Tambang Masif, Jalan Umum Tersumbat, Lingkungan Dikorbankan

Debu tambang tak hanya merusak alam, tetapi sudah masuk ke ruang makan warga. (gg)
Debu tambang tak hanya merusak alam, tetapi sudah masuk ke ruang makan warga. (gg)

Bojonegara di Kabupaten Serang kini kian identik dengan deru mesin diesel dan kepulan debu yang tak kunjung reda. Wilayah yang semestinya menjadi ruang hidup yang layak dan aman bagi warganya berubah menjadi arena tarik-menarik antara kepentingan industri tambang galian C dan hak dasar masyarakat atas lingkungan sehat serta mobilitas yang aman.

Masalah paling nyata dirasakan setiap hari di jalur Bojonegara–Puloampel. Data kepolisian menunjukkan lonjakan volume truk tambang hingga sekitar 20 persen dalam dua pekan terakhir. Dampaknya kasat mata: antrean kendaraan mengular, waktu tempuh membengkak, dan risiko kecelakaan meningkat.

Bacaan Lainnya

Bagi warga, jalan ini tak lagi sekadar sarana transportasi, melainkan ruang yang mengancam keselamatan. Aktivitas sehari-hari, mulai dari berangkat kerja, mengantar anak sekolah, hingga berdagang di tepi jalan, berlangsung di tengah kepungan truk bertonase besar dan debu pekat. Rasa aman warga di ruang publiknya sendiri kian tergerus.

Sebagai kawasan industri, Bojonegara seharusnya menjadi contoh pembangunan yang modern dan berkelanjutan. Yang terjadi justru sebaliknya. Infrastruktur tidak dirancang untuk memisahkan jalur logistik berat dari aktivitas warga.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya perencanaan ruang dan pengendalian lalu lintas angkutan tambang. Pembangunan jalur khusus truk tambang menjadi kebutuhan mendesak. Jalan umum nasional tidak semestinya terus menanggung arus ratusan truk setiap hari. Tanpa pemisahan jalur, kebijakan pembatasan jam operasional hanya menjadi penawar sesaat dan rawan dilanggar.

Dampak kegiatan tambang tidak berhenti pada kemacetan. Kerusakan lingkungan berlangsung sistematis. Bukit-bukit di Puloampel dan Bojonegara terkupas, membentuk tebing curam yang kehilangan fungsi ekologisnya.

Degradasi lahan mengurangi daya serap air, mengubah bentang alam, dan meningkatkan ancaman banjir serta longsor bagi permukiman di sekitarnya, termasuk kawasan Gunung Santri. Debu dari aktivitas pengerukan dan pengangkutan menjadi sumber polusi udara yang memicu gangguan pernapasan bagi warga, terutama anak-anak dan lansia.

Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan ketimpangan ini menjadi keadaan normal baru. Investasi tambang semestinya membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan meninggalkan jejak kerusakan ekologis dan biaya sosial jangka panjang. Pemerintah bersama pemegang izin usaha pertambangan wajib memastikan penerapan standar pengelolaan lingkungan, penegakan hukum, serta perbaikan infrastruktur pendukung.

Bojonegara membutuhkan langkah konkret: pembangunan jalur khusus angkutan tambang, pengawasan ketat terhadap jam operasional, pembatasan tonase, serta rencana reklamasi yang jelas dan transparan untuk setiap bukit yang dikeruk. Partisipasi publik perlu dilibatkan dalam pengawasan agar kebijakan tidak berhenti sebagai dokumen administratif.

Hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan mobilitas yang aman adalah mandat konstitusi. Pembangunan yang mengabaikan keselamatan warga dan keberlanjutan ekologis hanya akan memindahkan beban ke generasi berikutnya.

Bojonegara tidak boleh terus-menerus membayar harga mahal atas tata kelola tambang yang lemah. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian politik untuk menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan jangka pendek industri ekstraktif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *