Papua, provinsi paling timur Indonesia, telah lama menjadi sorotan internasional karena konflik berkepanjangan dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Meskipun Otonomi Khusus Papua (Otsus) dirancang untuk mengatasi permasalahan ini sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan yang inklusif, realitanya masih jauh dari harapan.
Tulisan ini akan membahas satu contoh nyata pelanggaran HAM di Papua serta implikasinya terhadap efektivitas implementasi Otsus.
Salah satu kasus paling mencolok adalah insiden pembunuhan warga sipil di Nduga, Papua, pada tahun 2019. Insiden ini menandai eskalasi kekerasan antara aparat keamanan dan kelompok separatis, yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil tak bersalah.
Laporan dari berbagai sumber, termasuk Komnas HAM dan organisasi internasional seperti Amnesty International, mencatat adanya penembakan, pembunuhan warga sipil, pembakaran rumah, dan pemindahan paksa penduduk. Bukti-bukti yang ditemukan, seperti kesaksian korban, foto, dan video, menunjukkan adanya pola pelanggaran HAM yang sistematis.
Kasus di Nduga bukanlah satu-satunya. Sepanjang sejarah, Papua telah menjadi saksi dari berbagai pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, penghilangan paksa, dan pembatasan kebebasan berekspresi.
Dalam konteks ini, Otsus yang diberlakukan sejak tahun 2001 diharapkan dapat menjadi solusi dengan memberikan otonomi lebih besar kepada Papua untuk mengelola sumber daya alam dan pemerintahannya sendiri.
Tujuan lainnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Namun, implementasi Otsus justru menghadapi berbagai tantangan, seperti korupsi, kurangnya transparansi, dan lemahnya penegakan hukum.
Kasus di Nduga mencerminkan kegagalan Otsus dalam melindungi hak-hak dasar masyarakat Papua. Lemahnya pengawasan terhadap aparat keamanan dan minimnya akses keadilan bagi korban menjadi penyebab utama.
Pemerintah memang telah membentuk tim investigasi untuk menangani insiden ini, namun proses hukum yang berjalan lambat dan kurang transparan membuat para pelaku sulit dimintai pertanggungjawaban. Akibatnya, masyarakat semakin tidak percaya pada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Implikasi dari pelanggaran HAM di Papua sangat luas, tidak hanya memengaruhi hak-hak individu tetapi juga menghambat stabilitas dan pembangunan daerah. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah menimbulkan hambatan dalam upaya rekonsiliasi dan pembangunan.
Selain itu, ketakutan terhadap kekerasan dan ketidakadilan membuat masyarakat enggan berpartisipasi dalam proses pembangunan. Kerugian yang diakibatkan, baik dari sisi kehilangan nyawa maupun kerusakan harta benda, berdampak signifikan terhadap perekonomian.
Konflik berkepanjangan juga menjadi penghalang utama bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan reformasi komprehensif dalam sistem penegakan hukum dan implementasi Otsus. Akuntabilitas aparat keamanan harus ditingkatkan, dan akses keadilan bagi korban pelanggaran HAM perlu dijamin.
Transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan dan memperkuat demokrasi di Papua. Selain itu, mekanisme pencegahan dan penyelesaian konflik harus dioptimalkan, termasuk pemberian kompensasi dan rehabilitasi bagi para korban.
Upaya-upaya ini tidak hanya membutuhkan komitmen dari pemerintah pusat tetapi juga kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas internasional.
Hanya dengan pendekatan holistik yang mengutamakan keadilan dan perdamaian, Otsus dapat benar-benar menjadi instrumen yang efektif dalam melindungi HAM dan mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Papua.
Masa depan Papua bergantung pada kemampuan kita untuk menjadikan keadilan dan perdamaian sebagai prioritas utama. Dalam hal ini, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus menunjukkan komitmen nyata untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama.
Dosen Pengampu: Dr. Eti Mul Erowati, S.H., M.Hum





