Kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lahir sebagai upaya pemerintah untuk menjawab persoalan pemerataan akses pendidikan dan peningkatan mutu belajar di seluruh pelosok tanah air, termasuk di wilayah terpencil seperti Kecamatan Cirinten, tempat MI Pasir Madang berdiri.
Kehadiran BOS tidak bisa dilepaskan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Lebih jauh, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menugaskan pemerintah pusat maupun daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan yang memadai.
Dana BOS hadir sebagai wujud konkret dari amanat tersebut, dengan tujuan utama membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan lebih efektif dan efisien, tanpa membebani biaya pendidikan kepada orang tua siswa.
Di tingkat daerah, peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada) biasanya menjadi turunan dari kebijakan nasional ini, yang mengatur detail mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban sesuai kebutuhan lokal.
Di MI Pasir Madang, keberadaan dana BOS membawa makna yang sangat penting. Sebagai orang tua siswa sekaligus warga setempat, kami merasakan langsung dampak positifnya. Dulu, sekolah menghadapi berbagai keterbatasan seperti fasilitas yang minim, kekurangan sarana belajar, dan hambatan dalam kegiatan ekstrakurikuler.
Namun sejak adanya BOS, perlahan kondisi itu membaik. Gedung sekolah yang dulu kurang terawat kini mulai diperbaiki. Buku pelajaran dan alat peraga yang sebelumnya terbatas mulai tersedia. Bahkan, pihak sekolah kini berinisiatif menyelenggarakan kegiatan pengembangan potensi siswa di luar kegiatan belajar formal.
Salah satu manfaat yang paling kami rasakan adalah berkurangnya beban biaya pendidikan. Sebelum ada BOS, sering kali orang tua diminta sumbangan atau biaya tambahan untuk kebutuhan sekolah. Bagi kami yang mayoritas berpenghasilan menengah ke bawah, hal ini jelas memberatkan.
Kini, setidaknya untuk kebutuhan operasional rutin sekolah, kami tidak lagi merasa cemas akan pungutan yang membebani. Ini memberi ketenangan bagi kami untuk fokus memenuhi kebutuhan lain dalam keluarga.
Meski demikian, apresiasi kami tidak berarti tanpa catatan dan harapan. Pertama, kami sangat berharap ada peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah. Informasi tentang jumlah dana yang diterima, rincian alokasi, dan laporan penggunaan sebaiknya disampaikan secara terbuka, misalnya melalui papan pengumuman atau pertemuan orang tua siswa. Keterbukaan ini penting untuk membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi masyarakat.
Kedua, pemanfaatan dana BOS perlu lebih merata. Selain perbaikan fisik dan kegiatan, kami berharap alokasi anggaran juga diarahkan pada peningkatan kualitas guru melalui pelatihan, serta dukungan bagi siswa berkebutuhan khusus. Kami yakin investasi pada guru dan keberpihakan pada semua siswa akan memberi dampak positif jangka panjang bagi kemajuan sekolah.
Ketiga, pengawasan atas penyaluran dan penggunaan dana BOS perlu diperkuat. Ini bukan hanya tugas pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga perlu melibatkan masyarakat. Dengan pengawasan yang baik, potensi penyalahgunaan bisa ditekan, dan dana benar-benar digunakan untuk memajukan pendidikan anak-anak kami.
Sebagai catatan penting, pengawasan tidak semata soal mencari kesalahan, tetapi lebih sebagai upaya kolektif untuk memastikan keberlanjutan manfaat. Melibatkan komite sekolah, perwakilan orang tua, hingga tokoh masyarakat bisa menjadi cara efektif mendorong akuntabilitas.
Sebagai penutup, secara umum kami mengakui bahwa kebijakan dana BOS telah membawa dampak positif bagi MI Pasir Madang. Lingkungan belajar anak-anak kami lebih baik, kegiatan pembelajaran lebih berwarna, dan beban biaya pendidikan berkurang.
Namun, agar manfaat ini terus berkelanjutan, kami mengajak semua pihak untuk memperkuat aspek transparansi, pemerataan manfaat, dan pengawasan. Dengan kerja sama antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat, kami optimistis MI Pasir Madang akan terus tumbuh menjadi sekolah unggulan yang mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan tangguh menghadapi masa depan.
Menghadapi tantangan pendidikan di daerah terpencil memang tidak mudah. Namun, dengan kebijakan yang tepat, dukungan anggaran yang memadai, serta peran aktif seluruh elemen, impian akan pendidikan yang berkualitas dan merata di negeri ini bukanlah hal yang mustahil.
Harapan kami sederhana, agar setiap anak di MI Pasir Madang, dan sekolah-sekolah lain di pelosok Indonesia, memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita.
Angga Rosidin (Dosen Pembimbing)
Zakaria Habib Al-Ra’zie (Kaprodi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang)