Mahasiswa Hukum UBB Soroti Kesadaran Generasi Muda dalam Menjaga Lingkungan Pantai

Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung berpose usai melakukan aksi bersih pantai di kawasan Pantai Pasir Padi. (doc. pribadi)
Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung berpose usai melakukan aksi bersih pantai di kawasan Pantai Pasir Padi. (doc. pribadi)

Bangka Belitung, Krajan.id – Kesadaran generasi muda dalam menjaga lingkungan wisata dinilai masih perlu ditingkatkan, terutama di kawasan pesisir. Hal itu tergambar dari kegiatan praktik lapangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) di Pantai Pasir Padi hingga kawasan menuju Pantai Serata.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mata kuliah Hukum Lingkungan yang diampu oleh Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, S.H., M.Hum. Para mahasiswa ditugaskan melakukan aksi nyata berupa pembersihan pantai sebagai bentuk implementasi teori yang dipelajari di kelas.

Bacaan Lainnya

Kelompok mahasiswa yang terdiri dari Dafa Ananda Ramadhani, Dinda Putri Islamy, Nita Thalia, Wira Aditya Pratama, dan Yusuf Nurwahyu menemukan kondisi pesisir yang memprihatinkan. Baru tiba di lokasi, mereka langsung mendapati berbagai jenis sampah berserakan di sepanjang garis pantai.

“Sampah yang kami temukan cukup beragam, mulai dari botol plastik, bungkus makanan, hingga pecahan kaca yang berpotensi membahayakan pengunjung,” tulis mereka dalam laporan kegiatan.

Tidak hanya persoalan sampah, mahasiswa juga menyoroti aktivitas ponton tambang di sekitar kawasan Pantai Pasir Padi. Asap dari aktivitas tersebut tampak mengepul dan mencemari udara sekitar. Selain itu, air laut di kawasan tersebut terlihat keruh, yang diduga akibat aktivitas pertambangan.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan pesisir sekaligus menurunkan daya tarik wisata. Padahal, pantai sebagai objek wisata seharusnya dijaga kebersihan dan keasriannya agar tetap menarik bagi pengunjung.

Melalui kegiatan ini, para mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung mengenai kompleksitas persoalan lingkungan di wilayah pesisir. Mereka menilai bahwa hukum lingkungan tidak cukup hanya dipahami secara teoritis, melainkan perlu diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran, khususnya di kalangan generasi muda, bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap mereka.

Menurut mereka, tindakan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya dapat menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kesadaran kolektif inilah yang dinilai penting untuk mendorong terciptanya kawasan wisata yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberadaan regulasi hukum lingkungan harus diiringi dengan kepatuhan dan partisipasi aktif masyarakat. Tanpa kesadaran tersebut, kerusakan lingkungan berpotensi terus terjadi, terutama di kawasan yang memiliki nilai wisata tinggi.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *