Dari Dapur ke TPA: Jejak Sampah Mengguncang Dunia

Ilustrasi foto/kompastv
Ilustrasi foto/kompastv

Kebersihan lingkungan merupakan kondisi di mana suatu lingkungan bebas dari pencemaran, seperti sampah, limbah, dan polusi udara, yang dapat menciptakan suasana nyaman serta mendukung aktivitas manusia. Kebersihan lingkungan bukan hanya tentang keindahan, tetapi juga memiliki peran besar dalam menjaga kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Untuk mencapai kondisi ini, diperlukan kesadaran kolektif dan kepatuhan terhadap peraturan yang mendukung kelestarian alam. Sayangnya, kondisi lingkungan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama karena masalah sampah rumah tangga.

Bacaan Lainnya

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari aktivitas sehari-hari dalam rumah tangga, kecuali tinja dan sampah khusus.

Indonesia, sebagai salah satu negara penyumbang sampah terbesar di dunia, menghadapi tantangan besar dalam mengelola masalah ini. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, total timbulan sampah di Indonesia mencapai 38,4 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, 61,58% atau sekitar 23,6 juta ton berhasil dikelola, sementara sisanya, 38,42% atau sekitar 14,7 juta ton, masih belum terkelola.

Jenis sampah yang paling dominan di Indonesia adalah sisa makanan dan plastik. Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan produksi sampah terbesar di Indonesia, menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pertanyaannya, bagaimana cara mengelola sampah agar tidak menumpuk dan berdampak buruk terhadap lingkungan? Jika pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan baik, dampak negatifnya bisa sangat serius, baik bagi kesehatan manusia maupun kelestarian lingkungan.

Pentingnya Pengelolaan Sampah

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Pasal 11, yang mengatur pengurangan dan penanganan sampah melalui pembatasan timbulan sampah, pemanfaatan ulang, dan pendaurulangan. Meski peraturan ini dirumuskan dengan jelas, implementasinya di lapangan masih menghadapi banyak kendala.

Salah satu masalah utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Sebagian besar sampah, terutama plastik, berasal dari aktivitas rumah tangga. Namun, banyak masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai, dengan alasan praktis dan tanpa biaya. Kebiasaan ini menyebabkan pencemaran air, menyumbat aliran sungai, memicu banjir, dan menimbulkan bau tak sedap.

Baca Juga: Efektivitas Visi Misi Calon Wali Kota Surabaya 2024: Isu Lingkungan Terkini dan UUPPLH

Pembakaran sampah juga menjadi masalah serius. Meskipun dianggap sebagai solusi cepat, praktik ini berbahaya bagi kesehatan dan berkontribusi terhadap polusi udara. Di sisi lain, keterbatasan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) turut memperburuk situasi.

Banyak TPA yang tidak mampu menampung volume sampah yang terus meningkat, sehingga masyarakat lebih memilih membuang sampah ke sungai sebagai alternatif. Kondisi ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menanamkan kesadaran akan tanggung jawab pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Penegakan Hukum dan Kolaborasi

Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas untuk memberikan efek jera kepada pelanggar aturan. Peraturan daerah dapat menetapkan sanksi bagi individu yang membuang sampah sembarangan.

Penerapan sanksi diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Namun, upaya menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Peran aktif masyarakat juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Pemerintah dapat mendukung masyarakat dengan menyediakan fasilitas yang memadai, memberikan edukasi, dan memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.

Sementara itu, masyarakat diharapkan bertanggung jawab dalam membuang sampah pada tempatnya, mendaur ulang, dan mengurangi penggunaan bahan sulit terurai seperti plastik.

Tantangan dan Solusi Pengelolaan Sampah

Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap orang wajib menangani sampah, termasuk melalui daur ulang. Namun, penerapan daur ulang di Indonesia masih jauh dari kata optimal.

Salah satu kendalanya adalah pencampuran limbah dengan sampah domestik, yang mengurangi kualitas bahan daur ulang. Selain itu, minimnya pendanaan dan infrastruktur menjadi hambatan signifikan. Tidak semua daerah memiliki fasilitas pendukung untuk proses daur ulang yang efisien.

Baca Juga: Cyberbullying dan Kenakalan Remaja di Era Digital

Sampah plastik menjadi tantangan besar karena sulit terurai. Beberapa daerah, seperti Surabaya, telah mulai mengurangi penggunaan plastik dengan menerapkan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2022.

Langkah-langkah seperti penggunaan tas kain, kertas, atau kanvas sebagai pengganti kantong plastik dapat menjadi solusi. Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah perlu menyediakan fasilitas yang memadai dan melakukan edukasi secara masif.

Selain itu, pemanfaatan sampah sebagai sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) adalah langkah strategis. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 mendorong percepatan pembangunan PLTSa.

Contohnya adalah PLTSa Benowo di Surabaya, yang menjadi model implementasi teknologi ramah lingkungan. Fasilitas ini mengolah sampah menjadi energi listrik, sekaligus mengurangi timbulan sampah secara signifikan. Pengembangan PLTSa di daerah lain membutuhkan dukungan finansial dan teknologi yang memadai agar dapat beroperasi secara optimal.

Peran Generasi Muda

Harapan besar juga muncul dari generasi muda. Aksi Pandawara yang viral, misalnya, menunjukkan kepedulian anak muda terhadap kebersihan lingkungan. Aksi ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda di seluruh Indonesia untuk peduli dan mengambil tindakan nyata dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga: Tragedi Mahasiswi UTM: Krisis Moralitas dalam Relasi Asmara

Peran masyarakat sekitar juga sangat diharapkan, baik melalui edukasi, partisipasi dalam program lingkungan, maupun menjaga kebersihan sehari-hari. Pemerintah harus terus memastikan kebijakan berjalan konsisten dan mendukung aksi nyata masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Berbagai kebijakan dan langkah telah diambil untuk mengatasi masalah sampah di Indonesia. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Aksi nyata dari semua pihak tidak hanya berdampak pada kondisi saat ini tetapi juga menjadi warisan berharga untuk masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *