Kaligending, Krajan.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) kelompok 86 menghadirkan Baca Selengkapnya
Tag: Pemberdayaan Masyarakat
Limbah Jelantah Disulap Jadi Lilin Aromaterapi, Mahasiswa KKN 121 UNS Dorong Kesadaran Lingkungan dan Wirausaha Warga Sengon
Sengon, Krajan.id – Minyak jelantah selama ini sering dipandang sebelah mata, sekadar limbah dapur yang Baca Selengkapnya
Mahasiswa KKN UNS Tim 29 Latih Ibu-Ibu Desa Klewor Buat Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah
Klewor, Krajan.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Tim 29 Baca Selengkapnya
Mahasiswa KKN UNS Ubah Taman Sampah Cepogo Jadi Destinasi Wisata Edukatif
Cepogo, Krajan.id – Sampah yang biasanya identik dengan masalah kini diolah menjadi peluang baru di Baca Selengkapnya
Mahasiswa KKN 274 UNS Wujudkan Pemberdayaan Masyarakat Desa Jetis lewat Edukasi, UMKM, dan Pelestarian Budaya
Semarang, Krajan.id – Desa Jetis, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, selama sebulan penuh pada Juli–Agustus 2025 Baca Selengkapnya
Mahasiswa KKN 141 UNS Kenalkan Inovasi Gimbab Tempe untuk Pemberdayaan Pangan Lokal
Metesih, Krajan.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Kelompok 141 menghadirkan Baca Selengkapnya
KKM 10 UNIBA Hadirkan Mesin Potong Keripik untuk Dukung UMKM Lokal
Sukalaksana, Krajan.id – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian Baca Selengkapnya
Dari Limbah Jadi Berkah, Mahasiswa KKN UNS Sulap Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi
Giriharjo, Krajan.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-51 Universitas Sebelas Maret (UNS) berhasil mengubah Baca Selengkapnya
Kembangkan Ekonomi Kreatif, KKN UNS 301 Latih Ibu-Ibu PKK Musuk dengan Ecoprint
Musuk, Krajan.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kelompok 301 Baca Selengkapnya
Inovasi Demplot Polybag KKN UNS 55 Sulap Lahan Kosong Jadi Produktif di Cangkring
Desa Karangasem, Krajan.id – Lahan kosong yang selama ini dianggap tidak memiliki nilai di Padukuhan Baca Selengkapnya









