Mahasiswa KKN UNDIP Adakan Pelatihan Pengurusan NIB untuk Legalitas Usaha UMKM di Desa Ngadirojo Kidul

Sesi foto bersama Mahasiswa KKN UNDIP dengan para peserta setelah pelatihan pengurusan izin usaha yakni Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Desa Ngadirojo Kidul, (31/7/2024). (doc. Pribadi)
Sesi foto bersama Mahasiswa KKN UNDIP dengan para peserta setelah pelatihan pengurusan izin usaha yakni Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Desa Ngadirojo Kidul, (31/7/2024). (doc. Pribadi)

Krajan.id – Pada 31 Juli 2024, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, menjadi saksi dari pelatihan penting terkait pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pelatihan ini merupakan bagian dari program kerja monodisiplin II yang diinisiasi oleh Patricia Astuti Silaban, seorang mahasiswa KKN Tim II dari Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro.

Bacaan Lainnya

Pelatihan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Ngadirojo Kidul, khususnya para pelaku UMKM, tentang pentingnya pendaftaran NIB. Berdasarkan survei yang dilakukan sebelumnya, diketahui bahwa mayoritas masyarakat desa mengandalkan usaha kuliner sebagai mata pencaharian utama.

Namun, masih banyak yang belum memahami betapa pentingnya memiliki legalitas usaha melalui NIB. “Pelatihan ini sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai tata cara dan prosedur pendaftaran NIB, sehingga usaha mereka dapat berjalan dengan lebih legal dan terjamin,” ujar Patricia.

Acara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, kader desa, ibu-ibu PKK, serta para pelaku UMKM di Desa Ngadirojo Kidul. Mereka semua diundang untuk mengikuti pelatihan ini agar dapat menjadi agen perubahan dalam mengedukasi masyarakat desa secara berkelanjutan.

Mahasiswa KKN UNDIP saat memaparkan materi dalam pelatihan pengurusan izin usaha yakni Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Desa Ngadirojo Kidul, (31/7/2024). (doc. Pribadi)
Mahasiswa KKN UNDIP saat memaparkan materi dalam pelatihan pengurusan izin usaha yakni Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Desa Ngadirojo Kidul, (31/7/2024). (doc. Pribadi)

Pelatihan dimulai dengan memberikan pemahaman dasar tentang UMKM dan pentingnya NIB sebagai landasan legalitas usaha. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai klasifikasi UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, serta syarat dan prosedur pendaftaran NIB melalui akun OSS (Online Single Submission), sebuah platform perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.

Baca Juga: Edukasi Kesehatan Reproduksi untuk Remaja di Desa Ngadirojo Kidul

Dalam pelatihan ini, Patricia menekankan pentingnya pendaftaran NIB sebagai langkah vital dalam melindungi usaha UMKM.

“NIB bukan hanya sekadar nomor identitas, tetapi juga sebagai tanda daftar perusahaan, angka pengenal impor, dan akses kepabeanan. Tanpa NIB, usaha UMKM akan kesulitan dalam mengembangkan bisnisnya, terutama dalam ekspor impor produk unggulan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah akses informasi, modul pelatihan dan poster yang menjelaskan mekanisme pendaftaran NIB juga disebarkan dan ditempel di kantor kepala desa. Diharapkan, dengan adanya materi ini, masyarakat umum Desa Ngadirojo Kidul dapat dengan mudah memahami dan melakukan pendaftaran NIB untuk usaha mereka.

Baca Juga: Cara Baru Dalam Belajar: Mahasiswa KKN UNDIP Perkenalkan Website Simulasi Eksperimen PhET di MI Muhammadiyah Desa Bercak

Dengan adanya pelatihan ini, Patricia berharap bahwa para pelaku usaha di Desa Ngadirojo Kidul dapat lebih memahami pentingnya legalitas usaha.

“Kami berharap pelatihan ini dapat menjadi langkah awal dalam memberdayakan pelaku usaha di desa ini untuk lebih maju dan berkembang dengan legalitas yang terjamin,” tutup Patricia.

Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *