi tantangan yang tidak ringan, mulai dari persaingan yang semakin padat, tuntutan untuk terus menghasilkan konten kreatif, hingga kewajiban menjaga kredibilitas agar kepercayaan konsumen tidak runtuh.
Dari sisi konsumen, social commerce memberikan akses informasi produk yang lebih kaya dan visual. Calon pembeli dapat melihat cara penggunaan produk, menilai kualitas melalui ulasan langsung, serta berinteraksi dengan penjual atau kreator melalui kolom komentar dan siaran langsung. Namun, kemudahan ini juga menyimpan risiko.
Kasus penipuan, produk yang tidak sesuai promosi, hingga praktik pemasaran yang menyesatkan masih kerap terjadi. Sejumlah laporan media menunjukkan rendahnya literasi digital membuat sebagian konsumen mudah terpengaruh oleh konten promosi tanpa verifikasi memadai.
Situasi ini menuntut tanggung jawab bersama. Penjual dan konten kreator perlu mengedepankan transparansi, kejujuran, serta konsistensi informasi dalam memasarkan produk. Kredibilitas menjadi modal utama yang tidak dapat digantikan oleh popularitas semata.
Di sisi lain, konsumen dituntut bersikap lebih kritis dengan memeriksa reputasi penjual, membaca ulasan secara cermat, serta tidak tergesa mengambil keputusan pembelian. Peran negara juga penting melalui regulasi yang adaptif dan program edukasi literasi digital untuk menciptakan ekosistem social commerce yang sehat dan berkelanjutan.
Fenomena social commerce menegaskan bahwa penjualan daring tidak lagi semata soal harga dan produk, tetapi juga soal narasi, kepercayaan, dan kreativitas. Transformasi dari transaksi tatap muka menuju perdagangan digital berbasis konten menunjukkan arah baru ekonomi digital Indonesia.
Di dalamnya terbuka peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas, sekaligus ruang bagi generasi muda untuk berinovasi dan membangun wirausaha melalui media sosial. Tantangannya kini terletak pada kemampuan semua pihak menjaga integritas agar pertumbuhan ini tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas.





