Musuh Negara yang Tak Kunjung Hilang

Ilustrasi/radarbali
Ilustrasi/radarbali

Dimana dari kacamata yang saya lihat mulai dari periode ke periode, tahun berganti tahun, namun musuh negara yang satu ini tidak akan pernah hilang dari peradaban bangsa, siapa lagi kalau bukan para tikus-tikus berdasi, yang seragamnya sangat rapi, dengan kelengkapan kemewahan, lebih tepatnya menopang hidup di kaki negara.

Berkeliaran kesana kesini, menggunakan barang-barang mewah, duduk rapi di kursi pemerintahan, seolah-olah menyuarakan suara rakyat, menyampaikan keluh kesah masyarakat, selayaknya orang berpangkat dan bertanggung jawab atas jabatan yang didapat, namun kenyataannya ada banyak topeng-topeng para politikus negara, yang berkeliaran tidak sesuai tempat yang merampas hak-hak rakyat demi kepentingan dan kemewahan pribadi.

Bacaan Lainnya

Hal yang demikian terjadi, sangat disayangkan dimana Negara Indonesia ini adalah negara hukum, namun kenyataannya hukum di Indonesia ini lebih tumpul keatas dan tajam kebawah, katanya negara Indonesia ini adalah negara yang adil, tapinyatanya keadilan hanyalah untuk mereka yang berkuasa saja.

Penyakit negara yang satu ini tidak pernah sembuh dan tidak pernah tuntas, mungkin penyakit negara yang satu ini tidak akan pernah sembuh. Seharusnya pemerintah harus bertindak tegas dengan para korupsi mereka telah menggelapkan dana negara, tidak hanya sebatas jutaan lagi tapi sudah, triliun bahkan ada yang sampai miliaran juta, hal yang sangat disesalkan uang negara lenyap begitu saja tanpa kejelasan.

Indonesia ini punya banyak lembaga-lembaga yang menangani korupsi, ada kepolisian, kejaksaan, KPK, pengadilan tipikor, badan pemeriksa keuangan dan mungkin masih banyak lagi lembaga yang lainnya.

Namun kenyataannya yang namanya koruptor masih berkeliaran dan meraja lelah di Indonesia, bahkan yang lebih parahnya lagi, jika ada parah koruptor yang tertangkap menggelapkan uang negara, hukumannya bisa ringan dibandingkan dengan dana yang dia gelapkan.

Contohnya pada kasus Harvey Moeis dia korupsi timah sebanyak 300 trilun hanya divonis hukuman dipenjara 6,5 tahun, dengan uang pengganti cuma 210 miliar.

Hal tersebut sangat diluar dugaan, dimana dana yang beliau korupsi itu tidak sedikit, dan hukuman penjara untuk beliau hanya hitungan tahun, ini sangat dipertanyakan dan sangat berbanding terbalik dengan Negara Indonesia yang negara hukum, dimana hal tersebut membuktikan bahwa sistem hukuman di Indonesia ini bisa disogok dan sistem hukum di Indonesia sangat dipertanyakan.

Bagaimana korupsi di Indonesia ini bisa berkurang jika sistem hukumnya tidak jelas, tidak sesuai peraturan, bahkan kasus yang jelas melanggar dan jelas mengakibatkan kerugian triliunan bagi negara, seharusnya hukumannya harus seimbang dengan perbuatan yang dia lakukan, hakim-hakim harus adil dalam hal yang demikian, dan hukumannya yang diberikan jangan terlalu ringan, kaerna tanpa dijelaskan rakyat sudah mengerti tentang hukum-hukum di Indonesia.

Baca Juga: Luka yang Tidak Terlihat: Dampak Kekerasan Seksual Verbal pada Korban

Bagaimana bisa memberantas korupsi jika hukum di Indonesia bisa dibeli, belum lagi fasilitas parah koruptor didalam lapas, sudah seperti hotel bintang lima, di Indonesia ini kasus-kasus yang demikian kalau tidak viral dulu tidak akan ditinjau ulang oleh pemerintah.

Itulah lemahnya sistem hukum di Indonesia, apa-apa harus menunggu viral dahulu, agar hukumannya ditinjau kembali, kalau tidak demikian maka tidak ada keadilan di Indonesia.

Dimana pada tahun 2020 Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Indonesia sebanyak 3,84, kemudian kembali lagi mengalami peningkatan sebesar 3,86 pada tahun 2021, seterusnya pada tahun 2022 kembali lagi mengalami peningkatan sebanyak 3,93 pada skala 0 sampai 5 angka.

Kemudian pada tahun 2023 IPAK di Indonesia mengalami penurunan yaitu 3,92, dan pada tahun 2024 indeks perilaku anti korupsi di Indonesia sudah menurun keangka 3,85. Hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Sesuai dengan berita-berita yang beredar di sosial media bahwasanya pada tahun 2024 ini, koruptor sangat banyak yang tertangkap. Namun yang menjadi PR besar bagi pemerintah yang itu harus menetapkan hukuman yang seadil-adilnya bagi mereka yang melanggar, jangan pernah berkeinginan hukum bisa dibeli dengan uang.

Karena kalau hukum tetap bisa dibeli dengan uang sebagaimanapun kita ingin memberantas semua tidak akan pernah selesai, karena untuk memberantas kasus yang namanya korupsi tidak hanya bisa pemerintah saja.

Pemerintah harus bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang berwenang dan masyarakat Indonesia, mari sama-sama mewujudkan Indonesia maju era 2045 dan mari sama-sama memberantas kasus korupsi, jangan memberikan celah bagi siapapun yang ingin merugikan negara.

Karena menurut pendapat saya sangat disayangkan sekali dana-dana yang di korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat merugikan negara. Apalagi masyarakat Indonesia saat ini kebutuhan hidupnya kurang, mereka mendengar hal yang demikian pasti sangat miris dihati mereka.

Baca Juga: Integrasi Teknologi dalam Pendidikan Matematika: Langkah Menuju Era Baru Pembelajaran

Seharusnya dana yang sebanyak itu yang mereka korupsi jika diberikan untuk membantu masyarakat maka akan, membantu banyak masyarakat, dan hal itu akan membuat masyarakat sejahtera dan merata, karena akan banyak masyarakat yang akan terbantu dan permasalahan ekonomi di Indonesia bisa sedikit terselesaikan.

Jika dana tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk modal usaha bagi mereka, berapa banyak masyarakat akan terbantu akan hal tersebut. Dengan demikian pemerintah harus lebih ketat lagi untuk menindas para koruptor di Indonesia.

Bahkan jika para hakim atau lembaga-lembaga negara yang terlibat membela mereka yang korupsi, maka lebih baik diberi hukuman efek jerah juga, seperti diberhentikan secara tidak terhormat, atau juga dikenakan hukuman penjara beberapa tahun, atau hukuman-hukuman lainnya agar mereka tidak bisa semena-mena atas sistem hukum di Indonesia.

Dimana Indonesia adalah negara demokrasi, mari kita tegakan sistem demokrasi yang seadil-adilnya, jangan ada lagi hukum yang tumpul keatas dan tajam kebawah, karena hukum yang tumpul keatas akan menandakan bahwa keadilan lebih kejam dalam menghukum masyarakat kelas bawah dibandingkan masyarakat kelas atas atau pejabat tinggi.

Pemerintah berani membuat peraturan pemerintah juga harus berani menegakkan peraturan yang adil, jangan pernah ada lagi istilah hukum yang bisa dibeli, hukumlah siapapun mereka tanpa memandang kelas.

Baca Juga: Analisis Dampak Globalisasi Terhadap Tenaga Kerja dalam Perdagangan Internasional dan Ekonomi Dunia

Hukumlah mereka sesuai kesalahan yang mereka perbuatan, agar kami para masyarakat Indonesia bisa merasakan keadilan bangsa atas peraturan yang telah dibuat pemerintah, bukan atas siapa yang berkuasa akhirnya membuat dia bisa semena-mena dalam mengacau peraturan yang sudah ditetapkan.

Jika sistem di Indonesia sudah dibuat seadil-adilnya maka Indonesia akan menjadi negara yang damai dan tenteram, Indonesia tidak akan mudah lagi dijajah oleh siapapun. Jadi mari memperkuat persatuan untuk memberantas para korupsi.

Demi mewujudkan Indonesia maju di tahun 2045, mari sama-sama mencapai cita-cita bangsa, dan mari mempertahankan negara yang damai dan sentosa, tanpa memandang bulu dan tanpa memandang siapa yang berkuasa, jika pemerintah bisa bijak dalam menindas kasus-kasus korupsi di Indonesia maka tahun ke tahun angka korupsi di Indonesia akan mengalami penurunan dengan sendirinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *