Langkah Kecil UMKM Berdaya melalui Legalitas dan Digitalisasi

Ilustrasi UMKM “Mega Alumunium”
Ilustrasi UMKM “Mega Alumunium”

Desa kini tak lagi sekadar dipandang sebagai wilayah terpencil yang identik dengan keterbatasan akses dan minimnya teknologi. Dalam beberapa tahun terakhir, desa justru tampil sebagai ruang strategis bagi pertumbuhan potensi ekonomi lokal, termasuk melalui penguatan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tetapi juga menjadi lokomotif pembangunan di akar rumput.

Salah satu kisah menarik datang dari UMKM Mega Aluminium yang berlokasi di Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Usaha yang telah berdiri selama delapan tahun ini menjadi salah satu roda penggerak ekonomi warga setempat.

Bacaan Lainnya

Mega Aluminium bergerak dalam pembuatan produk berbahan aluminium seperti pagar, kanopi, lemari, dan tralis. Namun, seperti banyak UMKM lainnya yang tumbuh di pedesaan, Mega Aluminium dihadapkan pada kendala umum: belum memiliki legalitas formal dan belum optimal memanfaatkan teknologi digital dalam proses bisnisnya.

Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, kami dari Subkelompok 4 KKN R33. Terdiri dari lima mahasiswa yaitu Frisca Asri Qorilia, Naomi Ida Gracia Nainggolan, Pandu Prasasta Muhammad Haqi, Puteri Wahyu Salsabila, dan Revian Zorna Fauzan.

Mereka menjadikan Mega Aluminium sebagai mitra dalam kegiatan bertajuk “Membangun Masa Depan UMKM Mega Aluminium melalui Legalitas dan Digitalisasi untuk Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.” Program ini bertujuan memberikan solusi nyata dan berkelanjutan terhadap permasalahan-permasalahan dasar yang dihadapi UMKM tersebut.

Salah satu permasalahan utama yang menjadi fokus pendampingan adalah soal legalitas usaha. Selama delapan tahun beroperasi, Mega Aluminium belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, NIB menjadi pintu masuk untuk mengakses berbagai peluang strategis: mulai dari akses permodalan, pelatihan, perlindungan hukum, hingga program bantuan dari pemerintah. Legalitas bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan pengakuan resmi negara terhadap keberadaan usaha tersebut.

Kami memulai program dengan memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha mengenai pentingnya legalitas. Dalam pendekatan ini, kami berusaha membangun pemahaman bahwa legalitas bukanlah sesuatu yang rumit, melainkan fondasi awal bagi usaha untuk berkembang.

Setelah sosialisasi, kami melakukan pendampingan langsung dalam pembuatan NIB melalui platform Online Single Submission (OSS), mulai dari pengisian data, pendaftaran akun, hingga penerbitan dokumen resmi.

Hasilnya, Mega Aluminium kini telah memiliki status hukum sebagai pelaku usaha yang sah dan terdaftar. Ini menjadi tonggak awal untuk menjajaki akses pembiayaan dari lembaga keuangan resmi, serta mengikuti pelatihan atau program pemberdayaan dari pemerintah daerah.

Selain aspek legalitas, digitalisasi menjadi hal penting lain yang kami dorong. Di era digital ini, UMKM yang tidak mampu beradaptasi dengan teknologi cenderung tertinggal. Sayangnya, sebelum program KKN berlangsung, Mega Aluminium belum memiliki media promosi berbasis digital.

Untuk itu, kami membuat akun Instagram sebagai etalase digital yang menampilkan portofolio produk. Kami bantu membuat konten visual yang menarik serta mudah dipahami oleh calon pelanggan. Hal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pasar di luar komunitas lokal.

Kami juga membuat katalog digital dalam format PDF yang memuat daftar produk dan spesifikasinya. Katalog ini mudah disebarluaskan melalui WhatsApp atau email, memungkinkan pemilik usaha mempromosikan produk secara lebih fleksibel. Dengan strategi ini, Mega Aluminium tak lagi hanya mengandalkan promosi dari mulut ke mulut, melainkan mulai menjangkau pasar yang lebih luas dan beragam.

Aspek lain yang tak kalah penting adalah keselamatan kerja. Pekerjaan yang melibatkan material logam memiliki potensi bahaya tinggi, mulai dari cedera akibat penggunaan alat potong hingga paparan debu aluminium yang berbahaya.

Kami menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sederhana yang mengatur penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), tata letak ruang kerja, serta prosedur keselamatan jika terjadi kecelakaan kerja. Poster-poster edukatif juga kami buat dan pasang di area kerja agar menjadi pengingat visual yang efektif.

Dampak dari berbagai intervensi ini mulai terlihat secara konkret. Mega Aluminium kini tidak hanya berstatus legal, tetapi juga mulai menunjukkan peningkatan dalam manajemen usaha dan pemasaran. Media sosial mulai diisi dan dikelola secara aktif.

Katalog digital telah digunakan dalam komunikasi dengan calon pembeli. Lebih dari itu, para pekerja mulai rutin menggunakan APD saat bekerja, dan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja perlahan tumbuh. Masyarakat sekitar pun mulai menunjukkan ketertarikan terhadap model usaha yang lebih rapi dan profesional.

Sebagai mahasiswa, kami menyadari bahwa selama ini kita sering hanya memuji semangat UMKM tanpa benar-benar membantu mereka tumbuh. Padahal, legalitas dan digitalisasi adalah kebutuhan dasar yang sangat krusial dalam menghadapi persaingan usaha di era global.

Pemerintah sebenarnya telah menyediakan berbagai fasilitas seperti OSS dan jaringan internet desa, namun implementasinya sering terbentur minimnya literasi digital dan kurangnya pendampingan langsung.

Melalui program ini, kami belajar bahwa membangun desa tidak selalu harus dengan proyek besar atau dana besar. Membantu satu UMKM untuk naik kelas saja bisa menciptakan efek domino yang signifikan: membuka lapangan kerja baru, menginspirasi usaha lain, hingga memperkuat ekonomi desa. Hal terpenting dari pendekatan ini adalah partisipasi. Kami tidak datang sebagai pengajar, melainkan sebagai mitra yang belajar bersama pemilik usaha.

Memang benar bahwa satu program seperti ini belum bisa menyelesaikan seluruh persoalan. Namun, langkah kecil seperti legalisasi usaha, promosi digital, dan edukasi keselamatan kerja adalah pondasi penting menuju desa yang mandiri dan berdaya saing.

Inilah wujud nyata kontribusi kami dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada poin ke-8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta poin ke-9 tentang industri, inovasi, dan infrastruktur.

Mega Aluminium hanya satu contoh kecil dari ratusan bahkan ribuan UMKM desa yang menanti sentuhan pembinaan dan pendampingan yang tepat. Namun kisah ini membuktikan bahwa perubahan bisa dimulai dari satu langkah kecil. Desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek utama yang memiliki potensi luar biasa untuk bertransformasi.

Melalui pengalaman ini, kami berharap tulisan ini tidak hanya menjadi dokumentasi hasil KKN, tetapi juga menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain, pemangku kebijakan, dan masyarakat luas agar lebih peduli terhadap penguatan UMKM desa. Karena sejatinya, dari desa, perubahan besar bisa benar-benar dimulai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *