Sampah Kabel Curian Pemicu Banjir Surabaya: Ujian Kesadaran dan Penegakan Hukum

Tumpukan sampah kabel curian yang menjadi pemicu banjir di Surabaya./CNN
Tumpukan sampah kabel curian yang menjadi pemicu banjir di Surabaya./CNN

Surabaya, kota yang dikenal sebagai salah satu percontohan dalam pengelolaan lingkungan perkotaan, menghadapi tantangan besar yang mengancam reputasinya. Banjir yang melanda kawasan Kedungdoro dan Embong Malang baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan: saluran air tersumbat oleh limbah kulit kabel hasil pencurian.

Temuan ini menjadi pengingat betapa tindakan kecil yang tidak bertanggung jawab dapat membawa dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Penemuan tumpukan limbah kulit kabel ini berasal dari investigasi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya. Tumpukan tersebut ditemukan menghalangi aliran air menuju Rumah Pompa Jalan Kenari, yang selama ini menjadi salah satu pusat pengendalian banjir di kota ini.

Petugas mencatat bahwa kawasan ini sebelumnya bebas banjir meskipun hujan deras kerap mengguyur. Namun, keberadaan limbah kabel curian membuat aliran air tersumbat, memicu banjir di beberapa area strategis.

Limbah kulit kabel, yang umumnya terbuat dari plastik dan karet, menjadi ancaman besar bagi lingkungan. Bahan-bahan ini membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk terurai secara alami. Selain memicu banjir, limbah ini juga dapat mencemari air dan tanah melalui senyawa kimia berbahaya seperti polivinil klorida (PVC).

Ketika bahan kimia ini terbawa oleh aliran air hujan, dampaknya dapat merusak kualitas air tanah dan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Selain itu, banjir akibat limbah kabel juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur kota, mengganggu aktivitas ekonomi, dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi warga.

Reaksi masyarakat atas kejadian ini mencerminkan rasa prihatin yang mendalam. Rina, seorang warga Kedungdoro, menyatakan bahwa dirinya kecewa melihat infrastruktur kota yang selama ini dianggap maju ternyata dapat rusak akibat tindakan segelintir oknum.

Sementara itu, Andi, seorang pedagang setempat, menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah. Ia menyoroti bahwa pencurian kabel yang selama ini dianggap sebagai masalah keamanan ternyata membawa dampak lebih luas, hingga menyebabkan banjir yang merugikan banyak pihak.

Kasus ini menunjukkan perlunya penerapan hukum lingkungan yang lebih tegas. Regulasi seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sebenarnya sudah cukup jelas dalam mengatur pencegahan pencemaran lingkungan.

Selain itu, Peraturan Daerah Surabaya juga mendukung pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Namun, implementasi hukum di lapangan masih menjadi tantangan besar. Banyak kasus serupa yang tidak ditindaklanjuti dengan serius, membuat pelaku tidak mendapatkan efek jera.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah hukum lingkungan di Indonesia cukup kuat untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat tindakan serupa?

Untuk mencegah kejadian serupa, pendekatan yang komprehensif sangat diperlukan. Langkah pertama yang penting adalah meningkatkan edukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah non-organik seperti kulit kabel.

Edukasi ini tidak hanya menyasar anak-anak, tetapi juga orang dewasa, melalui kampanye publik yang praktis dan aplikatif. Pemerintah dapat mengadakan lokakarya yang mengajarkan cara memilah sampah rumah tangga dengan benar dan mengenali potensi daur ulang dari berbagai jenis limbah.

Selain itu, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai nilai ekonomi dari limbah. Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak hanya belajar untuk tidak membuang limbah sembarangan, tetapi juga terdorong untuk memanfaatkannya secara produktif.

Penegakan hukum yang tegas juga menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini. Pemerintah harus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangani pelaku pencurian kabel sekaligus memastikan bahwa dampak pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah sembarangan tidak dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Harga Pokok Pesanan: Kenapa Tim Internal Perusahaan Adalah MVP di Keputusan Ini?

Hukuman yang diberikan harus bersifat mendidik sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Di sisi lain, regulasi harus mengatur tanggung jawab perusahaan dalam pengelolaan limbah yang mereka hasilkan. Dengan demikian, setiap pihak yang terlibat dalam rantai produksi memiliki kewajiban untuk memastikan limbah mereka tidak mencemari lingkungan.

Surabaya juga memerlukan pengawasan yang lebih canggih dalam menjaga infrastruktur kota. Pemasangan teknologi modern seperti kamera pengawas atau sensor otomatis di lokasi strategis dapat membantu mendeteksi aktivitas ilegal sebelum berdampak lebih jauh.

Sistem ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat. Pelatihan bagi warga tentang cara melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum dapat meningkatkan efektivitas pengawasan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga fasilitas umum dan mencegah kerusakan yang lebih luas.

Selain itu, pengembangan sistem daur ulang limbah menjadi solusi jangka panjang yang harus segera diimplementasikan. Limbah kabel sebenarnya memiliki nilai ekonomi yang besar jika dikelola dengan benar. Pemerintah dapat bekerja sama dengan sektor swasta untuk mendirikan fasilitas daur ulang yang mampu mengubah limbah ini menjadi bahan baku baru.

Insentif bagi industri daur ulang juga bisa menjadi langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan limbah secara maksimal. Di tingkat komunitas, program pengumpulan limbah berbasis masyarakat dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan.

Baca Juga: Filosofi Penaklukan Konstantinopel dan Nilai Perjuangan Umat Muslim

Kejadian banjir akibat tumpukan kulit kabel curian di Surabaya adalah pengingat bahwa masalah lingkungan sering kali berawal dari tindakan kecil yang tampak sepele tetapi berdampak besar. Edukasi masyarakat, penegakan hukum, penerapan teknologi, dan pengembangan sistem daur ulang adalah langkah-langkah penting yang harus dilakukan secara terpadu untuk mencegah masalah serupa di masa depan.

Sebagai warga kota, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan melindungi fasilitas umum. Di sisi lain, pemerintah juga harus bertindak cepat dan inovatif untuk mengatasi masalah ini.

Pertanyaannya kini adalah, apakah langkah-langkah tersebut cukup efektif untuk menciptakan kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan? Jawabannya ada pada kesadaran bersama untuk menjadikan lingkungan sebagai prioritas utama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *