Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak: Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Pelatihan Pajak di Desa Kalijambe, Pekalongan

Mahasiswa KKN UNDIP saat memberikan pelatihan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku UMKM. (doc. Pribadi)
Mahasiswa KKN UNDIP saat memberikan pelatihan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku UMKM. (doc. Pribadi)

Krajan.id – Sebuah inisiatif penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak bagi Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) telah digelar di Desa Kalijambe, (27/7/2024). Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (UNDIP), dipimpin oleh Nabila Rahmaa Putri, mahasiswa jurusan Akuntansi Perpajakan, mengadakan pelatihan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku UMKM di desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Pelatihan ini didasari oleh Undang-Undang PPH Harmonisasi Perpajakan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, yang mendefinisikan pajak sebagai kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan, bersifat memaksa, dan digunakan untuk keperluan negara demi kemakmuran rakyat.

Desa Kalijambe dikenal memiliki potensi ekonomi yang besar melalui berbagai UMKM. Namun, para pelaku usaha di desa ini sering kali kesulitan memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Menyadari masalah ini, Nabila Rahmaa Putri mengambil langkah untuk memberikan pelatihan yang bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM tentang peraturan perpajakan dan memberikan solusi praktis dalam perhitungan PPh.

“Banyak UMKM di Desa Kalijambe yang belum memiliki informasi mengenai peraturan perpajakan. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan literasi perpajakan dan pengetahuan yang lebih mendalam bagi para pelaku UMKM,” ujar Nabila.

Pelatihan ini berlangsung selama satu jam, dibagi dalam tiga sesi utama: penyampaian materi, pengerjaan soal, dan sesi tanya jawab. Materi disampaikan dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami, menggunakan contoh-contoh relevan dari kehidupan sehari-hari. Para peserta mendapatkan penjelasan rinci mengenai pajak yang harus dibayar oleh UMKM, termasuk PPh Pasal 14, PPh Final, dan PPN.

Acara ini dihadiri oleh 18 warga desa, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari komunitas UMKM di Kalijambe. Selain itu, Nabila dan tim juga menyediakan booklet informatif yang dapat dibagikan kepada warga desa untuk memperdalam pemahaman mereka tentang perpajakan.

Keberhasilan pelatihan ini juga didukung penuh oleh pemerintah Desa Kalijambe. Sinergi antara mahasiswa KKN dan pemerintah desa menunjukkan bahwa dengan kolaborasi yang baik, masalah perpajakan di kalangan UMKM dapat diatasi secara efektif.

Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Bencana, Mahasiswa KKN UNDIP Ciptakan Jalur Evakuasi di Sekolah

“Membangun kerja sama dengan instansi terkait seperti kantor pajak dan dinas koperasi dapat menjadi alternatif solusi untuk meningkatkan kepatuhan pajak UMKM,” kata Nabila.

Pelatihan yang diinisiasi oleh Nabila Rahmaa Putri dan tim KKN UNDIP ini merupakan langkah awal yang penting dalam meningkatkan kesadaran pajak di Desa Kalijambe. Meski demikian, upaya menuju kepatuhan pajak yang optimal masih panjang.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UNDIP Perluas Jangkauan UMKM Desa Tegaldowo dengan Memanfaatkan Instagram

Diperlukan komitmen berkelanjutan dari pemerintah, pelaku UMKM, dan akademisi untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan. Dengan begitu, UMKM di Kalijambe diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Dosen Pembimbing Lapangan: Anis Qomariah, S.A.B., M.Ling.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *