KKN Pintar 42 Unugiri Gelar Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih di Klempun

DPL KKN Pintar 42 Unugiri, Dr. H. Shofa Robbani, Lc., M.A., saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi manajemen pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih berbasis Aswaja di Balai Desa Klempun, Rabu (13/8/2025). (doc. KKN PINTAR 42 Unugiri)
DPL KKN Pintar 42 Unugiri, Dr. H. Shofa Robbani, Lc., M.A., saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi manajemen pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih berbasis Aswaja di Balai Desa Klempun, Rabu (13/8/2025). (doc. KKN PINTAR 42 Unugiri)

Bojonegoro, – Kelompok KKN Pintar 42 Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (Unugiri) mengadakan sosialisasi manajemen pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih di Balai Desa Klempun, Kecamatan Kalitidu, Rabu (13/8/2025) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, serta diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari pengurus, anggota koperasi, dan perangkat desa.

Bacaan Lainnya

Acara dibuka dengan sambutan dari Kismiati, perwakilan koordinator desa (Kordes) KKN 42, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada narasumber, pengurus Koperasi Merah Putih, dan semua yang menyempatkan hadir pada siang ini,” ujarnya.

Ketua BPD Desa Klempun, Asmuni, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk pengembangan koperasi desa.

“Terima kasih kepada adik-adik KKN yang sudah menyelaraskan program ini. Saya berharap semua peserta memanfaatkan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi demi kemajuan koperasi kita,” katanya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Klempun, Kartono, mengungkapkan harapan besar terhadap kegiatan ini. Ia mengakui bahwa meski koperasi sudah memiliki badan hukum, operasionalnya belum berjalan optimal.

“Saya sempat pesimis, tapi dengan adanya kegiatan dari KKN ini, semoga koperasi bisa hidup sedikit demi sedikit,” ujarnya.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Koperasi Dinkop Bojonegoro,Endah Sri Utari, S.P., S.Pd., M.M. saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi manajemen pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih berbasis Aswaja di Balai Desa Klempun, Rabu (13/8/2025). (doc. KKN PINTAR 42 Unugiri)
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Koperasi Dinkop Bojonegoro,Endah Sri Utari, S.P., S.Pd., M.M. saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi manajemen pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih berbasis Aswaja di Balai Desa Klempun, Rabu (13/8/2025). (doc. KKN PINTAR 42 Unugiri)

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi Bojonegoro, Endah Sri Utari, S.P., S.Pd., M.M., memaparkan pentingnya pemetaan potensi desa sebelum menjalankan usaha koperasi.

“Sebelum memulai usaha, lakukan analisis apa yang memberi keuntungan dan manfaat bagi desa. Kami siap mendukung melalui kerja sama dengan Bulog, Pertamina, dan mitra lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Langkah Awal Pemberdayaan Ekonomi Lokal, Mahasiswa KKM 55 UNIBA Lakukan Pendataan UMKM di Desa Jatimulya

Materi teknis pengelolaan koperasi kemudian disampaikan oleh Nurin Dwi Puspita, S.E., selaku pendamping kapasitas usaha. Ia menjelaskan bahwa partisipasi anggota menjadi kunci keberhasilan koperasi.

“Semakin tinggi keterlibatan anggota, semakin besar keuntungan yang diperoleh. Koperasi Merah Putih bisa bermitra dengan berbagai pihak, termasuk Bulog dan ID Food,” jelasnya.

Nurin juga memberikan contoh pengelolaan koperasi konsumen, misalnya pengemasan hasil panen padi dari petani setempat untuk dijual kembali kepada anggota atau koperasi lain. “Dengan begitu, perputaran ekonomi desa akan lebih kuat,” tambahnya.

DPL KKN Pintar 42 Unugiri, Dr. H. Shofa Robbani, Lc., M.A., saat mengupas koperasi dari sudut pandang hukum ekonomi syariah. (doc. KKN PINTAR 42 Unugiri)
DPL KKN Pintar 42 Unugiri, Dr. H. Shofa Robbani, Lc., M.A., saat mengupas koperasi dari sudut pandang hukum ekonomi syariah. (doc. KKN PINTAR 42 Unugiri)

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Pintar 42 Unugiri, Dr. H. Shofa Robbani, Lc., M.A., mengupas koperasi dari sudut pandang hukum ekonomi syariah. Ia menekankan bahwa prinsip kesejahteraan tidak bisa dicapai sendirian, melainkan bersama-sama.

“Konsep ini sudah dicontohkan Rasulullah ketika membangun masyarakat di Madinah, di mana kerja sama menjadi fondasi kemakmuran,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi, Kelompok KKN 42 Klempun membuat contoh buku besar keuangan untuk Koperasi Merah Putih. Langkah ini diharapkan memudahkan pengurus dalam mencatat dan mengelola keuangan secara transparan.

Kegiatan ini sejalan dengan tema KKN 42, yaitu “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih Berbasis Nilai Aswaja An-Nahdliyah”. Pesan yang ingin disampaikan adalah pentingnya kemandirian ekonomi desa melalui kebangkitan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UNS Kelompok 106 Latih Peternak Desa Kotesan Bikin Silase dan Mineral Blok

Persiapan kegiatan telah dilakukan sejak awal melalui koordinasi intensif dengan perangkat desa dan dinas terkait. Harapannya, koperasi di Desa Klempun dapat berkembang, menjalin kemitraan strategis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta terlihat antusias menyampaikan pertanyaan dan ide untuk pengembangan koperasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya menjadi badan hukum di atas kertas, tetapi benar-benar aktif menjalankan perannya dalam memperkuat perekonomian desa.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *