Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 menyebutkan bahwa kelembagaan ekonomi petani dibentuk untuk meningkatkan produktivitas sektor Baca Selengkapnya
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 menyebutkan bahwa kelembagaan ekonomi petani dibentuk untuk meningkatkan produktivitas sektor Baca Selengkapnya