Balongsari, Krajan.id – Inovasi berbasis kesehatan kembali hadir di Surabaya. RT 01 RW 05, Kelurahan Balongsari, secara resmi ditetapkan sebagai Kampung Bebas Asap Rokok pertama di wilayah tersebut. Peluncuran program yang berlangsung pada Selasa (21/1/2024) ini mendapat apresiasi luas dari warga dan pemerintah setempat.
Program Kampung Bebas Asap Rokok ini merupakan hasil kolaborasi antara mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), aparat kelurahan, Karang Taruna RW 02, serta masyarakat sekitar. Inisiatif ini bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga, terutama anak-anak dan lansia yang rentan terhadap dampak negatif asap rokok.
Kemal, Penanggung Jawab Program, menyampaikan bahwa ide ini muncul dari keprihatinan terhadap tingginya paparan asap rokok di lingkungan sekitar.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari polusi asap rokok. Harapannya, semua warga bisa hidup lebih sehat tanpa gangguan dari bahaya merokok pasif,” ujar Kemal dalam sambutannya.
Dukungan penuh juga datang dari Lurah Balongsari, Minarni, yang mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Ini adalah contoh nyata sinergi yang baik dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Kami dari pihak kelurahan akan mendukung program ini dengan memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya merokok. Saya berharap program ini bisa menjadi pemicu bagi RW lain di Balongsari untuk melakukan hal serupa,” ungkap Minarni.
Sebagai bagian dari implementasi program, warga RT 01 bersama Karang Taruna RW 02 telah sepakat memberlakukan aturan ketat terkait larangan merokok di area publik. Beberapa area yang kini bebas asap rokok meliputi pos kamling, taman bermain, dan balai warga. Meski demikian, demi menghormati hak perokok, telah disediakan area khusus merokok di lokasi tertentu.
Sejak diterapkannya program ini, dampak positif mulai dirasakan oleh warga. Udara di lingkungan sekitar menjadi lebih segar, dan anak-anak dapat bermain dengan lebih nyaman tanpa risiko terpapar asap rokok.
Rini, salah satu warga RT 01, menyatakan perubahan ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan keluarganya.
“Anak-anak saya jadi lebih sehat dan tidak sering batuk-batuk seperti dulu. Kami mendukung penuh program ini karena manfaatnya benar-benar terasa,” ujarnya.
Melihat kesuksesan yang dicapai, program Kampung Bebas Asap Rokok di RT 01 RW 05 Balongsari diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya juga membuka peluang untuk mereplikasi program serupa di kampung-kampung lain guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat secara luas.
Minarni menegaskan bahwa program ini bukan sekadar soal pelarangan merokok, tetapi juga tentang meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara.
“Ini bukan hanya tentang melarang merokok, tapi juga memberikan contoh bahwa masyarakat bisa berdaya menciptakan perubahan positif di lingkungannya sendiri,” tambahnya.
Baca Juga: Mahasiswa BBK 5 Unair Ubah Limbah Cangkang Kerang Menjadi Arang Briket Ramah Lingkungan
Semangat untuk menciptakan lingkungan yang sehat terus digaungkan, menjadikan Balongsari sebagai salah satu pionir dalam upaya mewujudkan Surabaya bebas asap rokok.
Dengan kesadaran yang semakin tinggi dari masyarakat, diharapkan lebih banyak wilayah yang mengikuti jejak Balongsari dalam menjaga lingkungan bebas asap demi kesehatan bersama.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





