Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November merupakan momentum penting bagi para calon untuk memaparkan visi dan misi terbaik mereka. Banyak calon memfokuskan pada isu lingkungan yang menjadi perhatian besar masyarakat.
Tak terkecuali pasangan calon Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi-Armuji) yang kali ini melawan kotak kosong. Artikel ini mengulas visi dan misi mereka dalam konteks penyelesaian masalah lingkungan di Surabaya.
Makna Visi dan Misi serta Kaitannya dengan Isu Lingkungan
Revitalisasi kampung menjadi salah satu program unggulan pasangan calon ini. Program ini bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan kualitas fisik serta sosial kawasan pemukiman. Pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, seperti yang direncanakan, melibatkan partisipasi aktif warga dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Dengan demikian, hasilnya akan sesuai dengan kebutuhan lokal, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Baca Juga: Cyberbullying dan Kenakalan Remaja di Era Digital
Namun, apakah program ini mampu mengatasi tantangan nyata yang dihadapi Surabaya terkait isu lingkungan? Beberapa catatan penting perlu diperhatikan, antara lain kawasan kumuh yang masih banyak ditemukan di pinggiran kota.
Kondisi ini memerlukan perhatian serius karena buruknya infrastruktur dan pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Tantangan lainnya adalah partisipasi masyarakat yang sering kali kurang aktif. Hal ini memerlukan strategi komunikasi yang efektif agar warga memahami pentingnya peran mereka dalam pembangunan lingkungan.
Pengelolaan sampah juga menjadi masalah utama. Tingginya volume sampah dari pusat perbelanjaan dan pemukiman sering menyebabkan pencemaran. Solusi berkelanjutan, seperti memperbanyak bank sampah atau sistem daur ulang, dapat membantu mengatasi isu ini.
Selain itu, pembangunan infrastruktur hijau, seperti ruang terbuka hijau dan sistem drainase yang baik, membutuhkan investasi signifikan. Meskipun Surabaya pernah meraih penghargaan Indonesia Green Awards 2014 untuk kategori Green City, beberapa kawasan masih kekurangan ruang terbuka hijau, terutama di wilayah industri dan padat penduduk.
Baca Juga: Tragedi Mahasiswi UTM: Krisis Moralitas dalam Relasi Asmara
Kerja sama dengan sektor swasta dan organisasi non-pemerintah juga menjadi hal penting. Namun, kerja sama ini sering kali terhambat oleh perbedaan kepentingan. Pemerintah perlu membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak untuk mendukung keberhasilan proyek revitalisasi. Keterbatasan dana juga menjadi hambatan besar, sehingga pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif untuk memastikan program revitalisasi berjalan sesuai rencana.
Keselarasan dengan UUPPLH
Visi dan misi pasangan calon Wali Kota Surabaya 2024 terkait revitalisasi kampung sejalan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan perlindungan ruang terbuka hijau.
Dalam konteks Surabaya, penerapan undang-undang ini mencakup peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU No. 32 Tahun 2009. Dengan melibatkan warga dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, Surabaya dapat mendorong kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Pasal 5 undang-undang ini juga menekankan pentingnya pendidikan lingkungan. Program-program yang dirancang calon wali kota dapat mencakup kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap isu lingkungan.
Baca Juga: Melawan Mitos Petahana: Fakta dan Strategi Menantang Kekuasaan
Selain itu, Pasal 3 tentang pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan relevan dengan visi pasangan calon untuk menciptakan Surabaya yang ramah lingkungan melalui revitalisasi kampung dan pengelolaan sampah yang efektif.
Penambahan taman kota dan ruang terbuka lainnya di Surabaya, sebagaimana diatur dalam Pasal 26, dapat mengurangi polusi udara sekaligus memberikan manfaat rekreasi bagi warga.
Visi dan misi pasangan calon Wali Kota Surabaya 2024 menunjukkan komitmen untuk mengatasi isu lingkungan melalui pendekatan berbasis masyarakat. Meskipun terdapat berbagai tantangan, seperti kawasan kumuh, partisipasi masyarakat, dan pengelolaan sampah, visi ini memiliki potensi untuk membawa perubahan positif. Dengan implementasi yang transparan dan inklusif, Surabaya dapat menjadi kota yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.





