Tradisi Nandung: Lantunan Kasih Sayang Ibu dari  Kota Rengat

Penulis Tradisi Nandung: Lantunan Kasih Sayang Ibu dari  Kota Rengat - Muhammad Zakwan Rizaldi
Penulis Tradisi Nandung: Lantunan Kasih Sayang Ibu dari  Kota Rengat - Muhammad Zakwan Rizaldi

Kebudayaan daerah tidak hanya hadir sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai penanda identitas yang hidup di tengah masyarakat. Di Provinsi Riau, kebudayaan Melayu menjadi fondasi yang mengatur tata kehidupan sosial, nilai moral, hingga praktik keseharian masyarakatnya. Di antara ragam tradisi tersebut, nandung dari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, merupakan ekspresi budaya yang sederhana namun sarat makna, karena tumbuh dari ruang paling intim dalam kehidupan manusia, yaitu hubungan ibu dan anak.

Rengat, yang kini menjadi ibu kota Kabupaten Indragiri Hulu, memiliki jejak sejarah panjang sejak berdirinya Kerajaan Indragiri pada abad ke-13. Warisan sejarah itu tidak hanya tampak pada situs-situs makam raja, tetapi juga pada tradisi lisan yang berkembang di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Nandung lahir dari lingkungan sosial kerajaan Melayu yang menjunjung tinggi sastra, petuah, dan ajaran agama sebagai bagian dari pendidikan keluarga. Tradisi ini menunjukkan bahwa kebudayaan tidak selalu hadir dalam bentuk megah, melainkan juga dalam praktik keseharian yang diwariskan secara turun-temurun.

Nandung merupakan sastra lisan yang dilantunkan para ibu untuk menidurkan anak. Syairnya berbentuk pantun berima silang dengan irama yang lembut dan berulang. Isi lantunan tidak sekadar berfungsi sebagai pengantar tidur, tetapi mengandung pesan keagamaan, nasihat kehidupan, dan harapan orang tua terhadap masa depan anak.

Dalam konteks ini, nandung berperan sebagai medium pendidikan pertama sebelum anak mengenal institusi formal. Nilai moral, akhlak, dan keimanan diperkenalkan melalui suara ibu yang akrab dan menenangkan.

Tradisi ini memperlihatkan bagaimana masyarakat Melayu menempatkan keluarga sebagai pusat pembentukan karakter. Ajaran Islam disisipkan secara halus melalui syair, bukan dalam bentuk doktrin, melainkan melalui ungkapan kasih sayang.

Karena itu, nandung bukan hanya karya estetis, tetapi juga mekanisme transmisi nilai yang efektif. Irama yang menyerupai lantunan ayat suci Al Quran memperkuat suasana religius sekaligus menghadirkan ketenangan psikologis bagi anak.

Kebertahanan nandung selama berabad-abad ditopang oleh sistem pewarisan lisan. Seorang ibu yang pernah dinandungkan akan mengulang tradisi yang sama kepada anaknya kelak. Rantai kultural ini membentuk siklus regenerasi alami tanpa membutuhkan institusi formal.

Dalam beberapa kesempatan, nandung juga ditampilkan dengan iringan alat musik sederhana seperti ghebane, dimainkan oleh perempuan dengan busana keseharian. Kesahajaan tersebut justru menjadi kekuatan, karena menegaskan bahwa tradisi ini tumbuh dari kehidupan nyata, bukan dari panggung seremonial.

Namun, perubahan sosial yang cepat menghadirkan tantangan serius. Modernisasi teknologi, terutama kehadiran gawai dan media digital, telah menggeser pola pengasuhan. Banyak orang tua kini lebih memilih memutar lagu rekaman atau video sebagai pengantar tidur anak.

Praktik yang instan ini perlahan menggantikan interaksi langsung yang dahulu menjadi ruang hidup bagi nandung. Generasi muda pun mulai memandang tradisi sebagai sesuatu yang usang dan tidak relevan dengan zaman.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap tradisi bukan semata karena hilangnya pelaku budaya, melainkan karena berubahnya cara masyarakat memaknai kedekatan emosional. Ketika fungsi pengasuhan digantikan oleh teknologi, ruang bagi ekspresi budaya lisan ikut menyempit. Jika kecenderungan ini terus berlangsung, nandung berisiko tinggal sebagai catatan etnografis tanpa praktik nyata dalam kehidupan masyarakat.

Upaya pelestarian sebenarnya telah dilakukan, antara lain melalui pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Pengakuan administratif ini penting sebagai bentuk legitimasi negara terhadap nilai historis dan kultural nandung. Akan tetapi, pelestarian tidak dapat berhenti pada pencatatan dan sertifikasi. Tradisi hanya akan bertahan jika tetap dipraktikkan, bukan sekadar dipamerkan.

Karena itu, revitalisasi nandung memerlukan pendekatan yang lebih kontekstual. Pemuka adat dapat menghidupkannya kembali dalam berbagai kegiatan keluarga dan keagamaan. Lembaga pendidikan dapat menjadikannya bagian dari pembelajaran budaya lokal yang tidak hanya teoritis, tetapi juga performatif. Orang tua muda juga perlu didorong untuk melihat nandung sebagai bentuk komunikasi emosional yang tidak tergantikan oleh teknologi.

Pelestarian nandung sesungguhnya bukan semata menjaga tradisi lama, melainkan merawat cara masyarakat membangun kedekatan, menanamkan nilai, dan mengekspresikan kasih sayang. Di tengah dunia yang semakin mekanis, tradisi ini mengingatkan bahwa pendidikan pertama seorang anak lahir dari suara manusia, bukan dari perangkat elektronik.

Nandung adalah bukti bahwa kebudayaan besar sering berakar pada tindakan sederhana. Ia hidup dari ayunan lengan seorang ibu, dari syair yang dilantunkan tanpa panggung, dan dari keyakinan bahwa nilai kehidupan diwariskan melalui kehangatan, bukan hanya melalui kata-kata. Menjaga nandung berarti menjaga dimensi kemanusiaan dalam kebudayaan itu sendiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *