Iklan merupakan salah satu alat penting dalam pemasaran untuk mempromosikan produk atau layanan kepada konsumen. Namun, dalam upaya untuk menarik perhatian dan meningkatkan penjualan, beberapa iklan seringkali melampaui batas dan melanggar kode etik yang seharusnya dipegang teguh.
Di dunia periklanan, kreativitas seringkali dihargai lebih dari pada sensitivitas. Tetapi, ketika kreativitas itu melibatkan anak-anak di bawah umur dan mengarah pada eksploitasi, itu sudah melampaui batas etika. Salah satu contohnya adalah iklan Le Minerale, meskipun mungkin didesain untuk menarik perhatian, iklan tersebut telah melanggar kode etik dengan mengeksploitasi anak-anak di bawah umur.
Iklan tersebut menampilkan dua anak kecil yang berusia di bawah 5 tahun sedang duduk bersama galon air Le Minerale. Iklan ini mendapat banyak kecaman karena melanggar Pasal pasal 58 ayat 4 : program siaran iklan, melarang beriklan dengan mengeksploitasi anak dibawah umur 12 tahun tanpa pendamping / orang dewasa. Sayangnya produk air Le Minerale bukanlah produk yang dikhususkan untuk balita. Etika Pariwara Indonesia juga menegaskan bahwa iklan dilarang menggunakan foto anak anak tanpa didampingi orang tua
Menggunakan anak anak dalam beriklan memerlukan pertimbangkan khusus. Etika Pariwara Indonesia menegaskan bahwa anak anak tidak boleh digunakan untuk mengiklankan produk yang tidak layak dikonsumsi oleh bayi tanpa didampingi oleh orang dewasa
Baca Juga: Etika Periklanan dalam Bisnis: Fondasi Moral dalam Dunia Pemasaran
Iklan Le Minerale sebenarnya sangat strategis, diluncurkan saat kompetitornya sedang diterpa isu tidak mengandung BPA free dan tidak aman dikonsumsi oleh bayi. Iklan tersebut hadir dengan tagline nya yang ber bunyi “ Bebas BPA dan aman untuk keluarga” visual yang digunakan juga sangatlah bagus menggunakan anak bayi sebagai simbol air Le Minerale yang aman dikonsumsi anak-anak. Terlebih orang tua biasanya menjadi lebih sensitif terhadap produk yang dipakai/dikonsumsi sang oleh buah hati.
Sayangnya, iklan ini melanggar etika. Mungkin seharusnya anak bayi tersebut didampingi oleh orang dewasa saat pengambilan foto untuk iklan tersebut sehingga tidak akan melanggar etika
Baca Juga: Etika dalam Periklanan, Menyeimbangkan Kreativitas dan Tanggung Jawab Sosial
Oleh karena itu, dalam dunia yang terus berkembang dengan cepat, periklanan harus tetap mempertimbangkan dampak sosial dan moral dari setiap kampanye yang mereka luncurkan. Kreativitas yang tidak terkendali tidak dapat dijadikan alasan untuk melanggar hak-hak anak dan prinsip-prinsip etika yang mendasar.
Simak artikel terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses artikel Krajan.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.