Dukung Pengembangan Ekonomi Desa, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Melakukan Sosialisasi Mengenai Pentingnya Pendaftaran NIB Melalui OSS

Pemaparan materi pendaftaran NIB melalui OSS. (doc. Pribadi)
Pemaparan materi pendaftaran NIB melalui OSS. (doc. Pribadi)

Krajan.id – Dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi di tingkat desa, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) melakukan sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Kragilan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, (09/08/2024).

Peran UMKM dalam pembangunan ekonomi nasional tidak dapat dipandang sebelah mata. UMKM menjadi indikator penting dalam mengukur ketahanan ekonomi masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional. Salah satu aspek penting dalam pengembangan UMKM adalah kepemilikan izin usaha yang sah sebagai bukti legalitas. Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu izin wajib yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha.

Bacaan Lainnya

Di Desa Kragilan, terdapat berbagai UMKM yang bergerak di berbagai bidang. Salah satunya adalah usaha pertanian berupa green house yang dikelola oleh kelompok Ibu-Ibu PKK setempat. Meskipun memiliki potensi yang besar, green house tersebut belum memiliki NIB, yang menghambat pengembangan usaha mereka.

Meidita Arie Kurniawati, mahasiswa Jurusan Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang juga merupakan anggota KKN TIM II UNDIP, melihat permasalahan ini sebagai tantangan yang harus diatasi.

“Pendaftaran NIB sangat penting bagi para pelaku UMKM, karena tanpa NIB, usaha yang dijalankan bisa dianggap ilegal secara hukum,” ujar Meidita.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM di Desa Kragilan, Meidita bersama timnya menggelar sosialisasi yang fokus pada pentingnya NIB dan manfaat yang bisa diperoleh pelaku usaha dengan memiliki NIB.

“Kami tidak hanya memberikan informasi, tapi juga pendampingan langsung dalam proses pembuatan NIB melalui sistem OSS,” tambah Meidita.

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama, tim KKN memberikan penjelasan mengenai pentingnya NIB dan bagaimana pendaftarannya dapat membantu legalitas dan pengembangan usaha. Setelah itu, para pelaku UMKM didampingi dalam proses pendaftaran NIB melalui sistem OSS.

Sesi Foto bersama pengelola greenhouse setelah pelaksanaan Program Kerja. (doc Pribadi)
Sesi Foto bersama pengelola greenhouse setelah pelaksanaan Program Kerja. (doc Pribadi)

Untuk memastikan keberlanjutan pengetahuan yang diberikan, tim KKN juga membagikan modul yang berisi panduan lengkap tentang pendaftaran NIB, sehingga para pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran secara mandiri di masa mendatang.

Baca Juga: Masyarakat Cerdas Finansial, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Berikan Edukasi Melalui Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Para pelaku UMKM di Desa Kragilan merasa sangat terbantu dengan sosialisasi ini. Mereka baru menyadari betapa pentingnya memiliki NIB untuk menjalankan usaha yang sah dan berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya legalitas usaha di kalangan pelaku UMKM semakin meningkat, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Kragilan.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *