Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi meluncurkan Panduan Online Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai langkah inovatif untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus melakukan pembayaran pajak. Panduan ini dapat diakses melalui laman resmi pemerintah daerah dan dirancang agar ramah pengguna sehingga mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pekalongan menjelaskan bahwa layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi PBB yang cepat, akurat, dan transparan.
“Dengan adanya panduan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk menanyakan prosedur atau syarat pembayaran pajak. Semua informasi bisa diakses kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.
Isi dari panduan tersebut meliputi tata cara pengecekan tagihan PBB, metode pembayaran baik secara langsung maupun daring, prosedur pengajuan keberatan, hingga informasi mengenai program keringanan atau penghapusan denda. Tampilan situs dibuat sederhana dan responsif, sehingga dapat diakses dengan mudah melalui komputer maupun ponsel pintar.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB dapat semakin meningkat. Selain menghemat waktu dan biaya bagi wajib pajak, sistem ini juga mendukung program smart city serta memperkuat transparansi pelayanan publik di daerah.





