Krajan.id – Pencegahan stunting tidak melulu pada ibu hamil, salah satu cara pencegahan stunting yaitu menekan angka pernikahan dini dengan melakukan edukasi dampak pernikahan dini. Karena penyebab tingginya stunting itu juga terjadi sebab masih maraknya pernikahan dini yang dilakukan masyarakat indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI tahun 2022, NTB merupakan provinsi yang paling banyak menyumbang angka pernikahan dini tersebut. Sedangkan, berdasarkan data UNICEF per akhir tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat ke-8 pernikahan dini terbanyak di dunia dan peringkat ke-2 di ASEAN. Oleh karena itu edukasi pernikahan dini di Desa Beririjarak ini diadakan oleh KKN PMD Unram.
“Sebenarnya kami ingin mengadakan sosialisasi terkait pencegahan stunting namun, setelah berdiskusi dengan perangkat desa, kami sepakat untuk mengadakan sosialisasi pernikahan dini. Penyuluhan stunting sendiri sudah masif dilakukan oleh Puskesmas dan Pemdes. Selain itu, output dari sosialisasi ini juga untuk mengurangi angka stunting. Karena stunting itu juga rentan lahir dari hasil pernikahan dini,” ungkap Lendang Surya Putra salah satu anggota KKN PMD Unram saat dimintai keterangan (15/1/2024).
Ia menambahkan, di Desa Beririjarak sendiri khususnya dibeberapa dusun angka pernikahan dini cukup tinggi. Sehingga, ada beberapa yang putus sekolah dan yang ditakutkan bersama berpotensi untuk stunting serta berpotensi terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Kami berharap dengan terselenggaranya kegiatan tersebut di Desa Beririjarak angka pernikahan dini bisa menurun dan juga bisa menambahkan kesadaran, pemahaman, dan pengetahuan tentang dampak dari pernikahan dini,” harapnya.
Acara yang diadakan di Aula Kantor Desa pada, (9/1/2024) menghadirkan H. Lalu Muckhtar selaku Kepala UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kecamatan Wanasaba, serta dihadiri oleh 15 peserta berasal dari MAN 2 Lombok Timur, 15 peserta MTS 3 Lombok Timur, dan Perangkat Desa Beririjarak.
H. Lalu Muckhtar dalam materinya menyampaikan bagaimana kondisi zaman saat ini yang mengintervensi karakteristik dari anak muda atau remaja untuk melakukan pernikahan dini.
“Zaman sudah berubah keterbukaan/kecanggihan teknologi yang tidak dibarengi pengetahuan yang baik akan mengintervensi anak-anak muda, tidak terkecuali masalah pernikahan dini ini,” tuturnya.
Selain itu, ia menambahkan bahaya dari pernikahan dini, baik secara sosial maupun medis. “Dampak dari sosial sendiri terjadinya KDRT, sedangkan dampak medis terjadinya stunting, kanker, anemia, serta malnutrisi. Jadi, hindari untuk melakukan pernikahan dini,” imbuhnya.
Antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan ini cukup besar hal tersebut dapat dilihat ketika mereka berdiskusi dengan pemateri. Peserta aktif untuk bertanya tentang bagaimana mereka akan menanggapi karakter orang tua yang bahkan pendidikan hanya sampai SD dalam hal memberi pemahaman tentang bahaya pernikahan dini.