Krajan.id – Kehadiran Kecerdasan Buatan (AI) generatif mulai mengubah wajah dunia kerja di Indonesia. Dari kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, hingga ruang-ruang kreatif di Yogyakarta, teknologi ini tidak lagi dipandang sekadar tren digital, melainkan alat kerja yang mendorong efisiensi di berbagai sektor.
Di satu sisi, perkembangan Artificial Intelligence (AI) membuka peluang peningkatan produktivitas yang signifikan. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja yang tidak mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi.
Transformasi tersebut tercermin dalam laporan Future of Jobs Report yang diterbitkan oleh Forum Ekonomi Dunia (WEF). Dalam laporan itu diproyeksikan bahwa AI berpotensi menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan secara global. Namun, pada saat yang sama, teknologi ini diperkirakan mampu menciptakan sekitar 97 juta jenis pekerjaan baru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masa depan.
Artinya, terdapat surplus peluang kerja baru secara global. Tantangan berikutnya adalah kesiapan tenaga kerja, termasuk di Indonesia, untuk mengisi ruang-ruang pekerjaan tersebut melalui peningkatan keterampilan dan literasi digital.
Perubahan terbesar akibat AI tidak selalu berupa hilangnya profesi secara menyeluruh, melainkan perubahan pada cara pekerjaan dilakukan. Pola yang kini muncul lebih banyak berupa otomatisasi tugas tertentu (task-based automation), terutama pada pekerjaan yang bersifat administratif, repetitif, dan berbasis pengolahan data sederhana.
Di sektor perbankan dan layanan pelanggan, misalnya, pemanfaatan AI untuk analisis risiko kredit dasar serta layanan pelanggan berbasis smart chatbot disebut mampu memangkas waktu proses hingga 60 persen. Kendati demikian, sejumlah pelaku industri menilai penggunaan teknologi tersebut bukan semata untuk mengurangi jumlah pekerja.
Sebaliknya, tenaga kerja manusia justru didorong untuk beralih pada fungsi yang membutuhkan kemampuan khas manusia, seperti empati, negosiasi, kreativitas, hingga pengambilan keputusan kompleks.
Seorang praktisi talenta digital dalam sebuah diskusi panel di Jakarta menilai, perubahan akibat AI lebih banyak menyasar pola kerja dibanding menggantikan manusia sepenuhnya.
“AI tidak akan menggantikan manajer atau staf akuntansi. Namun, staf akuntansi yang menggunakan AI akan menggantikan staf akuntansi yang tidak menggunakannya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa kompetisi di era digital bukan lagi antara manusia dan mesin, melainkan antara pekerja yang mampu memanfaatkan teknologi dengan mereka yang tertinggal.
Karena itu, peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling) menjadi faktor penting agar tenaga kerja Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam transformasi digital, tetapi juga mampu mengambil peluang dari perubahan besar yang tengah berlangsung.





