Tim KKN UNS Bantu Warga Desa Kismoyoso Kenali Sertipikat Tanah Elektronik

Sesi penyampaian materi oleh pembicara. (doc. Tim KKN UNS EPPM 18)
Sesi penyampaian materi oleh pembicara. (doc. Tim KKN UNS EPPM 18)

Kismoyoso, Krajan.id – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) di Desa Kismoyoso mengadakan sosialisasi mengenai Sertifikat Tanah Elektronik (STE) di Balai Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, pada (30/1/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama petani dan pemilik lahan, mengenai pentingnya sistem sertifikat tanah berbasis digital.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Dengan berkembangnya teknologi, digitalisasi di berbagai sektor, termasuk pertanahan, menjadi sebuah keharusan guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pemerintah berupaya menyesuaikan sistem administrasi dengan perkembangan teknologi.

Hal ini dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik, termasuk dalam sistem pertanahan.

Baca Juga: Sulap Sampah Plastik Menjadi Paving Block, Tim KKN UNS Beri Alternatif Cara Pengelolaan Sampah

Dalam kegiatan ini, Tim KKN UNS bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali. Materi sosialisasi disampaikan oleh Heri Susanto, A.Ptnh., M.M., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak di BPN Boyolali. Selain penyampaian materi, sesi diskusi juga diadakan untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait penerapan STE.

Bella, penanggung jawab program kerja, menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik membawa banyak manfaat bagi masyarakat.

“Sertifikat elektronik mempermudah proses administrasi pertanahan, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat penerbitan sertifikat. Selain itu, sistem ini juga mengurangi potensi sengketa tanah dan memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemilik lahan,” ungkap Bella.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UMBY Berikan Edukasi Bahaya Bank Plecit kepada Ibu-Ibu di Dusun Pancuran

Lebih lanjut, masyarakat diperkenalkan dengan aplikasi “Sentuh Tanahku”, yang memungkinkan pemilik tanah untuk mengakses informasi sertifikat mereka secara digital. Dengan sistem ini, diharapkan masyarakat Desa Kismoyoso dapat memahami pentingnya peralihan dari sertifikat fisik ke sertifikat elektronik yang lebih aman dan modern.

Foto bersama peserta Sosialisasi Sertipikat Tanah Elektronik (STE) bersama BPN Boyolali. (doc. Tim KKN UNS EPPM 18)
Foto bersama peserta Sosialisasi Sertipikat Tanah Elektronik (STE) bersama BPN Boyolali. (doc. Tim KKN UNS EPPM 18)

Program ini mendapat respons positif dari warga. Mereka menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat membantu dalam memahami perubahan sistem pertanahan di Indonesia. Dengan adanya STE, diharapkan proses administrasi pertanahan menjadi lebih mudah dan transparan.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *