Krajan.id – Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro tahun 2023/2024, Deva Trisha Salsabila dari Fakultas Hukum, mengadakan program pencerdasan bagi remaja mengenai bahaya pinjaman online ilegal. Acara ini berlangsung pada Minggu, (28/7/2024), di Balai Kampung, Dusun Permitan, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Pinjaman online, yang memfasilitasi transaksi keuangan secara elektronik melalui internet, menjadi alternatif populer dalam memenuhi kebutuhan finansial. Namun, kehadirannya tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga risiko besar.
“Dengan adanya kemajuan teknologi, pinjaman online memang mempermudah akses keuangan, tapi kita harus waspada terhadap potensi bahayanya,” ujar Deva Trisha Salsabila.
Pencerdasan ini bertujuan untuk membekali para remaja dengan pengetahuan mengenai perbedaan pinjaman online legal dan ilegal, dasar hukum, ciri-ciri, serta bahaya dari pinjaman online ilegal. Deva menambahkan, “Kami ingin para remaja tidak hanya paham mengenai risiko, tetapi juga pentingnya menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan.”
Kegiatan ini mengedukasi remaja tentang cara mengenali pinjaman online ilegal serta langkah-langkah yang bisa diambil untuk menghindarinya. Selain itu, mereka juga diberi pengetahuan tentang dampak negatif dari pinjaman online, bahkan yang legal, jika tidak dikelola dengan bijaksana.
Baca Juga: Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Mengajarkan Penanaman Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari
Deva menegaskan, “Pinjaman online, meskipun tampak sebagai solusi praktis, bisa sangat merugikan jika tidak digunakan dengan hati-hati. Penting untuk memahami segala risikonya.”
Dengan program ini, diharapkan para remaja di Desa Bondowoso dapat lebih sadar dan berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online serta melindungi data pribadi mereka dari kemungkinan penyalahgunaan.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.